Oleh Gelar Taufiq Kusumawardhana

Arsiparis Karguna Purnama Harya

“Ngalalar ka bukit Pala.
Sadatang ka kabuyutan,
meu(n)tas di Cisaunggalah,
leu(m)pang aing ka-baratkeun,
datang ka bukit Pategeng,”
(BM, 1335-1339)

“Sakakala Sang Kuriang,
masa dek nyitu Citarum,
burung te(m)bey kasiangan.
Ku ngaing geus kaleu(m)pangan,
meu(n)tas aing di Cihea,”
(BM, 1340-1344)

(II) Konstruksi Legenda Sangkuriang Dalam Naskah Bujangga Manik

F) Narasi Sakakala Patanjala Dalam Naskah Bujangga Manik

Soal Sastra
Di dalam sudut pandang filsafat pengetahuan masyarakat Hindu terpelajar, apa yang dimaksud dengan kata Shastra atau Sastra;sebenarnya tidak sama persis sebagaimana dengan apa yang kita pahami pengertiannya melalui bahasa Indonesia modern yang telah mengalami proses reduksi maknanya sehingga berarti hal-ihwal yang berkaitan dengan kegiatan karang-mengarang berupa sajak, puisi, cerpen, dan novel.

Di dalam penguasaan sistem pengetahuan masyarakat Hindu tersebut, apa yang dimaksudkannya dengan Sastra adalah seluruh khazanah pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat Hindu. Khazanah pengetahuan tersebut secara hirarki akan membentuk suatu bangunan atau sistematika (body of knowledge atau arts of states) yang sifatnya tertentu.

Kata Sastra tersebut, alih-alih dekat pengertiannya dengan hal-ihwal puisi dan prosa fiksi;melainkan lebih dekat pengertiannya dengan kata Yunani logi (atau grafi) yang akan berarti pengetahuan ilmiah, pengetahuan sistematik, atau suatu disiplin ilmu.

Seluruh bangunan pengetahuan masyarakat Hindu tersebut (yang disebut Sastra), secara umum akan dikelompokkan kedalam dua kelompok besar. Yang pertama adalah Sruti (pengetahuan yang bersifat pewahyuan) dan yang kedua adalah Smerti (pengetahuan yang sifatnya tradisi penafsiran).

Sruti adalah apa yang didengar, maksudnya adalah suatu sistem pengetahuan yang diyakini telah disampaikan langsung dari Brahman (Tuhan Yang Maha Esa), yang dipelihara dalam tradisi lisan dari masa ke masa, dari satu generasi ke generasi lainnya melalui suatu rantai pengetahuan dalam sistem perguruan (Parampara) yang berkelanjutan;yang pada akhirnya dapat ditulis oleh para Resi (Sapta Risi).

Sruti tersebut terdiri dari 4 buah kitab utama (Catur Veda), yang disebut Veda (Pengetahuan). Catur Veda tersebut adalah Rigveda (Kidung), Yajurveda (Kurban), Samaveda (Mantra), dan Atharvaveda (Peraturan Harian).

Masih di dalam kelompok Sruti, Catur Veda tersebut akan ditambah dengan 4 buah kitab tambahan lainnya yang bersifat sekunder. Yang pertama adalah Samhita (Doa), Upanisad (Filsafat), Brahmana (Tafsir), dan Aranyaka (Tarekat).

Sementara Smerti adalah apa yang diingat, maksudnya adalah suatu kumpulan pengetahuan yang bersifat tradisional yang telah terwariskan dari satu generasi ke generasi lainnya dari satu masa ke masa yang lainnya.

Yang termasuk ke dalam kelompok Smerti adalah yang pertama Darmasastra (Hukum). Kedua adalah Itihasa (Sejarah). Ketiga adalah Purana (Kisah-Kisah). Keempat adalah Sutra (Pengajaran). Kelima adalah Agama (Mazhab). Keenam adalah Darsana (Metafisika).

Pada pangkal Darsana ini, Budha dan Jaina yang masuk ke dalam kelompok Nastika (Materialisme-Ateisme) akan berpisah secara prinsipal dengan kelompok Astika (yang disebut kelompok Brahmanisme, Vedanta, atau Hindu yang bersifat Idealisme-Teisme). Namun demikian tidak semua mazhab Hindu bersifat Astika (Idealisme-Teisme); misalnya saja Chavaka. Dan tidak semua mazhab Budha dan Jaina juga bersifat Nastika.

Pengertian Astika dan Nastika, atau Teis dan Ateis masih menemukan bentuknya dalam spektrum yang luas. Karena Ateisme atau Nastika sebenarnya sangat bisa untuk memperlihatkan bentuk keagamaannya yang terlihat sangat Spiritual baik di belahan Timur maupun di belahan Barat. Begitu pula gagasan Astika atau Idealisme meskipun telah menunjukkan wacana Spiritualitas, juga tidak ada jaminan telah menemukan bentuknya dalam sistem Teologi bersifat murni Teis. Semuanya wacana tersebut akan lebih menarik untuk diselidiki selain soal diskursus otoritas dokumen keagamaan yang mereka miliki, dan juga tentu saja basis filsafat keagamaan yang menjadikannya latar belakang penalarannya.

Mempelajari seluk-beluk Filsafat Hindu sejak masa Brahmanisme atau Vedanta (Reta) hingga masa Darma (Sanata Darma);dimana termasuk di dalamnya Hindu, Budha, Jaina, dan juga aliran-alirannya yang majemuk di dalam seluruh percabangannya tersebut, dirasa tidak jauh berbeda dengan apa yang terdapat dalam wacana Filsafat Yunani yang menjadi basis dari seluruh sistem pemikiran dan peradaban Barat modern.

