Kemeja

Kemeja masuk dalam khazanah kebudayaan Nusantara kemungkinan setelah bertemu dengan kebudayaan Eropa. Dalam bahasa Inggris kemeja disebut shirt; dalam bahasa Jerman disebut hamd; dalam bahasa Belanda disebut overhemd; dimana ketiga bahasa tersebut mewakili rumpun bahasa Jermanik. Meski reputasi sejarah Belanda sebagai pemegang rekor keintiman dengan kebudayaan Nusantara, namun tampaknya tidak memberikan pengaruh besar terhadap pewarisan kata kemeja dalam bahasa Indonesia. Sementara apabila pengamatan diarahkan lebih ke Barat lagi, maka dapat ditemukan kata chemise dalam bahasa Prancis; camicia dalam bahasa Itali; dan camisa dalam bahasa Spanyol dan Portugis; dimana keempat bahasa tersebut secara tradisi dianggap mewakili rumpun bahasa Roman.

Melalui pengamatan dalam rumpun bahasa Roman, sepintas ditemukan adanya kosa-kata yang memiliki kedekatan dengan kata kemeja dalam bahasa Indonesia. Melalui alur sederhana (mengingat masa kolonialisme), logika akan terdorong untuk menduga jika Spanyol dan Portugis-lah yang bisa dijadikan kandidat utama sebab-musababnya. Sementara dari kedudukan antara keduanya, maka Portugis pada gilirannya akan menggeser Spanyol sebagai kandidat akhirnya. Hal ini dikarenakan Portugis pernah memiliki daya jelajah kewilayahan dan lamanya waktu menetap yang lebih di beberapa belahan utama Nusantara jika dibandingkan dengan Spanyol. Dengan demikian, melalui bahasa Portugis-lah secara hipotesis kemungkinan kata kemeja masuk dalam bahasa Indonesia.

Hanya saja, terdapat juga kosa-kata yang mendekati kata chemise (Prancis), camicia (Itali), dan camisa (Spanyol dan Portugis) yang perlu dipertimbangkan dalam bahasa Arab perhubungannya. Yakni kata qamisha atau biasa diucapkan secara lebih pendek sebagai qamish. Dalam bahasa Arab, qamisha atau qamish merujuk pada pakaian kurung yang panjang yang biasa digunakan oleh laki-laki masyarakat Arab. Dalam tradisi masyarakat Arab, pakaian kurung semacam demikian memiliki nilainya yang bersifat maskulin jika dibandingkan dengan dasar kebudayaan berpakaian ala Melayu (baju kurung khusus untuk wanita). Pada bagian atas qamisha atau qamish, terdapat kerah yang tidak berdaun (Tionghoa, ciang-i); atau tidak mengenakan kerah sama-sekali. Menggunakan lengan panjang, atau menggunakan lengan pendek. Menutup bagian tubuh dari leher atau pundak hingga bagian disekitar mata-kaki. Digunakan dengan cara dikurungkan secara utuh (one-piece garment), tanpa dipisahkan dengan pembagian dari jenis pakaian atas (baju) dan jenis pakaian bawah (celana). Adapun berdasarkan sifatnya, maka qamisha atau qamish merupakan pakaian lapis luar (outer garment) yang dalam suatu kesempatan biasa ditambah lagi dengan jenis pakaian lapis luar tambahannya berupa qaftan, sejenis mantel (Inggris: coat); atau bisyti, sejenis ‘jubah’(masih meminjam bahasa Arab) – seakar kata jalabib dan jilbab (Inggris: cloak).

Sepintas dapat dilihat bahwa kata chemise (Prancis), camicia (Itali) dan camisa (Spanyol dan Portugis) dalam rumpun bahasa Roman tersebut memiliki kemiripan baik secara bunyi (ponetik) maupun secara maknanya dengan kosa-kata Arab, qamisha atau qamish yang termasuk kedalam rumpun bahasa Semit; yakni sama-sama sedang merujuk pada sejenis pakaian. Dengan demikian, cukup beralasan untuk mengatakan adanya kemungkinan perhubungan yang saling-mempengaruhi antara kedua masyarakat dari pengguna rumpun bahasa berbeda tersebut. Apakah rumpun bahasa Roman dipengaruhi rumpun bahasa Semit, ataukah sebaliknya. Namun demikian, ada baiknya untuk melihat terlebih dahulu kosa-kata yang tidak kalah menariknya untuk dipelajari dalam bahasa Urdu dan Hindi; yang berakar dalam rumpun bahasa Indo-Aria di daerah Hindustan; yakni qamez atau kamez. Maka pada akhirnya, bertemulah juga dengan kosa-kata chemise (Prancis), camicia (Itali) dan camisa (Spanyol dan Portugis) dan kosa-kata qamisha atau qamish (Arab); yakni qamez atau kamez dari bahasa Urdu dan Hindi di Hindustan.

