
Oleh Gelar Taufiq Kusumawardhana/The Varman Institute
Arsiparis Karguna Purnama Harya
“Ngalalar ka bukit Pala.
Sadatang ka kabuyutan,
meu(n)tas di Cisaunggalah,
leu(m)pang aing ka-baratkeun,
datang ka bukit Pategeng,”
(BM, 1335-1339)
“Sakakala Sang Kuriang,
masa dek nyitu Citarum,
burung te(m)bey kasiangan.
Ku ngaing geus kaleu(m)pangan,
meu(n)tas aing di Cihea,”
(BM, 1340-1344)
(II) Konstruksi Legenda Sangkuriang Dalam Naskah Bujangga Manik
(G) Ilustrasi Akhir Makna Sakakala dalam Prasati Batu, Prasasti Lempeng Logam, dan Naskah Kuno
Melalui kajian sebelumnya kita dapat mengetahui dengan pasti bahwa kata Sakakala bersifat faktual dan historis. Sakakala tidak dimaksudkan sebagai suatu kisah fiksi, mitos, atau legenda yang tidak memiliki sama sekali basis nilai kenyataannya.
Sakakala pada prinsipnya adalah sistem waktu, tarikh, atau kalender Saka. Sakakala juga bisa berkembang menjadi suatu pernyataan resmi dalam bentuk prasasti dimedium batu, lembeng logam, atau naskah baik dengan penanda titi mangsa maupun tidak.
Sakakala juga bisa berarti suatu maha karya yang dimaknai sebagai penanda atau penciri suatu niat atau maksud suatu perbuatan. Sakakala juga bisa berwujud suatu benda-benda peninggalan atau suatu bangunan seperti lingga, pertamanan, jalan, gunungan, sodetan, parit pertahanan, sengkedan, hutan buatan, danau, mandala atau kabuyutan, atau apapun yang dimaknai sebagai suatu wujud kekaryaan dan perbuatan seorang tokoh.
Proses peringatan atas perbuatan atau kekaryaan tersebut bisa dilakukan secara real time atau live, bisa juga dilalukan oleh tokoh lain untuk mengingat sosok atau tokoh yang lain di masa lalu. Sebagai contoh misalnya, bahwa Purnawarman telah membuat prasasti secara real time atau live dan bersaksi atas nama dirinya sendiri dan perbuatan-perbuatannya di dalam prasasti-prasastinya tersebut.
Tapi nama Sanna dan Sannaha yang merupakan tokoh yang hidup pada masa lalu, ketokohannya menjadi muncul secara aktual karena telah dimuat di dalam berita Prasasti Canggal yang tidak bersifat real time atau live pada masanya tersebut; melainkan telah berdiri di atas kesaksian dari tokoh Sanjaya yang membuat prasasti tersebut secara real time atau live.
Pertama, Sakakala Rahyang Niskala Wastukancana misalnya yang terdapat dalam Prasasti Kabantenan I (Prasasti Jayagiri), pada Lempeng 1 E.42a Recto, Lempeng 1 E.42b Verso, Lempeng 2 E.42b Recto (seluruh Prasasti Kabantenan telah dibuat transkripsipsi lengkapnya atas jasa oleh Prof. Dr. Hasan Djafar) terdapat frasa “… Sakakala Rahyang Niskala Wastukancana …”.
Ternyata yang dimaksudkan dengan Sakakala Rahyang Niskala Wastukancana adalah sebuat perintah atau dekrit untuk merawat dan melindungi Dayeuh Sunda Sembawa dan Dayeuh Jayagiri. Dan juga merawat dan melindungi kawasan “Dewasasana” dengan tambahan untuk tidak mengambil sama sekali pajak-pajak hasil buminya.
Prasasti Kabantenan tersebut adalah Sakakala Rahyang Niskala Wastukancana, dalam rangka memberikan keputusan dan amanat pengelolaan dan sekaligus bisa dimaknai sebagai tinggalan (sakakala) berupa Dayeuh Sunda Sembawa, Dayeuh Jayagiri, dan Dewasasana yang dalam Parasasti Kabantenan II (Prasasti Sunda Sembawa I) E.43 Recto dan E.43 Verso akan lebih diperjelas lagi namanya sebagai “Lemah Dewasasana Sunda Sembawa”.