Wacana mewah yang terdapat pada struktur pengetahuan Filsafat Yunani melalui analisa basis Ontologi, Epistemologi, dan Auxiologi juga akan berlaku sama dalam sistem Filsafat Hindu. Soal diskursus basis Materialisme, Idealisme;Empirisme, Rasionalisme;Teis, Ateis;Spiritualitas Materialisme-Empirisme, Spiritualitas Idealisme-Rasionalisme; wacana soal Gnostik, Skeptik, Panteisme, Panenteisme, Politeisme, Monoteisme, Deisme, Triniteisme; Imanen, Transenden; diskusi masalah Etika dan Estetika semuanya lengkap tersaji yang tidak kalah menarik dari suguhan wacana dalam citra dan citarasa bahasa Yunani.

Basis Filsafat Sunda
Dengan mempertimbangkan beberapa naskah Sunda Kuno yang telah ditemukan kembali dan diterjemahkan baik oleh Sarjana Barat maupun Sarjana Pribumi; misalnya melalui hadirnya naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian, Amanat Galunggung, Dharma Patanjala, Sewaka Dharma (Dewa Budha), Sanghyang Raga Dewata, Kawih Paningkes, dan termasuk naskah Bujangga Manik; yang merupakan sedikit naskah yang sudah bisa diakses dari sekian banyak naskah yang masih belum semuanya telah kembali dan diterjemahkan.

Dari semua naskah yang sudah beredar tersebut dapat diketahui jika soal wacana kemewahan Filsafat Hindu yang tinggi dan mendalam, sebenarnya sudah pernah dialami oleh Sunda Kono masa silam.

Apa yang harus sedikit dikoreksi dan disadari dalam analisa struktur keyakinan dalam masyarakat Sunda Kuno adalah soal adanya tendensi bahwa Filsafat Ketuhanan atau Filsafat Keagamaan Hindu bersifat dangkal sehingga terlihat jika masyarakat Sunda Kuno lebih mengadopsi sistem keyakinan lokalnya yang jauh lebih tinggi dan mendalam. Padahal sesungguhnya, betapapun Filsafat Hindu dan Filsafat Keagamaan di Tatar Sunda kemudian terlihat berhasil tumbuh secar mandiri bersama dengan terminologi-terminologi yang juga cenderung mandiri; sebenarnya tidak berarti bahwa Filsafat Hindu dan Filsafat Keagamaan di Tatar Sunda tersebut bisa dilepaskan dari konstelasi khazanah dan wacana pokoknya pada Filsaf Hindu dan Filsafat Keagamaannya di India Kontinental. Alih-alih terpisah, perkembangannya sesungguhnya telah menjadi bagian dari khazanah dan bangunan pengetahuan Hindu itu sendiri secara umum.

Kehadiran naskah-naskah Sunda Kuno dan wacana yang tinggi dan mendalam yang dapat ditemukan di dalamnya, telah menunjukkan adanya suatu influence yang tetap kontinyu terhadap perkembangan intektual dan mazhab-mazhabnya yang ada (Sakala) yang terjadi di daratan India. Hanya saja, perkembangan Filsafat Hindu dan Keagamaan di Tatar Sunda tampak telah memilih dan menunjukkan prinsipnya yang kukuh dan puritan pada rumpunnya atau pada basis sumber nilai keagamaannya; yakni Hindu Siwa dengan influence Budha Mahayana yang juga telah masuk dan membentuk suatu konstruksi Siwa-Budha.

Adanya petanda dimana Hyang atau Batara yang berada di puncak struktur Dewa-Dewa Hindu perlu disadari, bahwa dalam skema Filsafat Hindu kontinental pun; gagasan Brahman adalah gagasan puncak yang berada di atas struktur Dewa-Dewa yang ada. Baik sejak masa Brahmanisme (Vedanta) maupun sejak memasuki masa Post Vedic dimana gagasan Tri Murti telah diterima. Sehingga dengan demikian, kita sebenarnya masih akan bisa untuk mengurai aspek etimologi dan terminologi dari kata Hyang atau Sang Hyang itu sendiri. Dimana aspek pertumbuhan kata tersebut sama sekali tidak bisa dilepaskan dari influence bahasa Sanskrit.

Hyang merupakan gabungan kata Hya dan Ng yang sudah jamak ditemui dalam gramatika bahasa Sunda Kuno. Dalam transliterasi dan penerjemahan prasasti-prasasti pada periode lebih tua, misalnya pada prasasti-prasasti Melayu Kuno sebagai contohnya; kata Hyang masih ditulis dengan kata Hyan dan atau Hyam. Jadi akhiran M, N, dan Ng adalah bentuk kata akhiran yang bersifat skunder yang berkaitan dengan hukum harmoni pembunyian dan pematian kata.

Di dalam bahasa Sanskrit, Hya bersifat ekivalen dengan kata Sya yang juga sama-sama berarti Dia. Hal ini bisa dilihat dalam penjelasan “A Comparative Grammar of the Sanskrit, Zend, Greek, Latin, Lithuanian, Gothic, German, and Slavonic Language” karya Franz Bopp (Terbitan Williams & Norgate, London, 1885). Kata Sya ini yang akan membentuk kata Sia dalam bahasa Sunda Kontemporer yang juga berarti Dia (Jadi kata Sia sesungguhnya bukan kata yang kasar, melainkan kata yang Sanskrit). Jika diamati, maka kata Sya juga masih bisa diurai proses penggunaannya. Dimana basis kata tersebut pada pokoknya adalah Sa. Kata Sa ini yang biasa digunakan untuk menyatakan suatu penghormatan pada seseorang.

Kata Sa ini variasi gramatika lainnya akan membentuk kata San, Sam, atau Si; yang juga akan berkembang menjadi kata Sang. Kata Sang dengan demikian adalah kata basik Sa dengan akhiran Ng. Sementara kata Hya juga pada prinsipnya dibangun dengan kata pokok Ha atau He atau Hu yang juga berarti Dia. Sya dengan demikian sejajar dengan kata She dalam bahasa Inggris dan Hya sejajar dengan kata He dalam bahasa Inggris tanpa bermaksud untuk mempertimbangkan aspek analisa gendernya.

