
SURAT TERBUKA KETUA YAYASAN BUANA VARMAN SEMESTA (YBVS) KEPADA KETUA BADAN PEKERJA MAJELIS MUSYAWARAH SUNDA (MMS)
Bismillahi-rrahmani-rrahim.
Pada hari Ahad, 19 April 2026, saya berkesempatan mengantar seseorang dalam memenuhi undangan kegiatan yang diselenggarakan oleh Majelis Musyawarah Sunda (MMS) yang berlangsung di hotel Savoy Homan (Bandung). Saya sendiri bukan bagian dari yang diundang, bahkan secara lisan dan tertulis sudah menyatakan mundur sejak lama dari keanggotaan Dewan Pakar MMS karena suatu sebab lugas yang sudah dinyatakan sebelumnya. Sebagaimana umumnya orang yang mengantar, tugasnya hanya menunggu dan ikut mencicipi hidangan yang tersedia sambil sesekali mengobrol dengan orang-orang yang secara pribadi saling mengenal dan tidak lupa mengamati hal-hal menarik yang berlangsung dalam kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut secara umum dapat diketahui bahwa pada prinsipnya berkaitan dengan:
(1) peringatan hari jadi konferensi Asia-Afrika yang pernah berlangsung di Bandung, 71 tahun yang lalu (tepatnya 18-24 April 1955 bertempat di Hotel Savoy Homan) yang dihadiri oleh Menteri Kebudayaan Prof. (HC) Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc. (gelar Datuak Bijo Dirajo Nan Kuniang) dan pihak-pihak yang mewakili kedutaan dan konsulat negara para sahabat. Dalam kesempatan tersebut Menteri Kebudayaan melakukan pidato peringatan yang diakhiri dengan peluncuran buku peringatan konferensi Asia-Afrika yang dibagikan secara simbolik kepada beberapa pihak seperti duta-duta besar negara sahabat. Ada beberapa perwakilan negara sahabat yang hadir antara lain yang saya sempat ingat Mesir, Yaman, Kamboja dan banyak lagi yang tidak sempat saya ingat.
(2) dikusi terkait sikap dan pandangan politik NKRI dengan meneladani semangat konferensi Asia-Afrika dan gerakan Non Blok yang menghadirkan beberapa pihak pembicara, terutama terlihat dalam aplikasinya terhadap situasi perang Israel-Amerika vs Iran. Pihak Indonesia menyatakan sikap netral dan non blok dalam kontestasi tersebut yang dalam hati sebenarnya menyalahi prinsip dan kaidah penarikan penalaran semangat konferensi Asia-Afrika dan gerakan Non Blok itu sendiri. Dalam deformasi dan konstelasi politik dunia yang berubah, pihak pemerintah NKRI seharusnya mampu menarik benang merah dan nilai utamanya, yaitu sikap yang merdeka, berpihak pada prinsip-prinsip kemerdekaan dan keadilan. Dalam konteks ini menyatakan sikap untuk berpihak pada Iran dengan melihat peta masalah secara holistik justru sebenarnya dengan lantang dan berani berpijak pada amanat konferensi Asia-Afrika dan gerakan Non Blok itu sendiri, bukan sebaliknya.
(3) sosialisasi dan diskusi terbatas pihak MMS dengan Menteri Kebudayaan terkait dengan Dana Indonesia Raya yang tidak sempat saya simak karena dalam ruangan yang bersifat khusus dan terbatas (namun informasinya diperoleh melalui yang hadir dan termasuk beberapa artikel laporan jurnalistik dari beberapa media online yang ada). Terkait program Dana Indonesia Raya ini sebenarnya bukan hal yang asing karena Yayasan Buana Varman Semesta (YBVS) itu sendiri pada tahun 2026 ini termasuk sebagai salah-satu penerima manfaatnya. Prosesnya sangat panjang sejak mulai mengajukan mulai diterima sebagai salah-satu tim yang lolos pada tanggal 22 Februari 2025, keluarnya kontrak resmi yang ditandatangani kedua belah pihak pada tanggal 18 Februari 2026, dan tertanggal 20 April 2026 kami masih berkutat dengan pemenuhan administrasi yang sebelumnya dilakukan untuk Dan Indonesiana menjadi pemenuhan administrasi untuk LPDP (Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan) di bawah Kementerian Keuangan. Rupanya meskipun program Dana Indonesiana tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kebudayaan namun demikian akses keuangan dan finalisasinya sebenarnya dikeluarkan sebagai program LPDP yang berada dalam kewenangan Kementerian Keuangan. Dalam momentum audiensi Menteri Kebudayaan dan MMS tersebut, sebenarnya berhubungan dengan janji efisiensi, efektifitas dan jangkauan akses yang lebih luas kepada para penggiat baik perorangan maupun lembaga dari Kementerian Kebudayaan secara simbolik dengan merubah program Dana Indonesiana menjadi Dana Indonesia Raya. Gairah Dana Abadi yang ditawarkan Kementerian Kebudayaan selain memberikan kesempatan baik juga sebenarnya mendatangkan masalah-masalah yang memang semestinya perlu diantisipasi kedepannya. Seperti birokrasi yang terlalu rumit dan berlebihan, iklim negatif yang menjadikan Dana Abadi bukan sebagai sarana melainkan tujuan sehingga ide-ide yang beredar yang sebelumnya tidak diminati mulai diincar untuk dijadikan uang bahkan jika ide-ide tersebut bukan ide perorangan dan lembaga otentik pengusungnya sehingga kehilangan ghirah yang sesungguhnya dan bahkan karena panjangnya urusan administrasi terdapat juga penerima manfaat yang belum menerima manfaat terlanjur untuk melakukan kegiatan dengan pembiayaan internal terlebih dahulu karena berkaitan dengan momentum (misalnya kegiatan-kegiatan festifal kebudayaan yang berbasis adat yang bila terlewat harus menunggu momentum tahun-tahun berikutnya). Dan ini merupakan masalah-masalah krusial yang sebenarnya perlu juga disampaikan.