Bahasa Urdu dan bahasa Hindi merupakan cabang termuda dari rumpun bahasa Indo-Aria, dimana semula hanya disebut dengan istilah tunggal, yakni bahasa Urdu. Hanya saja, istilah teknis kebahasaan tersebut kemudian berkembang menjadi dua berdasarkan adanya kelahiran identitas baru kebangsaan (nation) dalam konteks modern, yakni Pakistan dan India. Sehingga, tersebutlah bahasa Urdu untuk mewakili perkembangan kebahasaan di wilayah Pakistan dan bahasa Hindi untuk mewakili perkembangan kebahasaan di wilayah India. Sebagaimana umumnya bahasa-bahasa Indo-Aria, bahasa Urdu dan bahasa Hindi juga dibentuk oleh dasar-dasar kebahasaan Sangsekerta (Sanskerta/Sanskrit/Samkrita) yang merupakan putra tertua dalam rumpun bahasa Indo-Aria. Sehingga, bahasa yang sempat menjadi bahasa tertulis dalam kitab Weda (Sanskrit, Veda) tersebut juga menjadi identik seakan bahasa induknya (bahasa Indo-Aria) itu sendiri. Namun demikian, sebagaimana umumnya perkembangan setiap bahasa; maka pada tahap selanjutnya, bahasa Urdu (merujuk bahasa Urdu dan Hindi) juga mengalami pengaruh dari berbagai bahasa lainnya. Seperti bahasa Parsi dari rumpun bahasa Indo-Iran, bahasa Turki dari rumpun bahasa Turkis, dan bahasa Arab dari rumpun bahasa Semit.

Dalam bahasa Urdu dan Hindi, qamez atau kamez biasa diucapkan menjadi shalwar-qamez atau salwar-kamez; yakni perpaduan antara shalwar atau salwar dan qamez atau kamez. Shalwar atau salwar merupakan pakaian bagian bawah (lower garment) yang dianggap berkembang secara khas di daerah Hindustan, hingga dikenal oleh dunia Barat sebagai punjabi pants (Inggris). Yakni, jenis celana panjang (pants) yang secara khas berkembang di daerah Punjab; suatu daerah kebudayaan di Hindustan pada masa silam yang kini terbagi dalam wilayah Punjab milik Pakistan (Punjabi Pakistan) dan wilayah Punjab milik India (Punjabi India). Sementara qamez atau kamez merupakan pakaian bagian atasnya (upper garment).

Pada dasarnya, qamez atau kamez Hindustan tidak memiliki perbedaan mendasar dengan bentuk qamisha atau qamish Arab. Hanya saja, bentuk qamez atau kamez Hindustan cenderung lebih ramping jika dibandingkan dengan bentuk qamisha atau qamish Arab. Dan panjang qamez atau kamez Hindustan, hanya sebatas betis atau paha atau bahkan hanya sebatas pinggang saja; dengan bagian sampingnya yang biasa dibiarkan terbuka tanpa jahitan untuk lebih memudahkan pergerakan. Sementara qamisha atau qamish Arab, umumnya menjuntai hingga bagian mata-kaki atau bagian bawah mata-kaki; dimana pada bagian sampingnya juga mendapatkan jahitannya yang penuh dan juga volume lingkarannya yang semakin melebar ke bawah.