Sementara itu, pada Prasasti Kabantenan III (Prasasti Sunda Sembawa II) E.44 recto dan E.44 verso, Dewasasana itu disebut juga dengan nama “Kabuyutan di Sunda Sembawa”, sementara pada Prasasti Kabantenan IV (Prasasti Gunung Samaya) E.45 recto dan E.45 verso (sudah aus dan tidak terbaca) disebut juga dengan nama “Lemah Dewasasana di Gunung Samaya”.
Perintah dalam hal pengelolaan Sakakala Rahyang Niskala Wastukancana tersebut kemudian ditujukan kepada Rahyang Ningrat Kancana yang pada gilirannya ditujukan kepada “Susuhunan [ayona] di Pakuan Pajajaran”. Oleh Susuhunan [ayona] di Pakuan Pajajaran kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya suatu Piteket, yakni suatu keputusan berupa peraturan yang nengikat secara hukum atas nama “[nu] Seba di Pakuan”.
Pada prasasti lainnya yang masih dalam rangkaian Prasasti Kabantenan, gelar “Susuhunan [ayona] di Pakuan Pajajaran” dan “[nu] Seba di Pakuan” telah berubah menjadi Piteket dengan gelar “Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan Sri Sang Ratu Dewata”.
Kedua, Sakakala Rahyang Banga yang terdapat dalam naskah Amanat Galunggung (naskah Sakakala Rahyang Banga), pada kalimat pembuka naskah adalah untuk menunjukkan suatu peninggalan dari Rahyang Banga.
Rahyang Banga sebenarnya hanya diapresiasi sebagai orang yang “nyusuk di Pakuan”, yang mungkin dengan mengingat banyak sekali raja-raja yang diberitakan dalam beberapa naskah juga sebagai yang nyusuk di Pakuan; perlu dipertimbangkan makna lainnya selain membuat Parit adalah berarti Berkuasa (menegakkan atau menancapkan tonggak kekuasaan). Dimana dengan demikian, Rahyang Banga adalah orang yang pernah berkuasa di Pakuan.
Pada naskah tersebut tidak ada karya besar lain yang diapresiasi, kecuali bahwa seluruh raja-raja yang berkuasa selanjutnya adalah keturunannya. Diberitakan di dalam naskah narasi bahwa Rahyang Banga yang memiliki nama lain Rahyangta Wuwus, berputra Maharaja Dewata. Maharaja Dewata berputra Baduga Sanghyang. Baduga Sanghyang berputra Prebu Sanghyang. Prebu Sanghyang berputra Sa(ng) Lumahing Rana.
Sa(ng) Lumahing Rana berputra Sa(ng) Lumahing Winduraja. Sa(ng) Lumahing Winduraja berputra Sa(ng) Lumahing Tasikpa(n)jang. Sa(ng) Lumahing Tasikpa(n)jang berputra Sa(ng) Lumahing Hujung Kembang. Sa(ng) Lumahing Hujung Kembang berputra Rekeyan Darmasiksa. Rakeyan Darmasiksa berputra Sa(ng) Lumahing Taman atau Sang Raja Purana.
Rakeyan Darmasiksa ini yang di dalam naskah dijadikan figur penting dan central dalam peletakkan dasar-dasar filsafat, peraturan hidup, moral, tata kelola negara, kewarganegaraan, dan sistem pendidikan dan pelatihan (sebagaimana yang diberitakan dalam naskah Carita Parahyangan membuat Binayapanti untuk mendidik Rama, Resi, Distri, Tarahan di Parahyangan). Pola pengajaran dalam narasi dilakukan dengan cara pemaparan gagasan Rakeyan Darmasiksa terhadap putranya Sa(ng) Luhaming Taman atau Sang Prebu Purana. Sang Prabu Purana ini yang menarasikan gagasan-gagasan Rakeyan Darmasiksa dalam bentuk kutipan penuturan langsung.