Terkait dengan butir 3 tersebut, terdapat masalah yang menarik. MMS menghadirkan tokoh-tokoh akademisi dan praktisi terbatas yang diperkenankan hadir dalam audiensi dengan Menteri Kebudayaan. Ada yang menyampaikan persoalan sastra, silsilah, dan termasuk soal tarum. Terkait dengan tarum tersebut, salah-satu tokoh undangan yang mengatasnamakan Tim Tarum MMS memberikan informasi yang tidak akurat, tidak objektif, dan tidak etis. Bahwa dikatakan tarum di Jawa Barat tidak ada yang mengembangkan kecuali melalui pihaknya. Tarum ini bukan sekedar topik pinggiran melainkan menjadi momentum puncak lobi dengan terbukti dihadirkannya kain-kain batik tarum yang dihadiahkan atau dipertunjukkan kepada Menteri Kebudayaan. Sangat disayangkan, meskipun pemerintah memiliki keterbatasan dalam sikap dan tindakan. Namun upaya Menteri Kebudayaan yang dalam beberapa kali mau turun ke lapangan dalam melakukan mapping yang harus diapresiasi termasuk ke tatar Sunda melalui MMS tidak disuguhi data yang seharusnya bersifat akurat, objektif dan etis sebagai bahan pertimbangan kebijakan secara umum.
Benar bahwa tarum di Tatar Sunda pernah mengalami kemusnahan, mati dalam aktifitas ekonomi, seni dan kebudayaan. Dalam pengertian hanya tersisa dalam pemeliharaan masyarakat di Ibun dan Paseh (Kabupaten Bandung), Isola (Bandung), Bantarkalong (Kabupaten Tasikmalaya), Lankapancar (Kabupaten Pangandaran) dan lain sebagainya dalam pendataan dan ekspedisi 2012. Namun demikian tarum tersebut tidak dianggap krusial untuk disosialisasikan, dikonservasi, dikebunkan, dibangkitkan nilai ekonominya, diusahakan kembalali revitalisasi seni dan kebudayaannya kecuali setelah dituliskannya risalah-risalah terkait dengan toponimi sungai Citarum oleh Bapak Titi Bachtiar Geo antara tahun 2008-2010 dan pihak Cita-Citarum projek pemulihan Citarum yang pada saat itu mengusahakan kembali pelacakan tarum sebagai identitas dan landmark yang perlu dikembalikan ke asalnya melalui inisiatif Ibu Diella Dachlan antara tahun 2010-2012. Dari sanalah mata-rantai Yayasan Buana Varman Semesta (YBVS) dan unit khusus yang berkaitan dengan penanganan tarum didirikan, yakni Pataruman – Indigo Experimental Station merujuk dan melalui riset tumbuhan Sunda yang sempat dilakukan Prof. Chye Retty Isnendes, S.Pd., M.Hum. pada tahun 2010 untuk kepentingan UPI.
Sekali lagi, Yayasan Buana Varman Semesta (YBVS) sama sekali tidak mempermasalahkan semakin banyaknya keterlibatan akademisi dan praktisi dalam kegiatan pataruman karena hakikatnya gagasan tersebut dibuat sebagai ikhtiar pemuliaan kembali sungai Citarum dan revitalisasi kerja kebudayaan dan peradaban yang berbasis pada keramahan lingkungan. Bahkan sama sekali tidak mempermasalahkan terkait hubungannya tarum yang memiliki relevansi dengan pencitraan tingkat tinggi antara lokalitas Jawa Barat dengan entitas nasional melalui Menteri Kebudayaan dan termasuk hubungannya dengan sosialisasi dan peluang pendanaan yang sebagaimana kita ketahui sendiri bersifat terbuka, terseleksi dan termasuk sepaket dengan masalah kerumitannya. Juga Yayasan Buana Varman Semesta (YBVS) tidak memiliki tendensi jelek terhadap relasi personal pada Tim Tarum MMS dan perangkat Badan Pekerja MMS. Namun demi kedudukan MMS yang sifatnya milik orang Sunda, atas nama urang Sunda, menjembatani urang Sunda, sudah selayaknya menyampaikan informasi secara jujur dan apa adanya agar urang Sunda yang ingin kita besarkan justru menjadi terlihat bodoh.
Dalam hal ini Yayasan Buana Varman Semesta (YBVS) secara kelembagaan menegur Badan Pekerja MMS (dalam hal ini Kang Andri Perkasa Kantaprawira) untuk berlaku jujur, adil, representatif dan menaungi aspirasi dan gairah kemajuan urang Sunda yang diwakilinya.
KBB, 21 April 2026
Salam hormat,
Gelar Taufiq Kusumawardhana

Penulis merupakan Ketua Yayasan Buana Varman Semesta (YBVS). Pernah kuliah di Aqidah Filsafat UIN SGD (S1), Pendidikan Geografi UPI (S1), Pendidikan Geografi UNIBBA (S1), Sejarah Peradaban Islam UIN SGD (S2) dan sedang menyelesaikan kuliah di Konsentrasi Agama dan Budaya pada Program Studi Agama-Agama (S3), tinggal di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan dpat dihubungi melalui No. WA. 082118635648.
“Menulis untuk ilmu dan kebahagiaan, menerbangkan doa dan harapan, atas hadirnya kejayaan umat Islam dan bangsa Indonesia”.