Demikian juga kata Aing dalam bahasa Sunda kontemporer, sesungguhnya adalah kata Ai dengan akhiran Ng. Di dalam bahasa Urdu, kata Aing itu diucapkan Aha; sementara pada bahasa Sanskrit diucapkan Aham (namun demikian kata dasarnya memang Aha). Kata Aha ini yang apabila ditambahkan akhiran kata Ing di dalam bahasa Sunda akan menghasilkan kata A(h)ing menjadi Aing. Kata Aing ini akan sejajar dengan kata di dialam bahasa Inggris I.

Sehingga dengan demikian, rangkaian kata Sa-Hya, San-Hyan, Sam-Hyam, Sang-Hyang, akhirnya berdiri masing-masing juga sebagai kata Sang, dan atau Hyang pada hakikatnya adalah sama. Yakni untuk menunjukkan suatu gelaran atau kehormatan terhadap sosok atau tokoh dalam bentuk orang ketiga baik itu laki-laki, wanita, atau benda dalam bentuk orang ketiga. Baik itu untuk benda-benda, manusia-manusia, dewa-dewa, dan termasuk identifikasinya terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang bersifat Supreme,Ultimate, dan atau Absolute.

Tuhan yang Absolute ini di dalam bahasa Ivrit akan disebut Yahweh, Hasyem, El, Eloah, Elohim, Ehyeh, El Shadai, atau Tvevaot. Di dalam bahasa Sanskrit akan disebut Brahman atau Aham Brahasmi (Aku Adalah Brahman). Dan di dalam bahasa Sunda Kuno akan tumbuh terminologi kata Hyang atau Sang Hyang (selain kata Batara) dengan rujukan kata sifat tambahannya seperti Widi, Manon, Keresa, Tunggal, Wenang dan seterusnya. Kata Hyang atau Sang Hyang tersebut pada kenyataannya belum spesifik dan jelas merujuk pada Dzat Tuhan, sehingga dengan demikian mesti diberikan atribut kata sifat tambahan untuk memperjelas referensinya. Nama-nama di dalam bahasa Sunda Kuno tersebut dengan demikian baru masuk pada tahap identifikasi Tuhan yang Absolut melalui Sifat dan Perbuatan-Nya. Satu hal yang belum nampak eksak adalah dengan nama apa Dzat Tuhan Yang Maha Esa itu sendiri telah berkata dan menyatakan dirinya sendiri secara lugas kepada manusia?!

Kata Sya dan Hya yang semula bersifat Genetive Ending (kecuali kata Sa atau San atau Sam), kemudian menjadi kalimat pengantar yang pada tahap perkembangan kreatif selanjutnya di Tatar Sunda kemudian disimpat juga didepan Subjek dan menjadi kata Pengganti Subjek. Kata Sang Hyang tersebut misalnya mulai muncul dalam gramatika Bahasa Melayu Kuno, Bahasa Jawa Kuno, dan juga Bahasa Sunda Kuno. Pada Prasasti Kedukan Bukit, sudah muncul nama Sang Hyang Sri Jayanasa (683 Masehi). Kata Sang Hyang telah muncul dalam naskah Budha Mahayana dengan judul Sang Hyang Kamahayanikan pada masa Sri Maharaja Rakai Hino Sri Isana Wikramadharmottunggadewa (Mpu Sindok) pada abad ke 10 M di Jawa Timur (Mataram Wangsa Isana). Kata Sang Hyang tersebut jelas tidak secara spesifik merujuk aspek penggunaannya hanya untuk menyatakan Tuhan yang Esa. Jika jejak Epigrafi dan Filologi tersebut lebih sabar untuk dapat dianalisa (bersama data-data tambahan lainnya), maka kita akan segera melihat dengan lebih jernih dan jelas bahwa kata Sang Hyang bukanlah berbasiskan pada bahasa Austronesia (lokal); melainkan Sanskrit yang telah tumbuh dengan modifikasi dan gramatikanya yang tersendiri.

Soal Pantun
Selanjutnya, selain daripada itu; di dalam naskah Siksa Kandang Karesian, terdapat keterangan sebagai berikut:

“Jika ingin mengetahui semua Cerita, seperti Damarjati, Sang Hyang Bayu, Jayasena, Sedamana, Pu Jayakarma, Ramayana, Adiparwa, Korawasarma, Bimasorga, Ranggalawe, Barna, Sumana, Kala Purbaka, Jarini, Tan Tantri, ya semua macam Cerita,
tanyakanlah kepada Memen.” (Terjemahan)

Jika kita perhatikan maka sebagian besar cerita (Sunda: Carita) pada stuktur kepribadian masyarakat Sunda Kuno adalah struktur cerita Hindu yang didasarkan pada basis naskah Purana Hindu. Namun demikian, mulai tampak juga adanya usaha ke arah pembuatan kisah-kisah tokoh masa lalu yang bukan lagi berdasarkan Purana Hindu yang standar, melainkan tokoh-tokoh Hindu yang baru yang hidup di Pulau Jawa. Pergerakan tersebut, ibarat berkembangnya sebuah penulisan Purana baru disamping Purana yang bersifat standar dan ortodok.

Data kisah-misah Purana tersebut, semakin membuktikan bahwa tradisi literatur kontinental memang telah sampai dan menjadi pusat perbincangannya di Pulau Jawa. Naskah-naskah baku tersebut kemudian disalin, digubah, diresume, dikurasi, dan dijadikan bahan kajian dan fungsi didaktiknya selain tetap untuk terus mengembangkan pola kemandirian dalam konstruksi berpikir yang ada. Naskah-naskah yang berasal dari India Kuno tersebut bersifat luas dan untuh sebagaimana gagasan Sastera yang telah dikemukakan sebelumnya. Baik mulai dari wacana Sejarah, Ritus, Arsitektur, bahkan hingga wacana Filsafat keagamaan yang paling mendalam dan tinggi.

