Terdapat dua sub judul pembahasan yang berhubungan dengan tarum dan pengolahannya dalam buku “De Inlandsche Nijverheid In West-Java Als Sociaal-Ethnolodisch Verschijnsel” (Tweede Stuk) karya C.M. Pleyte (‘S-Gravenhage: Martinus Nijhoff, 1912), yakni dalam “Het Vervent” (Pencelupan) dan “De Nevenkleuren” (Warna-Warna Turunannya).
Sebagaimana yang diberitakan oleh C.M. Pleyte melalui tulisannya yang tampaknya berbasis pada kegiatan observasinya tersebut, bahwa dunia pewarnaan alami di kawasan Tatar Sunda pada tahun 1912 M tersebut sudah berada dalam posisi yang terdesak karena mulai digantikan dengan zat pewarna sintetik impor.
Namun demikian, sisa-sisa kejayaan dalam kegiatan pencelupan, terutama dengan menggunakan zat pewarna biru alami dari bahan baku tumbuhan tarum masih aktif ditemukan pada masyarakat Sunda. Bagaimana proses pembuatan zat pewarna biru alaminya dan bagaimana istilah-istilah teknis yang digunakan oleh “Tukang Neuleum” dalam kegiatan pencelupannya masih dapat diketahui dengan baik melalui tulisannya tersebut.
Tampaknya dalam kegiatan observasinya tersebut, pembuatan zat pewarna biru alami yang dilakukan oleh masyarakat Sunda tidak dikemas akhir dalam bentuk pasta, cake, maupun powder sebagai umumnya komoditas perdagangan diperjualbelikan secara praktis. Melainkan diolah hanya untuk kepentingan penggunaan diri sendiri dalam bentuk liquid.
Istilah “neuleum” dalamĀ  pengertian bahasa Sunda abad ke-20 M sebagaimana yang dikatakan C.M. Pleyte tersebut, memang telah dipahami dalam pengertian ‘tenggelam’ sebagaimana yang juga dipahami dalam bahasa Sunda hari ini. Namun demikian, jika ditelusuri melalui pengertiannya yang lebih tua justru akan terlihat bahwa kata “nila” (tarum) itulah yang sebenarnya mempengaruhi pembentukan kata “neuleum”/”nelem”, yang dapat diartikan sebagai kegiatan mewarnai benang, kain, pakaian dengan nila supaya menjadi biru.
Pengertian tersebut, dapat dilihat buktinya dalam penggunaan kata “neuleum/nelem” (transkripsi J. Noorduyn dan A. Teeuw/A.J. West) pada naskah Sunda Kuno Bujangga Manik abad ke-15 M atau kata “mangnila” dalam salah-satu kelompok Prasasti Sukawana (Kintamani) berbahasa Bali Kuno abad ke-9 M.
Pengetahuan yang hilang terkait dengan tarum dan pemanfaatannya di Tatar Sunda secara bertahap kini telah kembali secara utuh. Mungkin melakukan pengembangan ulang tarum dalam kepentingan untuk tanding ulang dengan zat pewarna sintetis bisa dikatakan merupakan konsep yang sangat jauh dari memadai. Namun demikian setidaknya, dengan dasar-dasar pengetahuan itulah pnadangan terhadap perkembangan masa kini tidak tercerabut dan terasing dari akarnya secara runut.
Selamat membaca dan semoga bermanfaat.
***
PENCELUPAN
C.M. Pleyte
Diterjemahkan oleh Gelar Taufiq Kusumawardhana
Pencelupan dilakukan dengan dua cara, tergantung apakah yang dihasilkan adalah warna merah atau warna biru.
Untuk pencelupan warna merah, benang kanteh dicelupkan dengan baik ke dalam larutan pewarna, ditjelepkeun, dan dibiarkan di dalamnya sekurang-kurangnya satu hari satu malam. Setelah itu larutan menjadi habis daya warnanya dan harus diganti dengan yang baru; hal ini biasanya dilakukan tiga kali berturut-turut.
