
PENGANTAR KE ARAH PELESTARIAN KASINTU DAN CANGEHGAR
OLEH GELAR TAUFIQ KUSUMAWARDHANA/YAYASAN BUANA VARMAN SEMESTA
Berdasarkan pada hasil penelitian para ahli, dapat diketahui bahwa secara umum pada saat ini dinilai masih terdapat empat jenis ayam hutan (junglefowl) yang tersisa dan tersebar luas di dunia. Pertama, ayam hutan kelabu (gray junglefowl) yang diberi nama ilmiah dengan Gallus sonneratii Temminck, 1813. Kedua, ‘ayam hutan jingga’ (‘orange junglefowl’) yang diberi nama ilmiah dengan Gallus lafayettii Lesson, 1831. Ketiga, ayam hutan merah (red junglefowl) yang diberi nama ilmiah dengan Gallus gallus (Linnaeus, 1758). Dan keempat, ayam hutan hijau (green junglefowl) yang diberi nama ilmiah dengan Gallus varius (Shaw, 1798).
(1) Ayam hutan kelabu (gray junglefowl),dinamai secara ilmiah dengan Gallus sonneratii oleh Coenraad Jacob Temminck yang merupakan ahli zoologi dan ornitologi Belanda yang juga sempat menjadi direktur pertama Rijksmuseum van Natuurlijke Historie (Museum Kerajaan Sejarah Alam) di Leiden melalui salah-satu ulasannya yang terdapat dalam bukunya yang berjudul Histoire Naturelle Generale des Pigeons et des Gallinaces (Sejarah Alam Umum Bangsa Merpati dan Unggas) pada tahun 1813.
Dalam rangka mengenang jasa Pierre Sonnerat yang merupakan administratur kolonial, penulis, pelukis, naturalis dan penjelajah Perancis yang mana salah-satunya sumbangan kerja nyatanya adalah sempat mengoleksi spesimen ayam hutan kelabu (gray junglefowl) dan mencatatkan hasil pengamatannya dalam bukunya yang berjudul Voyage a la Nouvelle-Guinee (1776) dan Voyage aux Indes Orientales et a la Chine fait depuis 1774 jusqu’a 1781 (1782), maka Coenraad Jacob Temminck kemudian menamai ayam hutan kelabu (gray junglefowl) secara ilmiah dengan Gallus sonneratii.

Berdasarkan pada hasil penelitian para ahli, dapat diketahui bahwa ayam hutan kelabu (gray junglefowl) tersebut, secara umum tersebar luas secara endemik di kawasan India, terutama di seluruh semenanjung India dan meluas hingga ke kawasan Gujarat, Madya Prades dan selatan Rajastan.
(2) Terkait dengan ‘ayam hutan jingga’(‘orange junglefowl’), sebenarnya para ahli secara internasional tidak ada yang menamainya demikian. Melainkan secara umum dan popular justru dengan nama ayam hutan Srilangka (Ceylon junglefowl) dan atau dengan nama ayam hutan Lafayette (Lafayette’s junglefowl). Dengan demikian, para ahli cenderung memilih untuk menamai ‘ayam hutan jingga’ (‘orange junglefowl’) tersebut, berdasarkan identitas sebaran geografisnya yang bersifat endemik di kawasan Srilangka dan atau melalui aspek penamaan ilmiahnya Gallus lafayettii. Sehingga dalam hal ini, dapat dinilai masih terdapat kekurangan dalam aspek penamaan ‘ayam hutan jingga’ (‘orange junglefowl’) tersebut, karena tidak mempertimbangkan aspek penamaannya melalui identifikasi warna bulunya.
Adapun kemunculan nama Lafayette dalam nama ilmiah Gallus lafayettii itu sendiri, dapat dijelaskan melalui skema penelitian sebagaimana berikut. Bahwa Rene Primevere Lesson yang merupakan ahli bedah, naturalis, ornitologis dan zoologis (herpetologi) asal Perancis sebenarnya merupakan orang yang pertamakalinya menamai ‘ayam hutan jingga’ (‘orange junglefowl’) dengan nama Gallus lafayettii yang tercantum dalam bukunya yang bejudul Traite d’Ornithologie pada tahun 1831.