Di dalam naskah Siksa Kandang Karesian, selain tradisi Carita yang didasarkan pada basis Literatur; tampak tengah dikembangkan juga tradisi Penuturan, yang di dalam bahasa Sunda biasa disebut Pantun. Di dalam naskah dikatakan:

“Jika ingin tahu ikhwal pantun: Langgalarang, Banyak Catra,
Silih Wangi, Hatur Wangi; tanyalah Prepantun.” (Terjemahan)

Pantun dalam pengertian tradisi Sunda bukan berarti tradisi Sajak yang mengandung format yang Samar dan Teka-Teki seperti pada tradisi Melayu (dalam bahasa Sunda Sisindiran atau Paparikan). Pantun dalam bahasa Sunda berarti suatu pertunjukkan dengan gaya penuturan prosa yang lugas, terbuka, dan tidak berbelit-belit meskipun tetap mempertimbangkan kaidah sajak yang baik. Tradisi Pantun ini bersifat oral dan merakyat dengan diiringin instrumen pengiring seperti kecapi dan ditonton khalayak umum untuk hiburan yang menginspirasi. Suatu cikal-bakal sistem pertunjukan.

Sebagaimana sudah diulas sebelumnya, Langgalarang adalah Ningrat Kancana (Raja Galuh), Banyak Catra adalah Banyak Catra (Raja Pasir Luhur), Silih Wangi adalah Silih Wangi (Raja Pakuan Pajajaran), dan karena kronologi penyusunan kalimatnya terlihat sangat apik dan ajeg; maka Hatur Wangi dapat diduga adalah Ningrat Wangi (Raja Galuh pengganti Ningrat Kancana). Banyak Catra, Silih Wangi, dan Hatur Wangi dengan demikian seluruhnya adalah putra-putra Anggalarang.

Pada bagian akhir naskah Siksa Kandang Karesian dikatakan oleh penulisnya demikian:

“Inilah berakhirnya yang dinamakan Siksa Kandang Karesian, jadikanlah Pustaka bagi mereka yang mendengarnya, sejatinya. Mulai menjatuhkan Sastra pada hari bersinar, selesai pada bulan ketiga, sejatinya. Inilah, selesainya Pustaka ini:
nora catur sagara wulan (Tahun Saka 1440).” (Terjemahan)

Hal ini menjadi bukti tambahan bahwa tradisi Pustaka dan Sastra telah berkembang baik, dan perintisan terhadap tradisi tuturan lisan untuk kepentingan edukasi dan hiburan rakyat juga telah berkembang baik. Mungkin saja tradisi Pantun (basis seni pertunjukkan) dan Memen (sebangun dengan kata kemudian Dalang) akan tetap mendasarkan pada basis manuskrip yang baku pada saat ini belum dapat dibuktikan kembali perkiraannya. Namun demikian, seluruh tokoh-tokoh Pantun tersebut masih tetap tumbuh dalam memori kolektif dan tuturan perbincangan masyarakat Sunda hingga hari ini dan termasuk telah berurat-berakarnya Sastra tinggi Purana dalam membentuk watak masyarakat Sunda.

Angka tahun 1440 Saka pada naskah Siksa Kandang Karesian adalah setara dengan tahun 1518 M. Tahun tersebut adalah tahun dimana masa kekuasan Sri Baduga Maharaja (nama Pantun, Silih Wangi) itu sendiri masih ada. Masa kekuasaan Sri Baduga Maharaja tersebut diperkirakan para ahli telah berlangsung sejak 1482-1521 M. Namun demikian, menurut hemat pribadi di karenakan kedudukan Sri Baduga Maharaja telah menjadi Pangeran sejak masa kakeknya Niskala Wastu Kancana (sementara Niskala Wastukancana berusia panjang); maka penitian karir dan peran Sri Bduga Maharaja sudah jauh lebih awal dari masa resmi sebagai Maharaja Sunda-Galuh tersebut.

Adanya titik temu antara angka tahun Sri Baduga Maharaja dan adanya kisah Pantun yang menceritakan kisahnya itu sendiri, telah menunjukkan jika tradisi pengkisahan dirinya sendiri dalam bentuk Pantun sudah terjadi pada masa akhir kekuasaannya (bukan tradisi setelah meninggal); yang sangat mungkin telah didorong oleh restu istana itu sendiri untuk suatu kepentingan yang baik. Suatu kerangka analisa yang sama dimana naskah Bujangga Manik yang diperkirakan berada pasa masa kekuasaanya dan juga sebagian naskah-naskah Sunda Kuno lainnya, yang telah tumbuh pesat dalam tradisi intelektual pada masa kekuasaannya tersebut.

Dari ulasan tersebut kita semakin memahami bahwa basis Filsafat Hindu dan khazanah pengetahuan Hindu memang telah sampai, telah dipahami secara matang, dan telah berkembang suatu kemandirian dalam pola berpikir dan prinsip-prinsip keagamaan Hindu yang ada. Termasuk telah memahami konsepsi Patanjala yang juga dapat dilacak jejaknya pada khazanah pengetahuan Hindu. Dimana tidak akan muncuk konsepsi Patanjala, tanpa melobatkan sosok Patanjali itu sendiri sebagai penggagas beberapa kitab Sanstra yang penting. Pertama Mahabasya (Tata Bahasa), kedua Yoga Sutra (Teori dan Praktik Yoga), dan ketiga Patanjala Tantra (Kedokteran dan Pengobatan). Patanjali adalah Godfather dalam bidang Yoga (dalam pengertian yang asal), maka tidak akan ada teori dan prakti bagi para Yoga, Sanyasi, atau Sadu tanpa melibatkan sama sekali diktat dan pandangan pergurunnya. Nama besar Filusuf Hindu Kuno Patanjali inilah, yang akan melakukan penetrasi maknanya pada aspek kebudayaan Sunda Kuno juga.

Sakakala Patanjala
Selanjutnya, setelah semakin memahami bagaimana konstruksi kebudayaan Sunda Kuno tidak dapat dipisahkan dari konstruksi kebudayaan Hindu dari India Kuno, dengan gagasannya yang telah mencapai tingkat kematangan yang tinggi (bukan sekedar Hindu permukaan tapi sampai pada basis Filsafat dan Spiritualitasnya). Sekarang kita akan kembali menengok Sakakala Patanjala, setelah sebelumnya berhasil mengulas Sakakala Silih Wangi.