Konsep pembagian pakaian menjadi jenis pakaian atas (shalwar atau salwar) dan jenis pakaian bawah (qamez atau kamez) sebagaimana pada shalwar-qamez atau salwar-kamez, sebenarnya tidak hanya ditemui di daerah Punjabi (Hindustan) saja. Karena dalam kebudayaan Arab, istilah yang sepadan dengan shalwar-qamez atau salwar-kamez tersebut juga dapat ditemukan; yakni istilah salwartawb, atau salwar dan tawb. Salwar merupakan jenis celana panjang yang lebih longgar jika dibandingkan dengan jenis celana panjang lainnya dalam tradisi masyarakat Arab lama, yakni banthalun. Maka banthalun inilah yang cenderung lebih ketat jika dibandingkan dengan salwar. Sementara itu, kata Arab banthalun ini-lah yang kemudian bermetamorfosa kedalam bahasa Inggris menjadi pantaloons atau yang biasa diucapkan secara ringkas menjadi pants (celana panjang) – meski terdapat juga pendapat yang mengatakannya berakar dari rumpun bahasa Roman/Latin dalam rangkaian bahasa Prancis (pantalon) dan dari bahasa Italia (pantalone) yang secara tradisi merujuk pada nama Saint Pantaleona. Shakespiere sempat menyitirnya dalam sebuah karya sastra comedi/teater As You Like it sebagai pria kolot dari Venesia (Italia) yang biasa menggunakan celana ‘pantaloons.’ Sehingga secara bentuk, apa yang dinamai silwar dalam bahasa Urdu cenderung lebih identik dengan jenis celana panjang Arab banthalun, yang kemudian masuk dalam khazanah kebudayaan Eropa sebagai pantalon atau pants (bahasa Inggris); sebagaimana juga silwar Hindustan yang dalam khazanah kebudayaan Eropa juga dikenal dengan istilah Punjabi Pants (celana panjang Punjab).

Sehingga, jika bentuk silwar Arab lebih longgar dengan volumenya yang lurus dan merata. Maka banthalun Arab memiliki ciri-cirinya yang khas. Yakni, cenderung ketat pada bagian bawahnya dan longgar pada bagian atasnya. Dengan kata lain, banthalun biasa dinilai seperti bentuk balon, botol, atau pensil. Sementara tawb, yang makna dasarnya berarti selembar kain atau pakaian (garment), sebenarnya bisa dikatakan sinonim dengan kata qamisha atau qamish itu sendiri. Sehingga, silwar-tawba atau silwar dan tawb pada tradisi Arab; cenderung mempertahankan trend-nya yang lebih tua dan longgar jika dibandingkan dengan trend, salwar-kamez Hindustan. Dengan demikian, dibalik penggunaan qamisha atau qamish atau tawb yang merupakan sistem pakaian kurung (one-piece garment) dalam tradisi Arab tersebut, namun pada bagian dalamnya juga tetap menggunakan celana panjang yang lebih longgar (silwar). Hanya saja, dalam suatu kesempatan yang lebih energic, seperti dalam aktifitas berkuda atau pergerakan dalam dinas ketentaraan. Maka masyarakat Arab akan menggunakan celana panjang yang lebih ketat tersebut, yakni banthalun (pants). Sayangnya, jejak kemajemukan demikian terasa sukar untuk ditemui dalam kenyataan sekarang; mengingat masyarakat Arab pada periode modern ini yang cenderung identik dengan representasi gaya busana para bangsawan dari Kerajaan Sudi Arabia.

Sebelum menghubungkan kosa-kata yang terdapat dalam rumpun bahasa Roman, rumpun bahasa Arab, dan rumpun bahasa Indo-Aria sebagaimana yang telah dilihat satu-persatu; ada baiknya sepintas menengok kosa-kata dalam bahasa Turki dari rumpun bahasa Turkik dan bahasa Parsi dari rumpun bahasa Indo-Iran. Dalam bahasa Turki, bentuk pakaian serupa qamisha atau qamish Arab tersebut; disebut dengan nama gomlek. Sementara dalam bahasa Parsi, disebut dengan nama sadra (pakaian putih dalam upacara Zoroaster/Zaratustra/Majusi/Magi). Meski rumpun bahasa Turkik memiliki sebaran wilayah yang luas seperti di wilayah Siprus, Anatolia, Balkan, Kaukasus, Eropa Tengah, Eropa Barat, dan wilayah asal sebarannya yakni Asia Tengah. Dan bahasa Parsi yang meliputi wilayah Asia Barat Daya dan Asia Tengah, dimana bahasa Parsi telah berkembang menjadi bahasa resmi di negara Iran, Tajikistan, dan Afghanistan modern misalnya. Namun demikian, kedua rumpun bahasa tersebut tampaknya tidak memberikan penetrasi kebahasaan yang cukup kuat dan dapat diterima secara luas kedalam rumpun bahasa lainnya. Sehingga dengan mudah terlihat, tidak adanya pola kesinambungan bunyi antara gomlek (Turki) dan sadra (Parsi)—sebagaimana juga shirt (Inggris), hamd (Jerman), dan overhemd (Belanda) di satu sisi; dengan kata chemise (Prancis), camicia (Itali), camisa (Spanyol dan Portugis), qamisha atau qamish (Arab) dan juga qamez atau kamez (Urdu dan Hindi) di sisi lainnya.

