Model dan Sistem Dinasti Maurya

Model dan Sistem Tata Negara Adat (Aristokrasi) dan Raja (Monarkhi) Dalam Khazanah Lisan Pulau Jawa

Di dalam cerita rakyat (folklore) yang beredar di kawasan Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten terdapat kisah tentang Aki Tirem dan Dewawarman. Dua kawasan yang secara khusus memiliki tuturan folklore ini adalah di kawasan Teluk Lada (Banten) dan kawasan Tanjung Periuk (Jakarta). Tuturan folklore ini secara Filologi termaktub juga dalam naskah Pangeran Wangsakerta dari abad ke-17 M (Cirebon).

Sistem kepemimpinan Aki Tirem yang mengorganisir kawasan pesisir di utara Pulau Jawa bagian Barat dengan basis pemukiman berupa pedukuhan-pedukuhan ini disebut model dan sistem kepemimpinan Kepala Suku (Chieftainship) dengan gelaran seperti Aki, Datuk, Penghulu, Kepala Dukuh, dan lain sebagainya. Sementara sistem kepemimpian yang dibawa oleh menantunya dari kawasan Barata (Kerajaan Palawa), adalah model dan sistem kepemimpinan administrasi Raja (Kingship). Model dan sistem kerajaan gaya India tersebut untuk pertamakalinya mulai diterapkan di Pulau Jawa dan Kepulauan India (Indonesia) secara umum.

Kita akan gunakan istilah Kepala Suku, untuk membedakannya dengan Raja. Kita juga bisa menggunakan istilah Kepala Adat, tapi bukan dengan citarasa yang membenturkannya dengan Islam. Kepala Adat ini kita samakan dengan Kepala Suku atau Kepala Kabilah (Syaikh), yang secara natural tidak menggunakan sistem dan model Monarkhi. Bukan dalam pengertian akhir-akhir ini bahwa Adat adalah bukan Islam, ini suatu kekeliruan karena Adat itu bahasa Arab dan dibawa istilahnya oleh orang Islam itu sendiri untuk menamai sumber nilai selain dari konstitusi tertulis (Qonun) berupa kebiasaan-kebiasaan (Adat/Urf).

Sementara pemerintahan kolonial Hindia-Belanda semula menggunakan istilah Adat untuk mengatakan bahwa Pribumi (Muslim eks Kesultanan) pada dasarnya tidak punya konstitusi tertulis sebelum mereka datang. Jadi Adat adalah peraturan hidup yang bersifat oral dan kebiasaan dari Pribumi yang dibedakannya dengan hukum tertulis kolonial (sanadnya dari Belanda dan kemudian dari Perancis hasil Napoleon Bonaparte dan masih digunakan hingga hari ini di negara kita untuk mengatur hukum pribumi warganegaranya).

***

Sistem dan Model Tata Negara Gana Sanga (Aristokrasi) dan Dinasti Maurya (Monarkhi) Di India Kuno

Di dalam khazanah Hindu Kuno, masa dimana bangsa Arya masih bersatu dalam sistem konfederasi yang longgar biasa disebut dengan masa Gana Sangha. Gana dalam bahasa Sanskrit masih terkorelasi dengan bahasa Latin Genea artinya Keluarga atau Marga. Sinonim dari Gana dalam bahasa Sanskrit antara lain Jana, Jati, Gotra, dan Vansa. Sanga itu duduk berkumpul, atau dengan kata lain sama dengan arti majelis atau syuro. Istilah Sanga juga akan digunakan dan adopsi oleh Budha, yang berarti para cerdik pandai atau pendeta yang berkumpul di suatu asrama atau pemondokan. Di sana mereka melakukan aktifitas pengajaran dan penyalinan kitab-kitab.