Di dalam naskah Bujangga Manik, setelah Bujangga Manik tiba dari Timur dengan menelusuri zona pegunungan Selatan; lalu tiba kembali ke kawasan Puncak. Jika diteliti keletakkannya berdasarkan teks, maka Lembu Hambalang adalah jalur Cipanas sebelum tiba di Puncak. Jadi rutenya Cipanas, namun tidak naik sampe Puncak. Dia bergerak ke arah Barat menuju Bukit Ageung yang saat ini disebut Gunung Gede.

Di Gunung Gede, Bujangga Manik mendatangi titik dimulainya aliran sungai Cihaliwung yang saat ini menjadi Ciliwung. Ciliwung ini akan mengalir ke Pakuan yang saat ini menjadi Bogor. Dari Pakuan Pajajaran yang merupakan ibukota Kerajaan Sunda, dengan komplek istananya dalam naskah tersebut di Cipakancilan (tempat Tohaan Ratu Bancana) dan Cipanangkilan (tempat Tohaan Ajung Larang Sakean Kilat Bancana); aliran Ciliwung akan bermuara ke Kalapa yang saat disebut Jakarta.

“Na(n)jak ka Le(m)bu Hambalang.
Sadatang ka bukit Ageung,
eta hulu Cihaliwung,
kabuyutan ti Pakuan,
Sanghiang Talaga Warna,” (BM, Baris 1350-1354)

(Nanjak ke Lembu Hambalang.
Setiba ke Bukit Ageung,
ini Hulu Cihaliwung,
Kabuyutan dari Pakuan,
Sanghiang Talaga Warna,)

Nama Hulu Ciliwung tersebut, dalam naskah disebut Sanghiang Talaga Warna. Talaga itu berarti danau, suatu tempat yang dirawat dan dipelihara karena dianggap sebagai Kabuyutan (Mandala) untuk Pakuan. Pusat ketersediaan air, hutan, flora dan fauna yang dapat menyokong kehidupan istana. Oleh karena itu, kawasan Sanghiang Talaga Warna dan Gunung Ageung dipelihara khusus sebagai Kabuyutan.

Rasa rindu ketika sampai kawasan yang sudah dekat dengan Pakuan membuat Bujangga Manik merana. Namun demikian, tekadnya telah bulat untuk meneruskan perjalanan sendirian atau mengembara (Sunda, Nyorang). Target sesungguhnya adalah kawasan Barat dari Kerajaan Sunda yang pada saat ini menjadi Provinsi Banten. Namun demikan, terlihat dalam teks jika perjalanan ke kawasan Banten itu tidak dilaksanakan karena suatu pertimbangan tertentu yang dianggap banyak hambatannya.

“‘Euh, kumaha awaking ini.
Mu(ng)ku nyorang tulus datang,
ngahusir ka i(n)dung bapa,
ngahusir ka pa(ng)guruan.’
Awaki(ng) ka Hujung Kulan,” (BM, Baris 1355-1359)

(“Aduh, bagaimana diriku ini.
Tekad mengembara telah tiba,
meninggalkan kepada Ibu Bapak,
meninggalkan kepada tempat yang dijadikan Guru.”
Diriku ke Hujung Kulon,)

“ja rea hadanganana.
Leu(m)pang aing nyangkidulkeun,
ngahusir bukit Bulistir.
Eta hulu Cimari(n)jung,
sakakala Patanjala,” (BM, Baris 1360-1364)

(ada banyak hambatannya.
Berjalan aku ke arah Selatan,
meninggalkan Bukit Bulistir.
Ini Hulu Cimarinjung,
Sakakala Patanjala,)

“ma(n)ten burung ngadeg ratu.
Di (i)nya aing teu heubeul,
satahun deung sataraban.
Meding katepi ku are,
datang nu ti lala(n)deuhan,” (BM, Baris 1365-1369)

(dirinya batal menjadi Ratu.
Satu tahun dan sementara.
tempat terdatangi oleh orang,
yang datang dari lembah,)

Mari kita tengok sepintas, ada apa di kawasan Banten tersebut berdasarkan keterangan dalam Prasasti Kabantenan (cooper plate). Pada bagian Lempeng I (E.42a) Recto dan Lempeng I (E.42a) Verso dan Lempeng II (E.42b) Recto telah dikatakan bahwa suatu tugas yang diemban oleh Susuhunan di Pakuan Pajajaran dari Ayahnya Rahyang Ningrat Kancana dari Ayahnya Rahyang Niskala Wastu Kancana untuk menjaga, pertama adalah dua buat Ibukota (Sunda, Dayeuh); yakni Sunda Sembawa dan Jayagiri dan kedua adalah Dewasasana.

Sunda Sembawa jelas adalah kawasan Kerajaan Sunda dengan ibukotanya bernama Pakuan Pajajaran, sementara Jayagiri dengan membandingkan berbagai sumber lainnya dapat disimpulkan dengan kawasan Kerajaan Galuh dengan ibukotanya yang bernama Surawisesa atau kemudian Kawali. Sementara Dewasasana adalah kawasan Mandala atau Kabuyutan milik kerajaan yang dalam peraturan kerajaan bebas dari pungutan pajak (tax).

Tugas tersebut, sebagaimana dicatat dalam cooper plate adalah Sakakala Rahyang Niskala Wastukancana; yang bisa diartikan suatu monumen, peninggalan, perintah, atau dekrit yang disampaikan oleh dan atas nama Rahyang Niskala Wastukancana yang kemudian turun perintahnya kepada anaknya Rahyang Ningrat Kancana dan kemudian turun perintahnya kepada Susuhunan di Pakuan Pajajaran. Susuhunan di Pakuan Pajajaran tersebut akan dijelaskan dalam cooper plate selanjutnya yang sesungguhnya adalah Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan Sri Sang Ratu Dewata.