Namun demikian, tidak berarti bahwa wilayah kebudayaan Iran, Iranian-Saka atau Turkis tidak memiliki kesinambungan terhadap saham perkembangan fashion tersebut. Karena berdasarkan dokumentasi Yunani, rumpun bangsa tersebut justru yang telah mengembangkan proto-nya bagi tahap perkembangan bentuk salwar (Hindustan) dan juga silwar dan banthalun (Arab); sejak abad ke-6 SM. Mereka menggunakannya sebagai pakaian bagi para ksatria penunggang kuda Persia (Arya/Aria/Iran) dan juga kaum ‘barbar’ berkuda dari Asia Tengah dan Asia Timur (Iranian-Saka dan Turkis). Dimana bentuk bagian atasnya longgar dan bagian bawahnya mengkerucut seperti balon, botol, atau pensil. Sementara bagi sebagian budaya lainnya, maka selera dan cara berpakaian dengan menggunakan bentuk celana dan bukannya rok atau pakaian kurung tersebut dirasa tidak ‘beradab.’ Barangkali, melalui citarasa Arab dan Hindustan-lah; celana demikian baru masuk dan dapat diterima baik oleh orang Eropa. Dan baru pada masa Peter (Kaisar Rusia), revolusi penggunaan celana menjadikannya suatu keputusan wajib sejak tahun 1701 M. Sementara kelas pekerja dan kemudian disusul oleh semangat Revolusi Prancis (1789-1799), juga pada akhirnya menjadikan budaya bercelana menjadi lebih umum lagi. Sementara itu, gaya bercelana tentara bayaran dari orang-orang Mamluk (Afrika Utara) yang dipekerjakan oleh Napoleon III (1808-1873), masih meninggalkan jejaknya sebagai model pants Arab (pantalon/banthalun) tersebut.

Dari kreatifitas Persia dan Asia Tengah dan Asia Timur di belahan Timur, oleh dunia Arab diolah dan diperhubungkan kembali ke belahan Barat; seperti Afrika Utara, Asia Kecil, Mediterania, dan belahan Eropa Barat lainnya. Hingga pada gilirannya, Eropa menyulapnya sebagai bentuk kekayaan budayanya yang lebih khas dan otentik lagi. Dimana fashion kemudian berkembang secara mencengangkan seiring daya kreatifitas, adaptasi, selera dan juga kebutuhan praktis penggunaannya. Memalui tradisi qamish dan kamez, mereka menggerakkannya hingga menjadi blus (Prancis) dan hemd (Belanda). Dari blus dan hemd, kemeja putih mulai dipadankan dengan pakaian lapis luarnya tuxedo pada abad ke-17 M. Kemudian melalui buah tangan H.G. Well (1902 M), tibalah kemeja pada bentuknya seperti saat ini, dengan ditemukannya kerah yang bisa dilipat untuk menghindari bentuknya yang terlalu kaku dan runcing (seperti sayap malaikat). Sementara itu, hasil inovasi mutakhir demikian yang kemudian dikenal dalam periode modern sebagai shirt (Inggris); dengan mengambil alih dari kosa-kata dasar skrit (Anglo-Saxon) yang merupakan rumpun bahasa Jermanik (rumpun induk Indo-Eropa).