Sementara sumber data yang digunakan Rene Primevere Lesson dalam kegiatan taksonominya tehadap ‘ayam hutan jingga’ (‘orange junglefowl’) tersebut, melalui spesimen tinggalan Jean-Baptiste Louis Claude Theodor Leschenault de la Tour yang juga merupakan ahli botani dan ornitologis Perancis yang diberikannya untuk koleksi Museum National d’Histoire Naturelle (Museum Nasional Sejarah Alam) di Paris pada tahun 1807 setelah pulang dari kegiatan ekspedisi yang mana salah-satu tempat yang dikunjunginya adalah Jawa.
Bisa jadi ayam hutan tersebut, dinamai dengan Gallus lafayettii oleh Jean-Baptiste Louis Claude Theodor Leschenault de la Tour. Namun kemungkinan besar ayam tersebut, dinamai dengan Gallus lafayettii oleh Rene Primevere Lesson itu sendiri. Dalam beberapa kasus, Rene Primevere Lesson yang merupakan ahli taksonomi terbukti menghargai kedudukan Jean-Baptiste Louis Claude Theodor Leschenault de la Tour sebagai kolektor spesimen lapangan yang handal dengan menisbatkan namanya pada nama-nama jenis bangsa burung yang diklasifikasinya. Namun demikian, khusus untuk penamaan ‘ayam hutan jingga’ (‘orange junglefowl’) tersebut, Rene Primevere Lesson justru lebih memilih nama Marie-Joseph Paul Yves Roch Gilbert du Motier Marquis de La Fayette yang merupakan politisi dan perwira tinggi militer asal Perancis yang sempat terlibat aktif sebagai sukarelawan dalam kegiatan Revolusi Amerika maupun dalam Revolusi Prancis.
Kepastian bahwa nama Marie-Joseph Paul YvesRoch Gilbert du Motier Marquis de La Fayette digunakan sebagai aspek taksonomi oleh Rene Primevere Lesson itu sendiri, sebenarnya dapat diketahui melalui tradisi penulisan nama jenis yang disepakati secara ilmiah. Sebagai contoh ayam hutan kelabu (gray junglefowl) yang diberi nama ilmiah dengan Gallus sonneratii Temminck, 1813 dan ‘ayam hutan jingga’ (‘orange junglefowl’) yang diberi nama ilmiah dengan Gallus lafayettii Lesson, 1831. Adanya nama peneliti dan nama tahun penelitian yang dituliskan tanpa tanda kurung setelah nama jenis dengan jelas menunjukkan bahwa nama jenis tersebut tertulis demikian sejak semula oleh peneliti pertamanya dan tidak mengalami perubahan oleh peneliti-peneliti selanjutnya.
Sementara pada kasus ayam hutan merah (red junglefowl) yang diberi nama ilmiah dengan Gallus gallus (Linnaeus, 1758) dan ayam hutan hijau (green junglefowl) yang diberi nama ilmiah dengan Gallus varius (Shaw, 1798). Adanya nama peneliti dan nama tahun penelitian yang dituliskan dalam tanpa tanda kurung dengan jelas menunjukkan bahwa nama jenis tersebut telah mengalami perbaikan dan tidak seperti nama jenis yang diberikan peneliti pada awalnya. Carolus Linnaeus dalam bukunya Systema Naturae per regna tria naturae, secundum classes, ordines, genera, species, cum characteribus, differentiis, synonymis, locis pada tahun 1758 M sebagai contoh masih menamai ayam hutan hijau (green junglefowl) dengan Phasianus gallus. Demikian juga dengan George Kearsley Shaw dalam bukunya The Naturalist’s Miscellany 1798 masih menamainya dengan Phasianus varius.
Namun demikian, sejak Mathurin Jacques Brisson yang merupakan ahli ornitologi, metrologi, fisikawan dan kurator asal Prancis berhasil memisahkan antara marga Phasianus dan Gallus yang temuat dalam bukunya Ornithologie, ou Methode contenant la division des oiseaux en ordres, sections, genres, especes & leurs varietes tahun 1760, maka ayam hutan merah (red junglefowl) selanjutnya diberi nama ilmiah dengan Gallus gallus (Linnaeus, 1758) dan ayam hutan hijau (green junglefowl) diberi nama ilmiah dengan Gallus varius (Shaw, 1798). Pemisahan antara marga Phasianus dan Gallus yang dilakukan oleh Mathurin Jacques Brisson tersebut, juga tidak bisa dipisahkan dari jasa gurunya itu sendiri, yakni Rene Antoine Ferchault de Reamur yang merupakan ahli matematika, fisika, metalurgi dan biologi asal Perancis. Melalui koleksi spesimen burung terbesar di Eropa milik Rene Antoine Ferchault de Reamur (selanjutnya menjadi bagian dari koleksi Museum National d’Histoire Naturelle) itulah, kemudian Mathurin Jacques Brisson berhasil mengidentifikasi perbedaan antara Phasianus dan Gallus.