Jadi bisa diduga sebelum menjadi Maharaja menggantikan kakeknya, Sri Baduga muda telah mengemban tugas sebagai gelandang pengangkut air untuk menjaga dua buah ibukota dan juga Dewasasana yang membuatnya harus berkedudukan di Pakuan Pajajaran; yang dalam cooper plate selanjutnya, Dewasasana tersebut lebih lengkap disebut dengan nama Dewasasana Sunda Sembawa.

Lempeng (E.43) Recto:
“pun, ini piteket sri baduga maharaja ratu haji di pakwan sri sang ratu dewata, nu dipiteketan mana le mah dewa sasana su(n)da sembawa, mulah aya nu ngubahya mulah aya nu ngahoryanan, te beh timur hangat ciraub ka san hyan salila, ti barat hangat ruseb ka mu(n)jul, ka ci
bakeken ciho(n)je ka muhara cimu(n)can pun, ti kidul”

(Pun, inilah keputusan Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan Sri Sang Ratu Dewata, yang diputuskannya adalah tanah Dewasasana Sunda Sembawa, jangan ada yang menggubah janganlah ada yang mempermainkan, di sebelah Timur dari Ciraub sampai Sanghyang Salila, di Barat dari Ruseb sampai Munjul, ke Cibakekeng, Cihonje; ke Muara Cimuncang pun, di Selatan)

Lempeng E.43 verso:
“hangat lowon comon, mulah mo mihapeya, kena na dewa sasana sangar kami ratu, saparah jalan gede kagirangkon lemah larangan pigosanon na para wiku
pun, ulah dek waya nu kodo di bonangin ngagurat/ ke
na a in heman di wiku pun”

(sampai hutan Comon, jangan sampai tidak dipelihara, karena Dewasasana sanggar Ratu kami, sepanjang jalan besar ke arah hulu adalah tanah larangan yang telah disediakan untuk para Wiku, jangan ada yang mengingkari apa yang telah digariskan, karena aku sayang pada Wiku)

Saya belum sempat menyelidiki seluruh Toponimi dalam skema tapal batas Dewasasana tersebut, hanya sudah cukup jelas bawa Dewasasana tersebut terintegrasi dengan ibukota Sunda Sembawa ke arah Barat. Ada satu penciri penting bahwa di sebelah Barat ujungnya adalah Munjul. Munjul ini jika analisa saya tidak meleset adalah yang sekarang menjadi Kecamatan Munjul, di Kabupaten Pandeglang, dimana Prasasti Cidanghyang masa Purnawarman dari Tarumanagara juga berada di sana. Jadi Dewasasana Sunda Sembawa adalah amanat yang disampaikan kepada Ningrat Kancana (Ayahnya) dan kemudian kepada Sri Baduga (cucuknya).

Kawasan tersebut adalah kawasan lindung yang diberikan amanatnya ada keleluasaan pengelolaannya kepada komunitas Wiku. Kawasan itulah yang amanatnya sejak masa Sakakala Rahyang Niskala Wastukancana kemudian dikukuhkan dengan Piteket Sri Baduga Maharaja. Wiku itu disayangi dan dilindungi oleh Niskala Wastukancana, Ningrat Kancana, dan dengan demikian amanatnya turun juga kepada Sri Baduga Maharaja. Kawasan itu pula yang batas-batasnya dapat diperkirakan meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang pada gugus pengunungan Selatan hingga kawasan pantai Selatan yang oleh Bujangga Manik tidak jadi ditempuh karena dianggap ada banyak hambatannya. Maka dengan demikian dia mengurungkan niatnya dan kemudian hanya bergerak dari kawasan Gunung Gede-Pangrango dan Lembu Hambalang ke Selatan.

Di Selatan Bujangga Manik kemudian tiba di Bukit Bulistir. Bukit dalam bahasa Sunda Kuno biasa dipertukarkan dengan Gunung. Baik Gunung maupun Bukit bersifat sinonim, tidak berbeda dalam hal ukuran identifikasinya sebagaimana pada bahasa Melayu. Sementara Bulistir dalam bahasa Sunda artinya terkelupas dari permukaannya, atau wadahnya, atau cangkangnya, atau dengan kata lain terbuka dan telanjang. Bukit Bulistir dengan demikian haruslah Bukit yang tidak memiliki tutupan vegetasi.

Di jurusan Selatan dari Cianjur Utara tentu akan tiba di jurusan Cianjur Selatan. Dan di jurusan Cianjur Selatan tersebut, berbatasan dengan Sukabumi Selatan memang ada karakteristik Bukit yang terbuka vegetasinya karena terbuka juga tutupan permukaan tanahnya. Karena di tutupan tanah tersebut berdiri di atas struktur batuan intrusif yang terhampar. Tanah akan mudah untuk tererosi dan memperlihatkan Bukit yang gundul. Bukan hanya gundul, Bukit tersebut dipenuhi oleh susunan batuan yang berdiri sebagai pilar-pilar (columnar jointing). Genesis pembentukan Bukit dan struktur batuannya tentu alamiah, namun penyusunan formasi lingga-lingga yang ada tentu saja upaya kesadaran manusia masa silam. Bukit tersebut, pada saat ini bernama Gunung Padang.

Aliran sungai Cimarinjung memang berada di Sukabumi Selatan, bergerak ke Selatan menuju kawasan Teluk Ciletuh, yang terintegrasi dengan Teluk yang lebih besar Teluk Palabuhan Ratu. Sebuah pertanyaan tersendiri apakah sistem Daerah Aliran Sungai (DAS Cimarinjung) modern ini dalam batas-batas yang longgar masih terintegrasi dengan Gunung Padang di kawasan Cianjur Selatan, jurusan Timur Laut dari arah Ciletuh?! Kemungkinan dalam batas yang longgar masih terintegrasi.

Di kawasan Gunung Padang, ke jurusan dimana kawasan Hulu Cimarinjung berasal; Bujangga Manik melakukan aktifitas pertapaannya hingga satu tahun lamanya. Hingga kemudian memutuskan untuk menjelajah kembali setelah tempat tersebut mulai banyak didatangi oleh peziarah lainnya dari arah lembah.