Masa berlakunya Gana Sanga itu entah kapan dan dimana, karena satu-satunya kepastian soal fakta sejarah India Kuno adalah masa hidup Ashokavardhana bersama dengan 33 prasasti yang dikeluarkannya sekitar abad ke-3 SM (Afghanistan, Pakistan, India, Bangladesh, Nepal, dan Bhutan). Jadi periode Gana Sanga ini haruslah sebelum abad ke-3 SM, sebelum Ashokavardana dan leluhurnya membangun dinasti Maurya (Kerajaan Prativi atau Jambudvipa) di kawasan India Kuno. Dengan demikian juga kisah-kisah Purana soal Ramayana dan Mahabarata dan seting sejarah yang ada, dengan demikian terjadi dalam alam masa lalu yang jauh dari masa sejarah nyata India Kuno yang baru terjadi pada abad ke-3 SM.

Masa Ashokavardana adalah masa Raja dimulai (sekaligus masa sejarah dan aksara mulai hadir), sementara masa sebelumnya adalah masa dimana Sanga berlaku sebagai pemimpin suatu administrasi politik masa lalu.Dengan menggunakan persfekti Yunani, Gana Sanga adalah periode Aristokrasi dan Maurya adalah awal penerapan Monarkhi.

***

Sistem dan Model Tata Negara Consul (Aristokrasi) dan Rex (Monarkhi) Dalam Sejarah Roma

Masa sebelum Roma diperintah oleh Rex, maka Roma diperintah oleh Consul. Rex adalah Raja, sementara Consul adalah pemimpin add hoc dan non hereditas (tapi dari kalangan noble). Masa ketika Roma diperintah oleh Consul, adalah model dan sistem Senatus Populus yang artinya sistem pemerintahan dan kekuasaan dijalankan oleh para pemimpin atau wakil rakyat dalam suatu musyawarah atau majelis Roma.

Sementara ketika Roma dipimpin oleh Rex, dinamai masa Regnum dan atau Imperium. Pada masa ini Rex atau Reg dipilih berdasarkan garis keturunan dari raja-raja sebelumnya, dimana kekuasaan Senatus Populus hanya terbatas pada usaha untuk melantik dan menetapkan raja atau kaisar dan juga sekedar memberikan nasihat-nasihat dan saran-saran untuk raja atau kaisar ketika diperlukan dalam sidang Consultative Assembly.

Consul dengan demikian memggunakan model dan sistem Aristokrasi dan Regnum/Imperium menggunakan model dan sistem Monarkhi dalam komparasi sejarah kebudayaan Yunani.

***

Model dan Sistem Tata Negara Aristokrasi (Syofatim) dan Monarkhi (Melakhim) Dalam Sejarah Kebudayaan Yunani

Dalam sejarah kebudayaan Yunani Kuno, mereka hidup dalam konfederasi yang longgar yang disebut Gracia Magna. Di dalam Gracia Magna masyarakat Yunani atau Greek atau Helenis atau Achae masing-masing tersusun ke dalam Polis (City State), yakni kota atau negara atau negara kota. Secara umum, masyarakat Yunani Kuno menerapkan sistem Aristokrasi sebagai wujud tata negara yang terbaik dengan dipimpin oleh seorang Basileos.

Aristo artinya baik atau bagus (Sanskrit Arya) dan Kratos artinya Peraturan atau Pemerintahan atau Kekuasaan. Aristokrasi adalah sistem kekuasaan dibawah sekelompok orang cerdik pandai yang berada pada majelis. Sebagian lagi menerapkan juga sistem Monarkhi. Mono artinya satu dan Arkhi artinya Pemerintahan, Kekuasaan, atau Pemimpin. Monarkhi adalah kekuasaan ditangan satu orang, yakni Arkhi atau Arkhe.

Kata Arkhi atau Arkhe ini kemungkinan sebangun dengan kata Latin Rex atau Reg, dan masuk ke dalam bahasa-bahasa Eropa menjadi Reich, Reign, dan seterusnya. Bahasa Inggrisnya King. Meskipun demikian, pada tahap selanjutnya gagasan soal Basilios juga memang pada akhirnya digunakan juga untuk menyatakan pimpinan dari sistem Monarkhi. Namun pada basis awalnya Basilios atau istilah lainnya Stategos bukanlah apa yang dikenal sebagai Rekh, Rex, atau King.