Meskipun para ahli menamai Gallus lafayettii secara umum dan popular dengan nama ayam hutan Srilangka (Ceylon junglefowl) dan atau ayam hutan Lafayette (Lafayette’s junglefowl), dalam kesempatan ini direkomendasikan untuk menggunakan nama ayam hutan jingga (‘orange junglefowl’). Dengan alasan bahwa terdapat penciri warna yang mendasar berupa warna jingga dan dengan mengingat keseimbangan dengan nama umum dan nama popular pada ketiga jenis ayam hutan lainnya yang juga diidentifikasi berdasarkan pada penciri warna dasar bulunya yang dominan, yakni ayam hutan kelabu (grey junglefowl), ayam hutan merah (red junglefowl) dan ayam hutan hijau (green junglefowl).

Berdasarkan pad apenelitian para ahli, dapat diketahui bahwa ‘ayam hutan jingga’ (‘orange junglefowl’) hanya tersebar luas secara endemik di kawasan Srilangka, terutama di kawasan Kitulgala, Yala dan Sinharaja.
(3) Ayam hutan merah (red junglefowl)sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, semula diberi nama ilmiah Phasianus gallus oleh Carolus Linnaeus dalam bukunya Systema Naturae per regna tria naturae, secundum classes, ordines, genera, species, cum characteribus, differentiis, synonymis, locis pada tahun 1758 M. Tradisi penamaan Phasianus gallus kemudian berubah menjadi Gallus gallus sejak Mathurin Jacques Brisson berhasil memisahkan antara marga Phasianus dan Gallus dalam bukunya Ornithologie, ou Methode contenant la division des oiseaux en ordres, sections, genres, especes & leurs varietes tahun 1760.
Secara khusus, terdapat hal menarik terkait dengan keberadaan ayam hutan merah (red junglefowl) atau Gallus gallus (Linnaeus, 1758) yang mana memiliki sebaran geografis paling luas dan tebagi ke dalam lima percabangan dalam jenisnya (sub-spesies).
Pertama, ayam hutan merah India yang secara internasional dikenal dengan nama popular Indian red junglefowl. Berdasarkan penelitian Herbert Christopher Robinson dan Cecil Boden Kloss dalam artikelnya yang berjudul Notes on Vagrancy and Descriptions of New Forms of Mammals and Birds from the Lowlands of Southeastern Siam dalam jurnal Records of the Indian Museum volume 19 tahun 1920, ayam hutan merah India (Indian red junglefowl) tersebut diberi nama ilmiah Gallus gallus murghi, Robinson & Kloss, 1920 dan tersebar luas di kawasan utara India, Nepal, Butan dan Banglades.
Kedua, ayam hutan Tonkin yang secara internasional dikenal dengan nama popular Tonkin red junglefowl. Berdasarkan penelitian Jean Delacour dan Norman Boyd Kinnear dalam artikelnya yang berjudul Notes on the Red Jungle Fowl (Gallus gallus), with description of a new race dalam jurnal Bulletin of the British Ornithologists’ Club volume 49 tahun 1928, ayam hutan Tonkin (Tonkin red junglefowl) tersebut diberi nama ilmiah Gallus gallus jabouillei, Delacour & Kinner, 1928 dan tersebar luas di kawasan selatan Cina, utara Vietnam dan utara Laos.
Ketiga, ayam hutan Kocin yang secara internasional dikenal dengan nama popular Cochin-Chinese red junglefowl. Berdasarkan penelitian mutakhir yang dilakukan Jean Delacour dan Norman Boyd Kinnear dalam artikelnya yang berjudul Notes on the Red Jungle Fowl (Gallus gallus), with description of a new race dalam jurnal Bulletin of the British Ornithologists Club volume 49 tahun 1928, ayam hutan Kocin (Cochin-Chinese red junglefowl) tersebut diberi nama ilmiah Gallus gallus gallus (Linnaeus, 1758) dan tersebar luas di kawasan selatan Mianmar dan Indo-Cina.