Namun demikan naskah tersebut tampaknya bukan dibuat oleh Sa(ng) Lumahing Taman atau Sang Prebu Purana, melaikan oleh beberapa tingkatan generasi selanjutnya. Hal ini dapat diduga dari isyarat narasi naskah dimana pokok-pokok pengajaran Rakeyan Darmasiksa ini tela menjadi landasan bagi sistem pengajaran berkelanjutan pada anak-cucunya bergenerasi-generasi kemudian (dalam naskah dirinci sampe 8 tingkatan generasi).
Meskipun Rakean Darmasiksa dijadikan pokok yang besar, tapi kemunculan Rakean Darmasiksa terap diletakkan pada pokok wibawa Rahyang Banga atau Rahyangta Wuwus. Pada dalam konteks itulah, betatapun besarnya wibawa figur Rakeyan Darmasiksa; namun demikian keseluruhan isi naskah dimaknai sebagai Sakakala Rahyang Banga.
Ketiga, Sakakala Prebu Ratu Purane di dalam Prasasti Batu Tulis dimana berarti suatu mahakarya yang dibuat oleh “Prebu Ratu Purane” yang dikatakan di dalam prasasti tersebut kemudian dilantik dengan nama “Prebu Guru Dewata Prana” dan dilantik lagi dengan nama “Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan Pajajaran Sri Sang Ratu Dewata”.
Bentuk mahakarya Prebu Ratu Purane dalam Prasasti Batu Tulis disebutkan adalah Sakakala Gugunungan (menurut J. Noorduyn adalh Prasasti Batu Tulis; mungkin bentuknya serupa gunungan atau kayon wayang), Ngabalay (membuat, merawat, dan mengeraskan jalan), Nyiyan Samida (Membuat Samida; membuat Hutan Lindung), dan membuat Sanghiyang Talaga (Wa)rena Mahawijaya (naskah Bujangga Manik adalah Sanghiyang Talaga Warna).
Kata Purane (dari Sanskrit Purana) sebagaimana yang terbaca di dalam Prasasti Batu Tulis memang berarti yang lampau atau yang dahulu, sehingga biasa digunakan juga untuk menyatakan juga bahasa halus dari meninggal. Namun demikian, pemilihan kata meninggal di dalam Prasasti Batu Tulis sebenarnya telah dipertegas dengan menggunakan kata kiasan yang lain yang serupa yakni Mokta.
Mokta sendiri dalam bahasa Sanskrit artinya terbebas atau terlepas yang kemudian identik untuk menyatakan meninggal, yakni terbebas atau terlepasnya jiwa dari raga. Namun demikian, Prebu Ratu Purane di dalam Prasasti Batu Tulis tersebut jelas tidak dikatakan telah Mokta; yang sebagaimana di dalam keterangan naskah Carita Parahyangan disebut sebagai Sang Mwkta ring Rancamaya (Seseorang yang Meninggal di Rancamaya).
Mwkta adalah variasi fonetik dari Mokta yang berarti sama, yakni kiasan untuk menyatakan meninggal. Kata kiasan lainnya dari Mokta atau Mwkta adalah Moksa, yang juga pada prinsipnya berarti terbebas, terlepas, atau telah mencapai ketenangan, kesempurnaan, atau pencerahan (sehingga memiliki beberapa yang perlu diperiksa maknanya sesuai dengan konteks). Nama lain Prebu Ratu Purane di dalam naskah Carita Parahyangan adalah Prebu Nalendraputra Premana dan Ratu Jayadewata.
Keempat, Sakakala Silih Wangi yang terdapat dalam naskah Bujangga Manik adalah berarti mahakarya Silih Wangi, nama Sajak Prosa, Pantun, dan atau nama Babad untuk menyatakan nama prasasti dan naskah prosa Historis bernama Prebu Ratu Purane (nama Batu Tulis), atau Prebu Guru Dewata Prana (nama Batu Tulis), dan Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan Pajajaran Sri Sang Ratu Dewata (nama Batu Tulis).
Atau Sanghiyang Sri Ratu Dewata (nama Carita Parahyangan), Sriman Sriwacana Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan Pajajaran (nama Carita Parahyangan), Prabu Nalendraputra Premana (nama Carita Parahyangan), dan Ratu Jayadewata (nama Carita Parahyangan).
