
Armando Cortesao (1891–1977) merupakan sejarahwan dan ahli kartografi Portugis yang menemukan dan menyunting naskah Portugis yang tersimpan di Paris yang berdasarkan pada edisi Hakluyt Society tahun 1944 kemudian diberi judul “The Suma Oriental of Tomé Pires: An Account of the East, from the Red Sea to Japan, Written in Malacca and India in 1512–1515”.
Melalui buku yang disunting Armando Cortesao, dapat diketahui bahwa naskah Suma Oriental ditulis Tomi Pires dari tahun 1512 hingga 1515 yang mengambil lokasi di Malaka dan Kocin (India). Dimulai pada tahun 2012, yakni satu tahun setelah kejatuhan Kesultanan Malaka dari tangan kekuasaan Sultan Mahmud Syah pada tahun 1511 kepada Governador e Capitao-Geral do Estado da India Alfonso de Albuquerque yang berkedudukan di Goa (India) dan berakhir ketika Tomi Pires meninggalkan Malaka menuju Kocin (India) sejak Januari 1515 hingga sebelum meninggalnya Alfonso de Albuquerque pada Agustus 1515.
Setelah memimpin penaklukkan Malaka itu sendiri, Alfonso de Albuquerque kembali ke Goa dan menyerahkan kekuasaannya Malaka kepada Rui de Brito sebagai Capitao da fortaleza de Malaca dan selanjutnya kepada Jorge de Albuquerque yang keduanya berada di bawah otoritasnya. Adapun Tomi Pires, diperbantukan di Malaka atas permintaan Alfonso de Albuquerque dan sempat berada dalam dua masa kepemimpinan kapten Portugis di Malaka tersebut.
Sebagian besar naskah Suma Oriental, ditulis Tomi Pires di Malaka sejak tahun 1512 hingga tahun 1514. Sementara sebagian kecil naskahnya kemudian ditulis di Kocin pada tahun 1515. Adapun khusus terkait dengan tulisannya mengenai keadaan Pulau Jawa, ditulis Tomi Pires antara tahun 1512 hingga 1 514 dan dapat dipastikan bukan ditulis di Kocin pada tahun 1515.
Sehingga banyak keadaan dan tokoh-tokoh sezaman dengan masa hidup Tomi Pires di Pulau Jawa yang diberitakannya. Selain keadaan dan tokoh-tokoh yang dituliskan Tomi Pires di Pulau Jawa pada masa silam yang didasarkan pada informasi yang diperolehnya.
Terkait dengan metode yang digunakannya dalam penulisan khususnya terkait dengan keadaan Pulau Jawa tersebut, digambarkan dengan jelas olehTomi Pires dalam kalimat (terjemahan) sebagaimana berikuti “The great island of Java… I have examined and investigated it, verifying my facts with many people; and whatever they seemed to me to agree about thoroughly, that have I written down…”.
Melalui keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa Tomi Pires menempuh jalan penulisannya dengan cara melakukan kegiatan pemeriksaan secara langsung, melakukan kegiatan penyelidikan sendiri, menguji pandangan yang diperolehnya sendiri dengan pendangan-pandangan orang banyak, dan mengambil pandangan yang disepakati orang banyak.
Tomi Pires dengan demikian tidak menulis Pulau Jawa sebagaimana kronik istana. Melainkan cenderung pada corak laporan kegiatan etnografis-geografis dan kegiatan investigasi di lapangan yang berdasarkan pada kesaksian informan. Namun demikian, Tomi Pires juga bukan pejalan bebas nilai. Melainkan orang yang mengemban tugas sebagai pejabat dan abdi kepentingan Raja Portugis Imanuel I melalui otoritas Alfonso de Albuquerque di tanah jajahan dan jaringan perdagangan.
Sisi positifnya dengan demikian, bahwa laporan yang dibuat Tomi Pires mengandung informasi yang bersifat reliabel untuk digunakan secara kritis. Karena pada dasarnya dia menulis seakurat mungkin pada masa silam, sehingga memungkinkan untuk gubernur dan raja Portugis dalam menentukan arah kebijakan strategis yang akan dilakukannya di negeri jajahan dan jaringan perdagangan.