Jean Delacour dan Norman Boyd Kinnear dalam hal ini tetap mempertahankan penisbatan nama ayam hutan Kocin (Cochin-Chinese red junglefowl) kepada Carolus Linnaeus dalam bukunya Systema Naturae per regna tria naturae, secundum classes, ordines, genera, species, cum characteribus, differentiis, synonymis, locis pada tahun 1758 M, meskipun sebelumnya diidentifikasi secara umum dari kawasan “India Orientali” (India Timur) dengan nama ilmiah Phasanus gallus. Jean Delacour dan Norman Boyd Kinnear dengan demikian mengerucutkan identifikasi kawasan menuju ke “Cochin-Chinese” (Kocin Cina)–meskipun secara administrasi modern sebenarnya termasuk ke dalam wilayah Vietnam dan menamainya secara khusus dengan Gallus gallus gallus (Linnaeus, 1758).
Keempat, ayam hutan Birma yang secara internasional dikenal dengan nama popular Burmese red junglefowl. Berdasarkan penelitian mutakhir yang dilakukan Jean Delacour dan Norman Boyd Kinnear dalam artikelnya yang berjudul Notes on the Red Jungle Fowl (Gallus gallus), with description of a new race dalam jurnal Bulletin of the British Ornithologists Club volume 49 tahun 1928, ayam hutan Birma (Burmese Red Junglefowl) tersebut, diberi nama ilmiah Gallus gallus spadiceus (Bonnaterre, 1792) dan tersebar luas di kawasan timur-laut India, selatan Cina, semenanjung Melayu dan utara Sumatra.
Jean Delacour dan Norman Boyd Kinnear dalam hal ini tetap mempertahankan penisbatan nama ayam hutan Birma (Burmese red junglefowl) kepada Pierre Joseph Bonnaterre dalam tulisan berjudul Tableau Encyclopedique et Methodique des Trois Regnes de la Nature: Ornithologie tahun 1792 sebagai bagian dari ensiklopedia Tableau Encyclopedique et Methodique, meskipun sebelumnya diidentifikasi dengan nama ilmiah Gallus ferrugineus. Adapun ferrugineus yang diambil dari bahasa Latin tersebut berarti merah besi atau berwarna karat. Jean Delacour dan Norman Boyd Kinnear hanya berusaha menyempurnakan dengan nama alternatif baru dan mendudukkan nama ilmiah baru Gallus gallus spadiceus (Bonnaterre, 1792) sebagai sinonim untuk nama ilmiah lama Gallus ferrugineus, Bonnaterre, 1792.
Dan kelima, ayam hutan Jawa yang secara intenasional dikenal dengan nama popular Javan red junglefowl. Berdasarkan penelitian Herbert Christopher Robinson dan Cecil Boden Kloss dalam artikelnya yang berjudul Notes on Vagrancy and Descriptions of New Forms of Mammals and Birds from the Lowlands of Southeastern Siam dalam jurnal Records of the Indian Museum volume 19 tahun 1920 dan Jean Delacour dan Norman Boyd Kinnear dalam artikelnya yang berjudul Notes on the Red Jungle Fowl (Gallus gallus), with description of a new race dalam jurnal Bulletin of the British Ornithologists Club volume 49 tahun 1928, ayam hutan Birma (Burmese Red Junglefowl), ayam hutan Jawa (Javan red junglefowl) tersebut, diberi nama ilmiah Gallus gallus bankiva (Temminck, 1813) dan tersebar luas di kawasan selatan Sumatra, Jawa dan Bali.
Herbert Christopher Robinson dan Cecil Boden Kloss dan Jean Delacour dan Norman Boyd Kinnear pada prinsipnya hanya menurunkan status penamaan ilmiah Gallus bankiva sebagai jenis yang diberikan Coenraad Jacob Temminck dalam bukunya Histoire Naturelle Generale des Pigeons et des Gallinaces pada tahun 1813 menjadi Gallus gallus bankiva (Temminck, 1813) yang berstatus percabangan jenis (sub-spesies).