Menurut Plato melalui pendapat Sokrates yang terbaik dari Tata Negara adalah Aristokrasi dan yang kedua terbaik adalah Monarkhi. Menurut Aristoteles, yang terbaik adalah Monarkhi dan kedua yang terbaik adalah Aristokrasi. Pendapat Aristoteles ini sangat wajar, karena Aristoteles adalah mentor untuk lahirnya Alehandro de Magos dari Makedonia yang kemudian akan meunifikasi kebudayaan Yunani dan bahkan termasuk Persia hingga batas timurnya di India.

Di dalam sejarah kebudayaan Bani Israel, yang secara bukti dan kronologi jauh lebih tua dari kelahiran India, Roma, dan Yunani, maka model dan sistem Yunani jelas dapat dikomparasi dengan data sebelumnya.Aristokrasi adalah Syofatim. Dan Monarkhi adalah Melakhim.

***

Sistem dan Model Tata Negara Syofatim (Amirat) dan Melakhim (Mamlakah) Dalam Sejarah Kebudayaan Bani Israel

Melekh itu Raja dalam bahasa Ibrani. Masa Raja-Raja dalam sejarah Bani Israel dimulai sejak masa Saul (Arab Thalut), Isyboset, David, Solomo, dan seterusnya. Masa sebelum Raja memimpin disebut masa Syofet memimpin. Dimulai sejak Musa, Yusa, hingga Syamuel. Jika Melekh itu Malik dalam bahasa Arab, maka Syofet seharusnya diartikan Amir.

Syofet itu bukan Imam, karena Imam itu disebut Kohen. Kohen dan Zaqen (Syaikhun) adalah dua anggota utama Sanhedrin paling mendasar sejak awal-mulanya. Yang satu adalah pemimpin-pemimpin suku (Sar/Nasiy/Zaqen/Syofet) dan yang satu adalah pendeta atau resi yang memahami seluk-beluk kitab dan peraturan keagamaan.

Umumnya Syofet diterjemahkan Qadi ke dalam bahasa Arab, Judge ke dalam bahasa Inggris, Kritai ke dalam bahasa Yunani, dan Hakim ke dalam bahasa Indonesia. Secara prinsipil benar bahwa tugas peradilan, penghakiman, dan pemecaran masalah pada masa Syofet adalah tanggungjawabnya. Namun demikian bukan hanya tugas perdadilan, tapi juga tugas keamanan dan pertahanan juga adalah bagian utama dari gaya kepemimpinannya untuk menyatakan perang dan damai. Termasuk juga tugas dalam hal kesejahateraan dan kemakmuran umum tetap menjadi tanggunyannya.

Sistem Syofet ini tidak bisa diteropong lewat Trias Politika yang terjadi kemudian. Yudikatif dan Eksekutif adalah tanggungannya, Legislatif merujuk pada Kitab (Taurat) dan Hukum turunannya dengan demikian Konstitusional. Satu beban saja yang kemudian didelegasikan oleh Syofet, yakni Kohen (Imam) untuk mengatur ritus-ritus peribadatan dan pendidikan publik.

Jadi Syofet bukan Hakim dalam pengertian modern, Syofet adalah Pemimpin Umum bukan Raja. Selepas masa hidupnya Sanhedrin secara add hoc akan mengadakan pemilihan ulang. Syofet dengan demikian dalam bahasa Arab adalah seharusnya adalah Amir. Ulama dan Umaro artinya Imam dan Amir yang sejajar dalam bahasa Ibrani sebagai Syofet dan Kohen. Umumnya Syofet dipilih dari perwakilan Syofet lainnya, namun pada masa lebih kemudian pada masa Melakhim tingkat lanjut dapat terpilih juga dari kalangan Kohen dan bahkan Kohen itu sendiri menjadi pimpinan Sanhedrinnya. Suatu bentuk pemerintahan ketika Imam menjadi menjadi Amir. Tapi Amir pada prinsipnya juga haruslah mengerti Imam, hanya saja tugasnya didelegasikan seperti Musa yang mewakilkannya kepada Harun.