Selanjutnya kita akan melihat apa yang dituliskan oleh Tomi Pires terkait dengan keadaan Pulau Jawa pada perspektif antara 1512-1514 sebagaimana yang diperolehnya. Pertama-tama perlu diketahui bahwa Pulau besar yang sedang dijelaskan oleh Tomi Pires memang diterima secara luas dengan nama Pulau Jawa.
Namun demikian, Tomi Pires melihat bahwa di pulau besar tersebut, terdapat dua unit wilayah yang secara secara eksplisit dijelaskan memiliki perbedaan identitas politik, bahasa, sosial, dan budaya. Yang pertama adalah Sunda di bagian baratnya yang menurut informasi yang dia dapat luasnya setengahnya dari Jawa.
Namun berdasarkan pendapat yang lebih kuat Tomi Pires menetapkan bahwa pendapat yang benar adalah satu pertiga bagiannya ditambah dengan satu perdelapan bagian lagi dari luas keseluruhan pulau tersebut. Dengan tapal batasnya berupa sungai Cimanuk di bagian timurnya.
Sementara yang kedua adalah Jawa dengan luas wilayah sisanya yang lebih luas. Di sini, Tomi Pires tidak menggunakan identifikasi Majapahit atau Wilwatikta, tapi Jawa. Sehingga Jawa pada masa itu, bukan hanya digunakan untuk menamai seluruh pulau besar tersebut. Melainkan juga untuk menamai unit wilayah di sebelah timur dari Cimanuk sampai ke ujungnya.
Terkait dengan wilayah Sunda, Tomi Pires menjelaskan bahwa mereka memiliki pelabuhan penting, yakni Banten, Pontang, Cigede, Tangerang, Kalapa, dan Cimanuk. Ibukotanya di Dayeuh. Penguasa tertingginya disebut dengan Samg Briamg (Sang Hiyang/Sang Kuriang/Sang Guriang?); wakilnya yang sekaligus merupakan putra mahkotanya disebut dengan Cocunam (Susuhunan); perdana menteri dan pengatur ekonominya disebut dengan Macobumj (Mangkubumi), kepala pelabuhannya disebut dengan xabandar (Syahbandar), dan para kepala kota atau daerahnya disebut dengan Paybou (Prabu).
Menurut keterangan Tomi Pires, antara orang Sunda dan orang Jawa tidak menjadi teman dan menjadi musuh yang bersifat permanen. Mereka hanya mengurusi kepentingannya masing-masing dan saling berdagang untuk memenuhi kebutuhan kedua belah pihak. Namun demikian, jika ada kesempatan di perairan. Di antara mereka bisa saling merompak. Siapa yang lebih kuat dan siap mereka yang menang.
Khusus terkait dengan pandangan orang Sunda terhadap orang Moor (Islam), mereka memiliki kebijakan politik ekonomi tersendiri. Mereka tidak melakukan tindakan militer yang bersifat opresif. Namun demikian menetapkan pembatasan secara regulasi terhadap keberadaan komunitas pedagang Moor. Kerajaan Sunda tidak ingin mengalami nasib yang sama dengan kerajaan di Jawa, yang mana wilayah kota-kota di pesisir pada akhirnya dikuasai dan dipimpin oleh orang-orang Moor. Sehingga konsentrasi saudagar Moor secara terbatas hanya ditempatkan di pelabuhan Cimanuk saja.
Inilah keterangan yang berkaitan dengan hubungan antara orang Sunda dan orang Jawa yang dilakukan secara pragmatis. Dan sudut pandang khusus orang Sunda terhadap keberadaan orang Moor di wilayah Sunda.
Adapun terkait dengan wilayah Jawa, Tomi Pires mengatakan bawah rajanya disebut dengan Batara Vojyaya/Vigiaja. Perdana menterinya disebut Guste Pate yang bernama Pate Amdura. Ibukotanya yang disebut dengan Dayo, Daya, dan atau Daha.
Batara Vigiaja tersebut, menurut keterangan Tomi Pires, tidak lebih hanya berfungsi sebagai simbol semata-mata karena secara tidak memiliki kekuatan untuk menjalankan kekuasaan. Adapun seluruh inisiatif kekuasaan dan tata kelola negara secara de facto dilakukan oleh Guste Pate yang merupakan mertuanya itu sendiri. Gusti Pate ini, menurut keterangan Tomi Pires, merupakan kepala dari seluruh Pate (Patih) yang ada di Jawa.