Di Bukit Bulistir tersebut, menurut Bujangga Manik adalah tempat dimana Sakakala Patanjala berada. Tempat dimana monumen, peninggalan, petilasan, penanda waktu, penanda aktifitas pernah dibuat dan didirikan oleh Patanjala pada masa silam. Patanjala tersebut dikatakannya adalah orang yang tidak jadi (Burung) jadi Ratu (Maharaja). Diksi Manten dan Burung ini memang agak sukar untuk menimbang makna dalam citarasa asli bahasa Sunda Kunonya. Namun jika diterjemahkan ke dalam bahasa Sunda Kiwari, yang demikianlah bahwa Patanjala yang mendirikan petilasan di Bukit Bulistir tersebut adalah kandidat yang seharusnya menduduki jabatan sebagai Ratu hanya saja tidak jadi.

Bukiti Bulistir di dalam naskah Bujangga Manik tidak berarti tempat yang kosong sama sekali, melainkan terdapat unit administrasi yang dalam bahasa naskah biasa dinamai Dangka, Manuh, atau Lurah, yang hadir dengan nama Gunung Anten (nama tempat). Nama tempat tersebut mengambil nama Gunung, namun Gunung yang dirujuk adalah Bukit Bulistir. Sehingga bisa dikatakan Gunung Anten dan Bukit Bulistir dalam batas analisa Toponimi Geografis bisa saling dipertukarkan nama dan asal-usulnya.

“Itu ta bukit Bulistir,
ta(ng)geran na Gunung A(n)ten.” (BM, Baris 1210-1211)

(Itu nih Bukit Bulistir,
tiangnya untuk Gunung Anten.)

Pertanyaannya, siapakah Patanjala ini?! Karena seluruh data dalam naskah Bujangga Manik sejauh ini ditambah dengan data prasasti selalu menunjukkan tokohnya yang bersifat Historis. Dalam upaya pelajacan sejauh ini, saya baru menemukan dua buah keterangan. Pertama di dalam naskah Amanat Galunggung dan yang kedua di dalam naskah Carita Parahyangan.

Di dalam naskah Amanat Galunggung dikatakan:

“Ku na urang ala lwirna patanjala, pata ngarana cai, jala ngarana (a)pya, hanteu tiburungngeun tapa kita lamuna bitan apwa teya, ongkoh-ongkwah dipilalwaeun di maneh, gena(h) dina kageulisan, mulah kasimwatan, mulah kasiweuran ka nu miburungngan tapa, mulah kapidenge ku na carek gwareng, ongkwah-ongkoh di pitineungngeun di maneh, iya ra(m)pes, iya geulis”

“Kita tiru wujud Patanjala; Pata namanya air, Jala namanya sungai. Tidak akan sia-sia amal baik kita, bila (kita) meniru sungai itu. Terus tertuju kepada (alur) yang akan dilaluinya, senang akan keelokan, jangan mudah terpengaruh, jangan mempedulikan (hal-hal) yang akan menggagalkan amal-baik kita; jangan mendengarkan (memperhatikan) ucapan yang buruk, pusatkan perhatian kepada cita-cita (keinginan) sendiri. Ya sempurna, ya indah,…. (terjemahan Amanat Galunggung)

Di sini, Patanjala telah menjadi Metafora dalam tradisi masyarakat Sunda Kuno. Pata di dalam naskah tersebut dipersamakan dengan Air dan Jala dipersamakan dengan Sungai. Untuk memudahkan gagasan, Pata dipersamakan dengan Air dan Jala dipersamakan dengan Lembah. Lembah adalah tempat atau jalan atau jalur atau lorong atau saluran dimana air akan mengalir di atasnya. Suatu ilustrasi yang indah dan mendalam.

Namun demikian jika ingin lebih murni merujuk Sanskrit, Pata sebenarnya berarti Jatuh, Terjun, Turun, Patah, atau Terkulai. Makna bentukan lainnya menjadi Petak-Petak, Tanah yang luas atau lapang, Air yang diangkat kepermukaan untuk pengairan, dan Air yang diangkut. Sementara Jala artinya Air atau Jaring atau Wadah atau Jalan.

Jadi, yang seharusnya dimaknai lembah atau saluran sungai adalah Pata, dan yang dimaknai sebagai aliran air atau sungai adalah Jala. Pantanjala dengan demikian di dalam gagasan masyarakat Sunda Kuno adalah suatu ilustrasi dengan meminjam Falsafah Air dan Lembah. Air turun dari langit, masuk ke dalam perut bumi, keluar sebagai mata-air (jalatunda), mataair mengalir melalui saluran permukaam bumi yang cekung dan melandai menjadi sungai, sungai mengalir ke laut, dan kembali ke langit sebagai awan. Sebuat prinsip dan mekanisme hukum alam yang murni dan alamiah dalam menjalankan tugasnya.

Falsafah Patanjala tersebut, di dalam naskah dikatakan oleh Darmasiksa yang berkuasa di Kuningan, lalu di Galunggung, dan kemudian di Pakuan Pajajaran dengan nobat sebagai Prabu Guru Darmasiksa Paramarta Sang Mahapurusa atau Prabu Sanghyang Wisnu. Darmasiksa adalah tipologi Raja Resi, Resi yang Raja yang dianggap telah meletakkan dasar-dasar filsafat dan pengajaran yang disebut Sanghyang Siksa yang kemungkinan menjadi landasan Sanghyang Siksa Kandang Karesian. Namun demikian, di sini jelas bahwa Darmasiksa bukanlah Patanjala. Darmasiksa sekedar mengambil ilustrasi soal Patanjala dan skema Yoga sebagai metafora dan pelajaran.