Berdasarkan penelitian para ahli, dapat diketahui bahwa ayam hutan merah (red junglefowl) tersebar luas dari kawasan Asia Selatan yang meliputi Pakistan, India, Nepal, Butan, Banglades; selatan Cina; dan Asia Tenggara yang meliputi Mianmar, Laos, Kamboja, Vietnam, Thailand, Malaysia, Singapur, Pilipina, Timor Leste dan Indonesia (Sumatra, Jawa dan Bali).
(4) Ayam hutan hijau (green junglefowl) yang diberi nama ilmiah dengan Gallus varius (Shaw, 1798)oleh Jean Theodore Delacour dalam bukunya The Pheasants of the World tahun 1951. Melalui hasil penelitiannya Jean Theodore Delacour menyimpulkan bahwa ayam hutan hijau (green junglefowl) merupakan ayam hutan yang bersifat monotipik, artinya jenis tunggal yang tidak berkembang menjadi sub-spesies.
Selain itu, ayam hutan hijau (green junglefowl) dinilai Jean Theodore Delacour sebagai anggota marga (genus) Gallus yang paling khas dan berbeda karena memiliki jengger yang tidak bergerigi, gelambir/pial (wattle) yakni bagian daging yang menggantung dari bawah pipi dan paruh bersifat tunggal (tidak berpasangan) dan bentuk bulu lehernya yang bersifat bulat seperti sisik ular/ikan (squamated) sehingga bukan berbentuk runcing.
Hasil penelitian Jean Theodore Delacour tersebut, juga sudah disadari sebelumnya oleh Coenraad Jacob Temminck dalam bukunya Histoire Naturelle Generale des Pigeons et des Gallinaces pada tahun 1813 dan Baron Georges Cuvier dalam bukunya Le Regne Animal Distribue d’apres son Organisation tahun 1817 yang menilai ayam hutan hijau (green junglefowl) lebih dekat pada marga Gallus dibandingkan dengan Phasianus.
Meskipun demikian, Jean Theodore Delacour tetap menisbatkan nama ilmiah ayam hutan hijau (green junglefowl) kepada George Kearsley Shaw yang merupakan dokter, ahli botani dan zoologi asal Inggris yang juga sempat menjabat sebagai kurator di Natural History Museum di London dalam bukunya The Naturalist’s Miscellany tahun 1798 (bersama dengan ilustrator bernama Frederick Polydore Nodder). Sehingga yam hutan hijau (green junglefowl) dengan demikian memiliki nama ilmiah Gallus varius (Shaw, 1798).

Berdasarkan hasil penelitian para ahli, ayam hutan hijau (green junglefowl) tersebar luas secara terbatas hanya di Indonesia, khususnya di kawasan Pulau Jawa, Madura, Bali dan Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (antara lain Lombok, Sumbawa, Sumba, Komodo dan Flores).
***
Apabila uraian tersebut kemudian dihubungkan dengan kepentingan pelestarian ayam hutan (junglefowl) di Indonesia, maka terdapat dua jenis ayam hutan yang perlu untuk diperhatikan secara khusus dan serius. Pertama, ayam hutan merah (red junglefowl) khususnya pada percabangan jenis ayam hutan merah Birma (Burmese red junglefowl) yang secara teoretik dalam uraian di atas tersebar luas di kawasan Sumatra bagian utara dan ayam hutan merah Jawa (Javan red junglefowl) yang tersebar luas di kawasan Sumatra bagian selatan, Jawa dan Bali. Dan kedua, ayam hutan hijau (green junglefowl) yang secara teoretik dalam uraian di atas tersebar luas di kawasan Jawa, Madura, Bali dan Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (antara lain Lombok, Sumbawa, Sumba, Komodo dan Flores) dalam bentuk monotipik (jenis tunggal).
Uraian tersebut juga perlu dibandingkan dengan khazanah pengetahuan masyarakat lokal, terutama melalui komunitas para penjerat dan pecinta ayam hutan yang hanya mengidentifikasi ayam hutan merah (red junglefowl) dengan jenis ayam hutan merah Sumatra (secara umum mendiami kawasan Sumatra) dan ayam hutan merah Jawa (secara umum mendiami kawasan Jawa). Teutama melalui identifikasi pial/gelambirnya yang berbeda, yakni berwarna putih pada ayam hutan Sumatra dan berwarna merah pada ayam hutan merah Jawa. Selain tentu saja wawasan terkait dengan kekhususan detail warna bulu, postur dan lain sebagainya.