Meskipun secara de jure seluruh wilayah Jawa berada di bawah kekuasaan raja Jawa. Namun secara de facto kota-kota atau kerajaan-kerajaan daerah sebenarnya bergerak secara otonom di bawah para penguasanya yang bergelar Pate (Patih) masing-masing.
Meskipun secara de jure kota-kota pesisir utara berada di bawah kekuasaan raja Jawa, namun demikian secara umum para Pate di seluruh kota-kota pesisir utara tersebut seringkali berselisih dengan Guste Pate dan cenderung mengaliasikan dirinya di bawah Pate Demak, yakni Pate Rodim.
Para penguasa kota-kota pesisir Jawa utara tersebut, secara umum merupakan orang Moor (Islam). Adapun orang Moor yang berkuasa pada masa hidup Tomi Pires tersebut, bukan merupakan penduduk asli Jawa. Mereka merupakan keturunan dari para saudagar Moor pendatang pada masa silam.
Tujuh puluh tahun yang lalu menurut keterangan Tomi Pires, banyak berdatangan para saudagar orang Arab, Persia, Gujarat, Banglades, Keling, Cina, Melayu, dan banyak bangsa lainnya ke Jawa yang pada umumnya beragama Islam (Moor).
Berkat keberhasilannya dalam usaha, mereka mulai membentuk komunitas, mengislamkan elit politik Jawa, mendatangkan para Mollah (ulama), dan pada gilirannya mengambil alih kekuasaan kota-kota pesisir Jawa. Generasi keturunan saudagar Moor tersebut, tumbuh menjadi kaya dan sekaligus menjadi orang Jawa. Itulah genealogi kekuasaan yang ditangkap oleh Tomi Pires.
Selain itu Tomi Pires juga menjelaskan pada bagian Malaka, bahwa terdapat juga andil yang dilakukan oleh Sultan Muzafar Syah (Soltao Madrafaxa)dalam kegiatan islamisasi yang terjadi di Jawa. Dialah yang mengirimkan alim-ulama untuk mempengaruhi para penguasa di sana menjadi muslim. Sultan Muzafar Syah yang disebutkan Tomi Pires tersebut, dalam historiografi Malaka dapat diketahui merupakan leluhur dari Sultan Mahmud Syah yang kemudian hari diruntuhkan kekuasaan Portugis.
Pada masa Tomi Pires para penguasa kota-kota pesisir utara yang merupakan orang Moor itu antara lain, penguasa Cirebon adalah Pate Uca, Japura Pate Codia, Tegal paman Pate Unos, Semarang Pate Mamet, Demak Pate Rodim, Tidunan Pate Orob, Japara Pate Unos, Rembang Pate Morob, Sedayu Pate Amiza, Gresik Pate Cucuf dan Pate Zaynall, dan Surabaya Pate Bubat.
Secara umum Tomi Pires menunjukkan bahwa para penguasa Moor tersebut terhubung dalam jaringan dan mengikatkan aliansinya kepada Pate Rodim dari Demak. Kecuali Pate Orob dari Tidunan yang secara formal tidak mau tunduk kepada Demak. Melainkan hanya membangun hubungan kekerabatan dan persahabatan saja dan dengan demikian tetap bermusuhan dengan Pate Amdara yang merupakan Gusti Pate di Jawa.
Demikian juga dengan Pate Bubat dari Surabaya yang juga merupakan kerabat para penguasa Moor. Namun demikian tidak mengikatkan aliansinya kepada Demak, melainkan menjadi vazal resmi Guste Pate. Pate Bubat berada dalam intensi yang tidak selamanya bermusuhan dengan Guste Pate. Namun demikian erkadang berteman dengan Gusti Pate.
Selain itu, masih terdapat kota-kota pelabuhan di pesisir utara Jawa yang masih berada dalam kekuasaan penuh raja Jawa, antara lain Tuban di bawah Pate Vira, Gamda di bawah Pate Sepetat (putra Guste Pate), dan Blambangan di bawah Pate Pimtor. Dan tentu saja seluruh kota-kota di pedalaman Jawa merupakan vazal penuh Guste Pate.