Sementara itu, selain Darmasiksa; terdapat satu buah tokoh lagi yang lebih lugas dijuluki sebagai Patanjala, yakni Wretikendayun. Di dalam naskah Carita Parahyangan, terkait Wretikandayun dikatakan bahwa Sang Kandiawan atau Rahiyangta Dewaraja atau Rahiyangta ri Medangjati atau Sang Layuwatang (yang membuat Sanghiyang Watang Ageung) memiliki lima orang anak sebagaimana berikut:

“Basana angkat sabumi
jadi manik sakurungan nu miseuweukeun Pancaputra, Sang Apatiyan Sang Kusika Sang Garga Sang Mestri Sang Purusa Sang Patanjala, inya Sang Mangukuhan
Sang Karungkalah Sang Katungmaralah Sang Sandanggreba Sang
Wretikandayun.” (Carita Parahyangan)

(Pada waktu menginjak masa berumah tangga, Ia dikarunia lima
orang anak (Pancaputra): Sang Apatiyan, Sang Kusika, Sang Garga, Sang
Mestri, Sang Purusa, Sang Patanjala, yakni: Sang Mangukuhan, Sang Karungkalah,
Sang Katungmaralah, Sang Sandanggreba, dan Sang Wretikandayun.)

Di sini, kita bisa melihat dengan jelas jika nama lain dari Sang Wretikandayun adalah Sang Patanjala. Sang Wretikandayun atau Sang Patanjala ini yang kemudian melanjutkan kekuasaan Ayahnya sebagai Raja Resi atau Resi Raja di Kerajaan Kendan dengan ibukotanya di Medang. Hanya saja, pada masa Sang Wretikandayun, ibukota Kendan telah dipindahkan ke Galuh.

“… disilihan ku Sang Wretikandayun di Galuh …”

(digantikan oleh Sang Wretikandayun di Galuh …)

Apabila Sang Wretikandayu menjadi Raja Resi, maka keempat saudaranya bekerja sebagaimana berikut:

“Na Sang Mangukuhan nyieun manéh panghuma; Sang Karungkalah nyieun maneh panggerek, Sang Katungmaralah nyieun maneh panyadap; Sang Sandanggreba nyieun maneh padagang.”

(Adapun Sang Mangukuhan menjadi tukang Huma, Sang Karungkalah menjadi tukang Moro, Sang Katungmaralah menjadi tukang Sadap, serta Sang Sandanggreba menjadi Pedagang)

Di dalam naskah Carita Parahyangan, Sang Wretikandayun atau Sang Patanjala berhasil menjadi Raja Resi karena perlombaan diantara Pancaputra sendiri; dimana Sang Wretikandayun atau Sang Patanjala berhasil keluar sebagai juara karena ahli dalam memanah hewan buruan. Jadi Sang Wretikandayun atau Sang Patanjala tersebut adalah Ahli Memanah. Setelah berkuasa, kemudian saudara-saudaranya tetap diperhatikan dan ditempatkan kedudukannya dengan baik.

“Ku Sang Wretikandayun diadegkeun Sang Mangukuhan, Rahiyangtang Kulikuli ; Sang Karungkalah diadegkeun Rahiyangtang Surawulan ; Sang Katungmaralah diadegkeun Rahiyangtang Pelesawi ; Sang Sandanggreba diadegkeun Rahiyangtang Rawunglangit. Sang Wretikandayun adeg di Galuh.”

(Oleh Sang Wretikandayun didudukkan Sang Mangukuhan, Rahiyangtang Kulikuli ; Sang Karungkalah didudukkan Rahiyangtang Surawulan ; Sang Katungmaralah didudukkan Rahiyangtang Pelesawi ; Sang Sandanggreba didudukkan Rahiyangtang Rawunglangit. Sang Wretikandayun duduk di Galuh)

Sang Patanjala atau Sang Wretikandayun yang merupakan Raja Resi Kendan tersebut, atau yang lebih dikenal sebagai pendiri Kerajaan Galuh karena dialah yang memindahkan ibukota Kendan ke Galuh untuk pertama kalinya tersebut, di dalam naskah
Pangeran Wangsakerta dikenal juga dengan nama Sang Amara, Raden Daniswara, dan Maharaja Suradarma Jayaprakosa Sang Wretikandayun.

Jika seluruh daftar sakakala tersebut bersifat keterangan yang rasional dan historis, maka kandidat yang paling kuat untuk menyatakan Sakakala Patanjala, adalah Sang Patanjala atau Sang Wretikandayun atau Rahyangta ri Menir. Baik Darmasiksa (1175-1297 M) maupun Wretikandayun (612-702 M) semuanya dibesarkan dalam tradisi karesian sebelum semuanya mengemban tugas kenegaraan sebagai Raja. Dan tidak ada satupun yang Urung (Melayu) atau Burung (Sunda) menjadi Raja. Mungkin beberapa pengertian kata dalam bahasa Sunda Kuno tersebut mesti ditinjau-ulang alakadarnya untuk sekedar memastikan kembali maknanya. Namun terlepas dari masalah penerjemahan, analisa ini membuktikan bahwa kata Sakakala dalam naskah dan prasati masa Sunda Kuno atau Sunda Buhun; tidaklah dimaknai sebagai cerita yang melayang-layang tanpa basis Historis. Melainkan sebagai suatu petanda yang justu memang realis dan historis. (Dok. Mang Hasan, Cindy Permatasai, dan Ackay Deni)

ditulis oleh

Gelar Taufiq Kusumawardhana

Penulis merupakan ketua Yayasan Buana Varman Semesta (BVS). Adapun Yayasan Buana Varman Semesta (BVS) itu sendiri, memiliki ruang lingkup perhatian yang diwujudkan dalam tiga bidang, yakni: (1) pendidikan (Department of Education) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama The Varman Institute – Pusat Kajian Sunda (2) Ekonomi (Department of Economy) dan (3) Geografi (Department of Geography) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama PATARUMAN – Indigo Experimental Station.

Pada saat ini penulis tinggal di Perumahan Pangauban Silih Asih Blok R No. 37 Desa Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat (merangkap sebagai kantor BVS).

"Menulis untuk ilmu dan kebahagiaan,

menerbangkan doa dan harapan,

atas hadirnya kejayaan umat Islam dan bangsa Indonesia".