Syofet ini dalam khazanah Islam biasa disebut Khalifah, yang artinya melanjutkan, mengganti, meneruskan, estafeta kepemimpinan umat sebelumnya, yakni Nabi dan Rasul Muhammad SAW. Bukan menggantikan kedudukan Nabi dan Rasulnya, tapi menggantikan kedudikannya sebagai pimpinan umat, Amir.Sehingga Syofet itu sama dengan Khalifah atau Amir.

Sementara Melek itu Malik. Melakhim itu Mamlakah, artinya Kerajaan. Model Kerajaan ini dimulai sejak masa Umayah, Abasyiah, Mamluk, dan seterusnya termasuk kesultanan di Indonesia. Sistem Khalifah atau Amirat atau Syofet atau Chaliphot atau Aristokrasi atau Senatus Populus atau Chieftain atau Adat sebenarya sama.Demikian juga Mamlakah atau Melakhim atau Monarkhi atau Regnum atau Kingdom atau Kerajaan sebenarnya sama.Islam mengutamakan gagasan Khalifah atau Amirat demikian juga Kristen dan Yahudi dalam Alkitab Ibrani mengutamakan gagasan Chaliphot atau Syofatim.

Tapi Islam tidak mencela Mamlakah demikian juga Kristen dan Yahudi tidak mencela Melakhim dalam Alkitab Ibrani.Sokrates, Plato, dan Aristoteles menganggap Aristokrasi yang terbaik, dan menganggap Monarkhi sebagai yang terbaik selanjutnya karena bersifat stabil.Tapi khazanah Yunani Kuno sepakat meskipun ada keutamaanya, menganggap bentuk-bentuk lainnya sebagai deviasi dan penyelewengan dari bentuk idela tersebut seperti: Oligrakhi, Demokrasi, Anarkhi, Timokrasi, dan seterusnya.

Islam dan Judeo-Christian berdasarkan Alkitab Ibrani menganggap dua sistem dan model tersebut yang terbaik. Tapi dua sistem dan model tersebut tetap harus merujuk pada hukum Allah, yakni Quran dan Torah dalam sudut pandang Alkitab Ibrani. Aspek Konstitusi Dasar itu menjadi prasarat utama yang mesti dipegang dalam sistem pemerintahan yang dijalankan.Aspek penting lainnya adalah sistem Majelis atau Syuro atau Sanhedrin sebagai perwakilan seluk-beluk Umat. Umumnya dari dua Kamar, satu kamar pimpinan utusan daerah dan dua kamar alim ulama atau cerdik pandai atau imam.

Baik Islam maupun Judeo-Christian dalam Akitab Ibrani tidak menerapkan Demoskratos dimana Rakyat Umum, atau Oligarkhi dimana Kaum Kaya, atau Timokrasi dimana Kaum Dekadensi, atau Tirani dimana Kezaliman, atau Anarkhi dimana Chaos yang memegang kendali karena implikasinya yang tidak ideal.Monarkhi itu baik, tapi jika ingin yang jauh lebih baik maka terapkanlah Aristokrasi. Dan Aristokrasi sudah sangat jelas bukan Demokrasi.

[Selesai]

ditulis oleh

Gelar Taufiq Kusumawardhana

Penulis merupakan ketua Yayasan Buana Varman Semesta (BVS). Adapun Yayasan Buana Varman Semesta (BVS) itu sendiri, memiliki ruang lingkup perhatian yang diwujudkan dalam tiga bidang, yakni: (1) pendidikan (Department of Education) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama The Varman Institute – Pusat Kajian Sunda (2) Ekonomi (Department of Economy) dan (3) Geografi (Department of Geography) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama PATARUMAN – Indigo Experimental Station.

Pada saat ini penulis tinggal di Perumahan Pangauban Silih Asih Blok R No. 37 Desa Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat (merangkap sebagai kantor BVS).

"Menulis untuk ilmu dan kebahagiaan,

menerbangkan doa dan harapan,

atas hadirnya kejayaan umat Islam dan bangsa Indonesia".