Sekarang bagian penting yang perlu diperhatikan terkait dengan tulisan ini. Tomi Pires mengatakan bahwa empat puluh tahun yang lalu Cirebon sebenarnya belum dikuasai oleh Moor. Cirebon dikuasai oleh Moor setelah penguasa Demak pertama yang tidak disebutkan namanya mengutus seseorang dari Gresik yang tidak disebutkan namanya untuk menaklukkannya.
Tomi Pires mengatakan bahwa seseorang yang berasal dari Gresik itu merupakan seorang budak dan ada yang mengatakan juga dia adalah seorang saudagar. Seseorang yang berasal dari Gresik inilah, yang kemudian hari berhasil menaklukkan Cirebon dan selanjutnya diangkat penguasa Demak pertama sebagai penguasa (Pate) Cirebon pertama.
Penguasa Cirebon ini memiliki seorang putra yang berkedudukan di Japura dan merupakan seorang kesatria. Adapun putra kesatria dari Japura itulah yang bernama Pate Rodim yang merupakan penguasa Demak pada masa hidup Tomi Pires. Pate Rodim dengan demikian merupakan cucu dari pendiri Cirebon yang tidak disebutkan namanya.
Jika dihitung, maka perkiraan empat puluh tahun yang lalu dari tahun 1512 pada masa hidup Tomi Pires adalah tahun 1472. Pada kisaran tahun itulah Tomi Pires menduga adanya perubahan signifikan dalam tata kelola kekuasaan dan keagamaan di Cirebon dan secara resmi menjadi berada di bahwa kekuasaan orang Moor. Itulah genealogi kekuasaan di Cirebon yang dikemukakan Tomi Pires.
Adapun secara umum, pencapaian kekuasaan politik di kota-kota pesisir utara tersebut berpijak pada genealogi politik tujuh puluh tahun yang lalu, yakni sekitar tahun 1542. Para saudagar Muslim berdatangan dari berbagai wilayah global/internasional dan membangun basis komunitas. Meskipun melalui gambaran Tomi Pires, dapat terlihat adanya suatu homogenitas kekerabatan yang paling menonjol dalam jaringan kekuasaan di seluruh kota-kota pesisir tersebut.
Jika tulisan Tomi Pires tahun 1512-1514 itu dibandingkan dengan tulisan Robert Hendrik Armenault tahun 1771 yang merupakan kepala dagang dan residen VOC di Cirebon. Dapat terlihat adanya kesejajaran informasi yang mengandung memori kolektif masyarakat terkait dengan penguasa pertama Cirebon tersebut.
Jika Tomi Pires tidak menyebutkan nama penguasa pertama Cirebon tersebut, maka nama memori kolektif yang diterima oleh Robert Hendrik Armenault dari catatan empat orang tumenggung Cirebon adalah Syeh Maulana yang disebut juga dengan nama Sunan Gunung Jati.
Sebagaimana dengan keterangan Tomi Pires, Robert Hendrik Armenault juga mengatakan bahwa penguasa pertama Cirebon tersebut diangkat oleh penguasa Demak pertama yang tidak disebutkan namanya. Perbedaannya jika Tomi Pires menyebutkan bahwa agen perubahan itu datang dari Gresik. Maka Robert Hendrik Armenault mengatakannya datang dari Makah.
Tomi Pires mendapat penekanan bahwa agen perubahan di Cirebon tersebut budak dan atau saudagar. Sementara Robert Hendrik Armenault menyebutkannya sebagai ulama penyebar Islam dari Makah. Selain sudah berkali-kali datang dan pergi ke Cirebon. Syeh Maulana atau Sunan Gunung Jati tersebut menurut keterangan Robert Hendrik Armenault, juga mengajarkan agama Islam kepada penguasa Demak pertama tersebut. Kemungkinan besar maksud Robert Hendrik Armenault adalah bukan mengkonversi agama sultan Demak yang sudah Islam melainkan mengajarkan pendalaman Islam.