Atau Susuhunan [ayona] di Pakuan Pajajaran (Prasasti Kabantena), [nu] Seba di Pajajaran (Prasasti Kabantenan), Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan Sri Sang Ratu Dewata (Prasasti Kabantenan juga Prasasti Hulu Dayeuh). Semua nama-nama tersebut dalam tradisi lisan merujuk pada nama popular Silih Wangi sebagaimana yang terdapat dalam naskah Bujangga Manik
Silih Wangi dengan demikian telah membuat banyak sekali sakakala, diantaranya meneruskan pengelolaan Dayeuh Sunda Sembawa, Dayeuh Jayagiri, Dewasasana Sunda Sembawa (kawasan perdikan atau sima), mengelola kemakmuran pertanian (Prasasti Hulu Dayeuh), membangun Prasasti Batu Tulis, mengeraskan jejaring jalan, membuat hutan lindung, membangun telaga dengan nama Sanghyang Talaga Warena Mahawijaya (tata letak naskah menunjukkan di kawasan Gede-Pangrango jalur Cibodas Cianjur bukan yang di kebun teh Puncak Bogor), dan sesuai dengan keterangan naskah Bujangga Manik meskipun bersifat sajak prosa non historik diangap telah membuat telaga juga di kawasan perbatasan Sunda-Jawa (Malahayu, Brebes) dengan nama Jalatunda.
Kelima, Sakakala Patanjala sebagaimana yang tercantum dalam naskah Bujangga Manik, jika didasarkan pada naskah-naskah Sunda Kuno lainnya maka akan lebih kuat merujuk pada sosok Wretikendayun. Di dalam naskah Rajya Rajya I Bhumi Nusantara Parwa II Sargha 4 (Pangeran Wangsakerta), dapat diketahui jika Wretikendayun merupakan keturunan dari Sang Resi Guru Manikmaya Prabhuguru yang didalam naskah disebut juga dengan variasi nama lainnya sebagai Raja Mandala Kendan, Raja Resi Guru Kendan, Raja Resi Kendan, Sang Resi Guru Manikmaya, atau Sang Resi Guru.
Sang Resi Guru, kemudian diceritakan telah dirajakan sebagai Raja Resi di Kendan oleh mertuanya Sang Maharaja Suryawarman dari Tarumanegara. Dari isterinya Dewi Tirthakancana yang merupakan putra Sang Maharaja Suryawarman, Sang Resi Guru memperoleh putra bernama Rajaputra Suraliman atau disebut juga Sang Suraliman. Rajaputra Suraliman kemudian tumbuh menjadi Senapati dengan gelar Sang Baladhika (Panglima Perang) pada Pasukan Tarumanagara (wadyabala Tarumanagara).
Setelah ayahnya meninggal, yakni Sang Resi Guru; Rajaputra Suraliman kemudian dinobatkan sebagai penerus Raja di Kendan. Melalui pernikahan dengan seorang putri dari kerajaan Bakulapura dari Wangsa Kundungga (melalui naskah ini kita akan mengetahui bahwa nama kerajaan bukan disebut Kutai tapi Bakulapura; karena tidak adanya keterangan jelas dalam prasasti digunakan Kutai sesuai nama tempat temuan prasasti), Sang Suraliman kemudian berputra Sang Kandihawan yang disebut juga dalam naskah sebagai Sang Rajaresi Dewaraja dan atau Sang Layuwatang. Ketika berkuasa nama nobatnya Sang Bhatara Wisnu ring Medanggana. Jadi pada Sang Kandiawan, pusat kekuasaan sudah tidak berada lagi di Kendan melainkan di Medanggana yang dalam naskah disebut juga Medangjati.
Kekuasaan Sang Kandiawan kemudian digantikan oleh salah-seorang putranya yang bernama Sang Wretikandayun. Sebagaimana ayahnya, Sang Kandiawan yang nemindahkan pusat kekuasaan ke Medanggana atau Medangjati; Sang Wretikandayun juga memindahkan pusat kekuasaannya bukan lagi di Kendan sebagaimana pada masa Sang Resi Guru (buyutnya) dan Sang Suraliman (kakeknya) dan juga bukan di Medanggana atau Medangjati sebagaimana pada masa Sang Kandiawan (ayahnya) melainkan ke Galuh.