Demikian juga terdapat ayam hutan merah dengan variasi warna yang lebih majemuk pada saat ini yang terdapat di kawasan Sulawesi yang harus diteliti lebih baik lagi. Karena sejauh dugaan para ahli ayam hutan merah di kawasan Sumatra dan kemungkinan di kawasan Indonesia lainnya (seperti di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur) semula bukan merupakan habitat aslinya. Melainkan melalui kegiatan introduksi yang kemudian menjadi liar kembali dan berkembang biak baik pada masa kuno maupun pada masa yang lebih baru lagi.
Demikian juga dengan pengetahuan masyarakat terkait dengan perbedaan khusus pada ayam hutan hijau yang berada di kawasan Jawa, Madura, Bali, Lombok dan Sumbawa yang seringkali dinilai memiliki kekhasan terkait dengan warna bulu, warna kaki dan posturnya.
Adapun dalam sudut pandang kebudayaan Sunda, terdapat kepentingan untuk memvisualisasikan kembali apa yang dalam khazanah bahasa Sunda dikenal dengan nama kasintu untuk ayam hutan merah dan cangehgar untuk ayam hutan hijau. Sebagian masyarakat Sunda dinilai sudah tidak mengenal lagi kedua istilah tersebut dan sebagian lagi masih mengenal istilah tersebut namun sudah tidak mengenali kembali aspek visualnya.
Kasintu dan cangehgar, merupakan harta karun yang dimiliki masyarakat Sunda pada masa silam. Dan harus menjadi kekayaan alam yang bersifat lestari untuk tetap dimiliki masyarakat Sunda pada masa kini dan masa mendatang. Kasintu misalnya telah meresap dalam kehidupan masyarakat Sunda pada masa silam dalam bentuk paribasa “ngawur kasintu nyieuhkeun hayam” (‘menabur kasintu mengusir ayam’), yang berarti bersikap baik pada orang lain karena dinilai memiliki keunggulan atau kemuliaan namun bersifat buruk pada orang dekat karena kelemahan dan kepapaan. Meskipun dalam kondisi krusial, orang dekat itulah yang tetap lebih utama dalam memberikan pertolongan dan kontribusi dibandingkan dengan orang lain yang sebenarnya tidak memberikan pertolongan dan kontribusi ketika situasi dibutuhkan.
Dan cangehgar, meskipun identifikasinya tereduksi pada masa kini. Namun demikian dapat dinilai masih melekat melalui permainan kata dan makna (portmanteau) cangehgar yang dijadikan singkatan dari “carita ngeunah dan segar” (‘cerita nikmat dan segar’) yang sempat dicetuskan sebagai program di Radio Rama FM (Bandung) oleh R. Firmansyah (Fikur) yang secara tipologi humor bisa jadi dipengaruhi Kang Ibing (Raden Aang Kusmayatna Kusiyana Samba Kurnia Kusumadinata)dan formulasi Kabayan yang dikembangkannya (Cigugur Girang, 8 Maret 2026).
CATATAN:
- Ilustrasi utama diambil dari artikel dengan judul Hundreds of independent midsize deletions mediate DNA loss in wild relatives of Red Jungle Fowl karya Ashutosh Sharma, Sagar Sharad Shinde dan Nagarium Vijay dala jurnal Biorxiv dengan alamat https://www.biorxiv.org/content/10.1101/2023.07.18.549606v1.full
- Ilustrasi dalam isi tulisan diambil dari situs online e-Bird dengan alamat https://ebird.org/species/grejun1

Penulis merupakan Ketua Yayasan Buana Varman Semesta (YBVS). Pernah kuliah di Aqidah Filsafat UIN SGD (S1), Pendidikan Geografi UPI (S1), Pendidikan Geografi UNIBBA (S1), Sejarah Peradaban Islam UIN SGD (S2) dan sedang menyelesaikan kuliah di Konsentrasi Agama dan Budaya pada Program Studi Agama-Agama (S3), tinggal di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan dpat dihubungi melalui No. WA. 082118635648.
“Menulis untuk ilmu dan kebahagiaan, menerbangkan doa dan harapan, atas hadirnya kejayaan umat Islam dan bangsa Indonesia”.