Terlepas dari adanya perbedaan rincian asal usul penguasa Cirebon pertama. Apakah dari Gresik berdasarkan tulisan Tomi Pires dan apakah dari Makahberdasarkan tulisan Robert Hendrik Armenault. Dan bahkan apabila dibandingkan informasi yang terkandung dalam babad-babad asal-usulnya bisa berbeda menjadi berasal dari Mesir. Dan atau apabila dikomparasi dan dikoherensikan dengan tradisi sejarah tradisional kawasan Melayu. Maka asal-usulnya akan bergeser menjadi dari Campa dengan jaringan leluhur Arab diaspora yang telah menetap pula di Patani dan Kelantan.
Dengan mengabaikan rincian asal-usul wilayah kedayangannya. Ada benang merah utama antara informasi yang terkandung dalam tulisan Tomi Pires, Robert Hendrik Armenault, dan babad-babad bahwa legitimasi kekuasaan penguasa Cirebon pertama tersebut berkaitan erat dengan keberadaan penguasa Demak pertama yang memberikannya legitimasinya. Yang mana penguasa pertama Demak tersebut dalam babad-babad disebutkan namanya sebagai Raden Fatah.
Kita dalam hal ini tidak perlu memaksakan diri untuk melakukan kegiatan koherensi terhadap tokoh-tokoh yang berada dalam sumber-sumber yang berbeda secara dini. Yang terpenting adalah bahwa keterangan yang dimuat dalam Suma Oriental dari Tomi Pires dapat digunakan sebagai alat bantu dalam kegiatan kalibrasi waktu yang mana bisa digunakan dalam mengkritisi kronologi atau lini masa hidup tokoh-tokoh yang selama ini dianggap telah bersifat mapan dan final.
Melalui keterangan Tomi Pires menjadi jelas bahwa pada masa hidup Tomi Pires, dia hanya berhadapan secara langsung dengan era Lebe Uca sebagai penguasa Cirebon beberapa generasi berikutnya. Dan juga keberadaan Pate Quedir pemuka, saudagar, dan kesatria yang melarikan dari dari Pulau Upeh di Malaka setelah kejatuhannya ke tangan Portugis yang menetap dan berpengaruh di Cirebon.
Tomi Pires juga hanya berhadapan secara langsung dengan Pate Rodim sebagai penguasa Demak setelah beberapa generasi berikutnya dan bukan berhadapan langsung dengan penguasa Demak pertama.
Masa hidup Tomi Pires dengan demikian tidak hidup sezaman dengan masa hidup penguasa Cirebon pertama dan Demak pertama. Melainkan berhadapan langsung dengan generasi ketiga dari masa hidup tokoh-tokoh yang menjadi pendiri Cirebon dan Demak.
Jika secara hipotesis penguasa Cirebon pertama sejajar dengan Syeh Maulana atau Sunan Gunung Jati dalam tulisan Robert Hendrik Armenault dan babad-babad tradisional. Maka bisa jadi mempertemukan masa hidup Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah dengan era Portugis berkuasa di Malaka bersama dengan tokoh Alfonso de Albuquerque, Tomi Pires, dan tokoh-tokoh Portugis lainnya bersifat problematik karena akan bersifat anakronistik.
Jika mempertemukan Sunan Gunung Jati dengan Alfonso de Albuquerque itu sendiri bisa jadi bersifat Anakronistik. Maka bisa jadi mempertemukan Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan Pajajaran (Siliwangi) dan Prabu Surawisesa (putranya) pada tahun 1512, 1521, dan 1522 terkait dengan pengiriman utusan diplomatik kerajaan Sunda ke Malaka Portugis dan perjanjian Sunda-Portugis (Padrao) menjadi lebih problematik dan anakronistik lagi.
Apalagi jika menganalisa babad-babad terkait dengan Cirebon dan Siliwangi, menjadi lebih terang bahwa masa hidup yang lebih realistis jika ditempatkan pada masa peralihan akhir dari era pelajaran Laksamana Cheng Ho dari Dinasti Ming (Cina) bukan dengan peralihan awal terhadap masuknya ekspedisi Portugis ke Malaka dan Sunda.