Baik Kendan, Medanggana atau Medangjati, dan Galuh seluruhnya masih menerapkan konsep Mandala dibawah sistem Rajarsi. Hingga kemudian, satu tahun setelah masa berkuasanya Sang Tarusbawa atau Sang Maharaja Tarusbawa menggantikan mertuanya Sang Maharaja Linggawarman di Tarumanagara; Sang Wretikendayun melalukan negosiasi damai dan menyatakan jika Galuh kemudian menyatakan sebagai negara yang merdeka dan setara dari Tarumanagara dengan tapal batas Tarumanadi (bahasa naskah untuk menyatakan sungai Citarum). Sang Wretikendayun kemudian menyandang gelar Sang Prabhu Galuh atau Sang Prabu Wretikandayun. Mandala Galuh kemudian lebih dikenal dengan mama Galuh atau lengkapnya Galuh Pakuan (dalam naskah).
Namun demikian, Sang Wretikendayun sebagaimana yang dinyatakan dalam naskah kemudian menyandang status sebagai Rajaresi di Menir. Status kekuasaan di Galuh Pakuan memang tidak ditanggalkan, namun demikian sejak masa muda telah disandang oleh salah-satu putranya yang bernama Sang Mandiminyak atau Sang Amara sebagai Pangawak Prabhu (wakil Raja; pelaksana harian). Dari sini kita dapat mengetahui, bahwa setelah meletakkan dasar kemerdekaan Galuh atau Galuh Pakuan dari Tarumanagara (naskah Rajya Rajya I Bhumi Nusantara Parwa II Sargha 4 masih menyebutnya sebagai kerajaan Tarumanagara bukan Sunda); Sang Wretikandayun kemudian menjalani kembali kehidupan sebagai Rajaresi di Mandala (ibarat Kiai di Pesantren atau Rektor di Universitas) yang berkedudukan bukan di Galuh, melainkan di Menir.
Pada naskah Rajya Rajya I Bhumi Nusantara Parwa II Sargah 4, hanya disebutkan bahwa Sang Wretikandayun merupakan salah-satu putra dari Sang Kandiawan. Sementara pada naskah Carita Parahyangan seluruh putranya lebih rinci disebutkan dengan jumlah 5 orang yang disebut dengan istilah Pancaputra. Pancaputra tersebut adalah pertama Sang Kusika, kedua adalah Sang Garga, ketiga adalah Sang Mestri, keempat adalah Sang Purusa, dan kelima adalah Sang Putanjala.
Sang Apatiyan pada frase Pancaputra Apatiya tidak dimasukkan ke dalam kelompok Pancaputra karena jumlah metaforanya akan menjadi 6, Sang Apatiyan dengan demikian adalah sesuatu konsep yang harus dipahami lain. Sehingga pemenggalan kalimatnya seharusnya menjadi “Pancaputra Sang Apatiyan” yang kemudian dirinci 5 orang putra tersebut sebagaimana lengkapnya dapat dilihat di dalam naskah.
Di dalam naskah Carita Parahyangan dikatakan:
“… nu miseuweukeun Pancaputra Sang Apatiyan Sang Kusika Sang Garga Sang Mestri Sang Purusa, Sang Putanjala inya Sang Mangukuhan, Sang Karungkalah, Sang Katungmaralah, Sang Sandanggreba, Sang Wretikandayun.” (CP)
(… yang memperanakan Pancaputra Sang Apatiyan: Sang Kusika Sang Garga Sang Mestri Sang Purusa, Sang Putanjala mereka adalah Sang Mangukuhan, Sang Karungkalah, Sang Katungmaralah, Sang Sandanggreba, Sang Wretikandayun).