Pencelupan warna biru dilakukan dengan merendam benang selama kurang lebih satu jam dalam bak biru, wadah teuleum, kemudian dijemur sebentar di tempat pencelupan itu sendiri, dietjeskeun, lalu segera dicelupkan kembali selama satu jam ke dalam larutan biru; demikian seterusnya.
Sebagaimana seorang penyelam, toekang teuleum, berkali-kali muncul ke permukaan untuk mengambil napas, demikian pula benang kanteh diperlakukan; karena itulah pencelupan biru digambarkan dengan istilah diteuleum.
Sehubungan dengan perbedaan metode pencelupan tersebut, pencelup warna merah profesional disebut toekang njelep, sedangkan pencelup warna biru disebut toekang neuleum.
Namun, para pencelup profesional yang khusus bekerja untuk kebutuhan pertenunan kini hampir tidak lagi ditemukan di Pasundan; mereka telah menghilang atau beralih menjadi pencelup yang melayani kebutuhan membatik, yang terutama di wilayah Priangan Timur pernah berkembang dalam skala tertentu.
Hanya satu usaha pencelupan warna biru berskala besar yang saya ketahui, yaitu di Desa Cimanoek, Pandeglang, Banten, tempat dibuat kain setengah sutra berupa kain pinggang berwarna biru kehitaman; namun pewarnanya terfiksasi begitu buruk sehingga bahkan setelah bertahun-tahun masih luntur.
Sekarang mengenai larutan pewarna itu sendiri.
Untuk pencelupan merah digunakan secara eksklusif tjangkoedoe (Morinda tinctoria Roxb.). Kulit batang atau akarnya ditumbuk hingga menjadi serbuk, ditipoeng, yang kemudian dimasukkan ke dalam sebuah djadjambaran dan disiram dengan air mendidih.
Segera setelah campuran itu mendingin, benang kanteh dimasukkan ke dalamnya sambil diremas-remas dengan kuat dan dibiarkan terendam selama satu malam. Setelah itu benang dikeringkan oleh angin, lalu dimasukkan kembali ke dalam larutan yang baru; demikian terus dilakukan sampai kanteh memperoleh warna merah bata yang diinginkan.
Lebih rumit adalah pembuatan bak biru.
Biru untuk keperluan tersebut diperoleh dari semak taroem yang ditanam sendiri, yaitu Indigofera sp., atau dari taroem areuj, yaitu Marsdenia tinctoria R.Br., sejenis tumbuhan merambat.
Yang digunakan hanyalah daun-daunnya; dari daun itulah diambil atji, esensi, yakni zat pewarnanya, dengan cara merajang daun tersebut, dikeureut, menyiramnya dengan air panas, lalu membiarkannya selama tiga hari tiga malam.
Dengan demikian daun menjadi bosok; dengan kata lain telah mengalami pembusukan. Daun itu kemudian diperas sebaik-baiknya, lalu cairannya dituangkan ke dalam sebuah djambangan agar atji dapat mengendap.
Setelah pengendapan terjadi, air yang berlebih dibuang; endapan lumpur yang tersisa disebut taroem balaka, yaitu nila murni.
Karena bahan ini mudah mengalami oksidasi dan karenanya kehilangan warna, maka kepada taroem balaka harus diberikan obat penghangat sebagai perlindungan, dipoko; bahan ini terdiri atas campuran abu atau kapur dengan pedes dan tjabe areuj yang dihaluskan. Selanjutnya ditambahkan sedikit air bersih ke dalam campuran tersebut; dengan demikian selesailah pembuatan larutan pewarna yang disebut pidjanaan.
Setelah diberi perlakuan sangkeul (tahap-tahap pencelupan) yang diperlukan, larutan itu dapat langsung digunakan untuk mencelup; warna biru yang dihasilkan akan lebih muda atau lebih tua sesuai dengan lamanya benang dibiarkan terkena pengaruh pidjanaan tersebut.