Sulit untuk mengatakan bahwa kosa-kata dalam rumpun bahasa Roman berakar dari rumpun bahasa Semit, dimana ahli Eropa mengatakannya bahwa kata chemise (Prancis), camicia (Itali), dan camisa (Spanyol dan Portugis) berakar dari bahasa tuanya, Latin. Dimana Latin, dengan kata lain adalah bahasa yang berakar secara politik dan administrasi dalam tubuh Kekaisaran Romawi—penerus kebudayaan Yunani (dimana bahasa ilmu, seni dan kebudayaan masih dipertahankannya). Sehingga, disinilah keterpautan antara konsep bahasa Latin dan bahasa Roman menjadi sesuatu yang identik. Sementara Latin atau Roman sendiri, pada gilirannya dianggap berakar dari bahasa induknya, Celtik (seperti halnya natif Britania Raya). Dengan demikian, betapa jauhnya akar kekerabatannya dengan rumpun bahasa Arab; atau dengan mengingat irisan kosa-kata demikian secara konsekuen, maka bisa jadi betapa dekatnya perhubungan antara bahasa Latin dan Arab diluar kaidah kebahasaan yang konvensional. Namun, dengan mempertimbangkan betapa kompleknya arus kebudayaan Roman sendiri; dimana pada suatu masa bangsa Latin yang menjadi pendiri dan perekat kebudayaan harus menerima kemajemukan akibat kedatangan dan pembaurannya denga rumpun bangsa dan bahasa lainnya dalam skala besar. Dan bahwa Prancis sendiri dianggap memiliki keterhubungan dengan induk bangsa dari Franka yang pada gilirannya Jermanik—meskipun kemudian lebih dominan dengan anasir bahasa dan kebudayaan Roman. Maka bahasa Arab, pada suatu periode muda juga barangkali bisa saja pernah memberikan penetrasi bahasa dan kebudayaannya terhadap layer dasar Latin. Seperti halnya, bahasa Mozarabic yang merupakan percampuran antara tradisi bahasa Roman dan Arab (dan juga Ibranik) di Semenanjung Iberia (Andalusia) kemudian hari.

Entah bagaimana, maka pada gilirannya bahasa Indonesia memperoleh kata gamis yang merupakan pergeseran lain dari kata qamisha atau qamish Arab dalam makna bentuk pakaiannya yang paling klasik. Sementara melalui perkembangan selanjutnya, kita menemukan kata kemeja; yang berakar dari kata camisa (Spanyol dan Portugis) yang dapat diandaikan masih dalam bentuk blus dan hemd pada masa kolonial. Meski sukar untuk menentukan pada fase mana penetrasi kata camisa tersebut masuk dalam khazanah kebudayaan Nusantara. Seandainya gagasan langsung dari tangan Portungis dan Spanyol dianggap terlampau awal dan lemah, meski dalam kedudukannya sebagai masa kolonial Belanda yang juga baik secara langsung maupun tidak langsung juga berarti ditangan Inggris dan Prancis dan bahkan Jerman; maka tidak menutup kemungkinan dengan adanya kemajemukan komposisi rumpun bangsa yang bekerja dan mengadu nasib pada masa kolonialisme tersebut, tetap memberikan peluang bagi masuknya kosa-kata camisa (Spanyol dan Portugis). Sementara apa yang disebut dengan kemeja dalam bentuknya yang paling mutakhir (shirt), maka secara teknis baru masuk sejak tahun 1918 M seiring lahirnya proses industrialisasi. Hanya saja busana tersebut gagal diminati umum karena kesannya yang masih dianggap asing. Baru-lah pada awal tahun 1920 M, kemeja tersebut dapat diterima dengan baik dan bahkan memuncak pada kisaran tahun 1945 M hingga 1960 M; dimana kemeja mulai mendapatkan kedudukannya yang terhormat sebagai bagian dari pengembangan citarasa baru, busana kaum muda yang progresif dan revolusioner.

Salam! Varman Dynasty Corp. (Sabtu, 16 April 2016)

ditulis oleh

Gelar Taufiq Kusumawardhana

Penulis merupakan ketua Yayasan Buana Varman Semesta (BVS). Adapun Yayasan Buana Varman Semesta (BVS) itu sendiri, memiliki ruang lingkup perhatian yang diwujudkan dalam tiga bidang, yakni: (1) pendidikan (Department of Education) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama The Varman Institute – Pusat Kajian Sunda (2) Ekonomi (Department of Economy) dan (3) Geografi (Department of Geography) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama PATARUMAN – Indigo Experimental Station.

Pada saat ini penulis tinggal di Perumahan Pangauban Silih Asih Blok R No. 37 Desa Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat (merangkap sebagai kantor BVS).

"Menulis untuk ilmu dan kebahagiaan,

menerbangkan doa dan harapan,

atas hadirnya kejayaan umat Islam dan bangsa Indonesia".