)
Problem demikian dapat diselesaikan dengan membandingkan pada naskah Siksa Kandang Karesian yang menyatakan bahwa:
“Ini Pancakusika: Sang Kusika di Gunung, Sang Garga di Rumbut, Sang Mesti di Mahameru, Sang Purusa di Madiri, Sang Patanjala di Panjulan.” (SSKK)
Dengan menghilangkan kata Sang Apatiyan maka jumlah dan daftar namanya yang terdapat dalam naskah Carita Parahyangan dan naskah Siksa Kandang Karesian akan menjadi sama (terlepas dari atribut tambagannya yang berbeda). Apakah penulis Carita Parahyangan melakukan kekeliruan sehingga daftarnya menjadi 6? Sepertinya tidak. Di dalam bahasa Sanskrit, Apatya artinya Pancaran, Anak, Putra, atau Keturunan. Kata Apatya tersebut, diambil dari kata dasar Ap yang berarti Pergi atau Keluar. Apatiya adalah sesuatu yang pergi, yang keluar, yang datang, yang tiba, dari diri orang tuanya (Apa sinonim Patara berarti Ayah). Sehingga frasenya seharusnya berbunyi Pancaputra Sang Apatiyan yang berarti Lima Putra Sang Keturunan (Sang Kandiawan). Atau bisa dimaknai bahwa Apatiyan adalah nama lain dari Sang Kandiawan, yang dengan demikian Sang Apatiyan dapat dimaknai sebagai Sang Ayah dari Pancaputra.
Di dalam naskah Carita Parahyangan, Pancaputra selain dianggap sosok Historis juga pada tahap selanjutnya akan sscara perlahan diangkat statusnya sebagai inspirasi, metarfora, dan landasan teoretik dalam nalar ilmiah imajinasi Hindu ssbagaimana yang dapat terlihat juga pada naskah Siksa Kandang Karesian. Pertama, Sang Kusika adalah gelaran untuk Sang Mangukuhan, kedua Sang Garga adalah gelaran untuk Sang Sandanggreba, ketiga Sang Mestri adalah gelaran untuk Sang Karungkalah, keempat Sang Purusa adalah gelaran untuk Sang Katungmaralah, dan kelima Sang Putanjala adalah gelaran untuk Sang Wretikandayun (CP). Di dalam naskah Amanat Galunggung nama-nama tersebut digelari dengan Rahiyangtang Kulikuli, Rahiyangtang Surawulan, Rahiyangtang Pelesawi, Rahiyangtang Rawunglangit, dan Sang Wretikandayun.
Sementara di dalam naskah Siksa Kandang Karesian dikatakan bahwa:
“Ini pancaputra: Pretiwi Sang Mangukuhan, Apah Sang Katungmaralah, Teja Sang Karungkalah, Bayu Sang Sandanggreba, Akasa Sang Wretikandayun” (SSKK).
Sosok Pancaputra tersebut di dalam Siksa Kandang Karesian mulai diangkat sebagai perlambang dimana masing-masing mewakili anasir atau teori elemen Tanah, Bumi, atau Lahan (Pretiwi). Apah dalam bahasa Sunda Kuno yang semula Pancaran telah dimaknai sebagai Air. Teja adalah Cahaya Matahari. Bayu artinya Angin. Dan Akasa artinya Langit. Elemen-elemen tersebut di dalam naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian disebut dengan nama Panca Byapara (Sanghyang Pretiwi, Apah, Teja, Bayu, dan Akasa). Pretiwi (Tanah) pada manusia adalah Kulit, Apah (Air) pada manusia adalah Ciduh (Liur), Teja (Cahaya) pada manusia adalah Panon (Mata), Bayu (Angin) pada manusia adalah Tulang, dan Akasa (Angkasa) pada manusia adalah Kapala (Kepala) sebagaimana dikatakan dalam Sanghyang Siksa Kandang Karesian:
“Kangken Pretiwi Kulit, kangken Apah darah Ciduh, kangken Teja Panon, kangken Bayu Tulang, kangken Akasa Kapala.” (SSKK)
Dalam suatu perburuan, Pancaputra tersebut melakukan suatu Perjanjian (bahasa naskah Carita Parahyangan, Samaya) dimana yang berhasil mendapatkan bidikan tumbak terhadap hewan buruan akan menjadi Raja. Pada waktu perburuan tersebut, Sang Wretikandayun sebagai putra bungsu telah menjadi juaranya; maka disepakati oleh seluruh saudaranya jika Sang Wretikandayun yang akan meneruskan tahta kekuasaan ayahnya. Ketika Sang Wretikandayun atau Sang Putanjala (istilah Sanghyang Siksa Kandang Karesian adalah Patanjala) menjadi Raja di Galuh.