Dalam babad misalnya dikatakan bahwa Siliwangi muda mengembara dan tumbuh remaja di Cirebon. Menjadi menantu Ki Gedeng Sindangkasih dan sekaligus menantu Ki Dedeng Tapa. Dalam sebagian babad hubungan antara Ki Gedeng Sindang Kasih dan Ki Gedeng Tapa adalah adik-kakak. Maka ketika Ki Gedeng Sindangkasih meninggal, wilayah Sindangkasih disatukan dengan wilayah Singapura di bawah kekuasaan Ki Gedeng Tapa yang disebut juga Ki Gedeng Jumajan Jati.
Dalam sebagian babad dikatakan bahwa Ki Gedeng Sindangkasih dan Ki Gedeng Tapa merupakan paman Pamanahrasa atau Siliwangi itu sendiri. Mereka berdua adalah adik-adik ayahnya (Ningrat Kancana/Dewa Niskala yang merupakan Raja Galuh). Dalam sebagian babad dikatakan bahwa Siliwangi selanjutnya berkuasa menggantikan Ki Gedeng Sindangkasih di Cirebon. Bisa jadi demikian logikanya, bahwa Siliwangi muda yang merupakan putra mahkota Galuh itu telah meniti karir awal justru di Cirebon di bawah pengawasan para pamannya yang menikahkan Nyi Mas Ambetkasih dan Nyi Mas Subanglarang masing-masing sebagai isterinya.
Sekarang jika ketokohan Ki Gedeng Tapa dinilai sebagai tokoh central dalam penerimaan arus muhibah pelayaran Cina, Campa, Malaka di Cirebon yang merupakan mertua Siliwangi. Maka alat kalibrasi yang bisa digunakan sebagainya adalah tahun-tahun pelayaran Cheng Ho yang berlangsung pad tahun 1405 sampai 1433. Di sanalah tokoh sastra dan sejarah generasi Ki Gedeng Tapa, Syeh Quro Karawang, Dewa Niskala, Susuk Tunggal bisa ditempatkan. Dan generasi peralihannya adalah Siliwangi dan Subanglarang. Yakni mulai aktif setelah era pelayaran Cheng Ho berakhir meskipun pada masa mudah sudah bersentuhan waktunya.
Tentu saja dengan berpijak pada keberhasilan Amir Sutaarta dan kemudian dilanjutkan Saleh Danasasmita yang mengidentifikasi tokoh sastra babad atau pantun Siliwangi sebagai proper name yang bersifat tunggal dan khusus bukan banyak dan umum yang telah mengkoherwsiknnya dengan informasi historis berbasis epigrafi Prasasti Batutulis dan Prasasti Kabantenan sebagai Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan Pajajaran. Yang sebenarnya juga bisa diperkuat dengan kemunculan nama Silih Wangi atau Siliwangi pada naskah Sunda abad ke 15 dan ke 16, Bujangga Manik dan Sanghiyang Siksa Kandang Karesian yang dengan jelas juga bersifat tunggal dan khusus tertuju pada satu tokoh saja.
Sumber-sumber historiografi tradisional tentu saja bermanfaat, yanga paling penting adalah membacanya dengan seksama dan baik. Dan bahkan berpeluang besar untuk dikomparasikan dengan informasi-informasi yang bersifat historis seperti dalam konteks ini berupa keterangan Tomi Pires, Robert Hendrik, dan historiografi modern terkait Kesultanan Malaka.
Konstruksi sejarah khususnya di Tatar Sunda tidak seluruhnya benar-benar sudah final. Melainkan, masih banyak yang perlu digali dan ditataulang. Supaya pengetahuan sejarah semakin mendekati kebenaran, sehat, dan memberikan inspirasi untuk menatap masa depan yang lebih baik dan jernih.

Penulis merupakan Ketua Yayasan Buana Varman Semesta (YBVS). Pernah kuliah di Aqidah Filsafat UIN SGD (S1), Pendidikan Geografi UPI (S1), Pendidikan Geografi UNIBBA (S1), Sejarah Peradaban Islam UIN SGD (S2) dan sedang menyelesaikan kuliah di Konsentrasi Agama dan Budaya pada Program Studi Agama-Agama (S3), tinggal di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan dpat dihubungi melalui No. WA. 082118635648.
“Menulis untuk ilmu dan kebahagiaan, menerbangkan doa dan harapan, atas hadirnya kejayaan umat Islam dan bangsa Indonesia”.