***
WARNA-WARNA TURUNAN
C.M. Pleyte
Diterjemahkan oleh Gelar Taufiq Kusumawardhana
Untuk memberikan warna merah tua pada benang kanteh yang sebelumnya telah diwarnai dengan tjangkoedoe, biasanya digunakan setjang (Caesalpinia sappan L.) sebagai pasca sangkeul (pencelupan lanjutan); lebih jarang digunakan pula gandola beureum (Basella rubra L.) atau sasah, suatu varietas Symplocos yang pada waktu itu belum berhasil ditentukan jenisnya.
Dalam pencelupan menggunakan soga (Peltophorum ferrugineum Benth.), yang disebut njoga dan di Tanah Sunda hanya dijumpai karena pengaruh budaya Jawa, tumbuhan yang disebut terakhir itu kadang-kadang juga digunakan sebagai pra sangkeul (pencelupan pendahuluan).
Untuk mengubah kanteh yang telah dicelup biru menjadi hitam, apabila sebelumnya tidak dilakukan perendaman dalam katia, maka sebagai pasca sangkeul dapat digunakan dengan hasil yang baik ki sireum (Decaspermum Kurz.) atau kareumbi (Homalanthus giganteus Zoll.); atau yang lebih sederhana lagi, benang dibiarkan selama beberapa waktu di dalam lumpur yang diperoleh baik dari balong, kolam ikan di pekarangan, maupun dari rawa.
Warna ungu, oengoe, diperoleh dengan mencelupkan sekali benang yang telah diwarnai dalam tjangkoedoe ke dalam pidjanaan, atau dengan memberikan perlakuan mandi lumpur seperti yang disebutkan di atas; warna cokelat tua diperoleh dengan cara yang sama, hanya saja soga digunakan sebagai pengganti tjangkoedoe.
Untuk pra sangkeul biasanya digunakan larutan gambir. Warna paoel (biru muda) diperoleh dengan mengencerkan pidjanaan; warna kuning diperoleh melalui pra sangkeul menggunakan soga, kemudian dilanjutkan dengan perlakuan tiga sampai empat kali menggunakan koneng (Curcuma longa L.) yang dibuat menjadi pasta dengan penambahan tepung beras.
Apabila dikehendaki warna hijau, maka kanteh yang berwarna biru muda dapat diberi pra sangkeul berupa daun rowaj (Phaseolus vulgaris L.), kemudian dicelup biru sekali lagi; atau sebaliknya, benang kuning diberi pencelupan lanjutan dalam larutan biru.
Sudah tentu bahan-bahan yang digunakan berbeda-beda menurut daerahnya; namun uraian di atas kiranya cukup untuk memberikan gambaran umum mengenai proses pencelupan, sekaligus menjelaskan betapa luar biasa rumitnya pekerjaan tersebut dan mengapa pada akhirnya ia tidak mampu bersaing dengan benang-benang berwarna impor dari luar negeri.
Sumber: De Inlandsche Nijverheid In West-Java Als Sociaal-Ethnolodisch Verschijnsel, Tweede Stuk, karya C.M. Pleyte (‘S-Gravenhage, Martinus Nijhoff, 1912)

ditulis oleh

Gelar Taufiq Kusumawardhana

Penulis merupakan Ketua Yayasan Buana Varman Semesta (YBVS). Pernah kuliah di Aqidah Filsafat UIN SGD (S1), Pendidikan Geografi UPI (S1), Pendidikan Geografi UNIBBA (S1), Sejarah Peradaban Islam UIN SGD (S2) dan sedang menyelesaikan kuliah di Konsentrasi Agama dan Budaya pada Program Studi Agama-Agama (S3), tinggal di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan dpat dihubungi melalui No. WA. 082118635648.

"Menulis untuk ilmu dan kebahagiaan, menerbangkan doa dan harapan, atas hadirnya kejayaan umat Islam dan bangsa Indonesia".