Sang Wretikandayun dengan demikian adalah seorang Panumbak (dalam makna luas adalah Pembidik atau Pemanah). Sang Mangukuhan adalah seorang Panghuma (Petani). Sang Karungkalah adalah seorang Panggerek (Pemburu), Sang Katungmaralah adalah seorang Panyadap (Penyadap). Dan Sang Sandanggreba adalah seorang Padagang (Pedagang). Setelah Sang Wretikandayun menjadi Raja di Galuh, keempat saudaranya diberikan gelar dan penempatan. Sang Mangukuhan menjadi Rahiyangtang Kulikuli. Sang Karungkalah menjadi Rahiyangtang Surawulan. Sang Katungmaralah menjadi Rahiyangtang Pelesawi. Dan Sang Sandanggreba menjadi Rahiyangtang Rawunglangit.
Selain dikenal konsep Tri Tangtu di Lamba atau Tri Tangtu di Bumi, yakni Rama, Resi, Ratu atau Rama Resi, Prabu. Maka sesungguhnya, para Pancaputra ini akan dijadikan sumber kaidah dalam Filsafat dan Tata Negara dengan konsep Panca Byapara dalam Sang Hyang Siksa Kandang Kresian sebagaimana berikut:
“Ya mangupati para Rama, Resi, Prabu, Disi mwang Tarahan” [SSKK]
(Ya menjelma menjadi para Rama, Resi, Ratu, Disi dan Tarahan).
Lima konsep Panca Byapara tersebut sejalan dengan berita Carita Parahyangan dimana Rakeyan Darmasiksa atau Sang Hyang Wisnu kemudian akan memformulasikannya kedalam suatu sistem pendidikan dan pengkaderan dengan nama Binayapanti.
“… nya éta nu ngawangun Sanghiang Binayapanti …” [CP]
(… ya itu yang membangun Sanghyang Binayapanyi …)
“… nu ngajadikeun para kabuyutan ti sang rama, ti sang resi, ti sang disri, ti sang tarahan, tina parahiyangan.” [CP]
(… yang menjadikan beberapa Kabuyutan untuk Sang Rama, untuk Sang Resi, untuk Sang Distri, untuk Sang Tarahan di Parahyangan).
Melalui penelusuran tersebut, kita akan memahami bahwa Wretikandayun memiliki nama lain sebagai Putanjala atau Patanjala. Dengan kata lain, Patanjala adalah Wretikandayun. Bagaimana presisi ceritanya terkait Sakakala Patanjala dapat digali dalam kesempatan yang lebih khusus. Namun demikian, eksplorasi sejauh ini dapat semakin memperkaya khazanah penelaahan dan analisa Sejarah itu sendiri dan sekaligus dapat membuka cakrawala-cakrawala kemungkinan yang akan mendorong pada upaya penemuan-penemuan baru dan pemahaman-pemahaman yang baru.
Keenam, Sasakala dalam naskah-naskah Pangeran Wangsakerta itu bahkan masih jelas terekam makna, kedudukan, dan konteksnya dimana setiap kalimat yang akan menyatakan angka-angka tahun suatu peristiwa-peristiwa bersejarah, maka kalimat yang digunakan adalah Sakakala; yang berarti Kalender Saka.

Penulis merupakan ketua Yayasan Buana Varman Semesta (BVS). Adapun Yayasan Buana Varman Semesta (BVS) itu sendiri, memiliki ruang lingkup perhatian yang diwujudkan dalam tiga bidang, yakni: (1) pendidikan (Department of Education) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama The Varman Institute – Pusat Kajian Sunda (2) Ekonomi (Department of Economy) dan (3) Geografi (Department of Geography) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama PATARUMAN – Indigo Experimental Station.
Pada saat ini penulis tinggal di Perumahan Pangauban Silih Asih Blok R No. 37 Desa Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat (merangkap sebagai kantor BVS).
“Menulis untuk ilmu dan kebahagiaan,
menerbangkan doa dan harapan,
atas hadirnya kejayaan umat Islam dan bangsa Indonesia”.