DARI SYOFET HINGGA MELEKH
(SUATU PERGESERAN SISTEM TATA NEGARA BANI ISRAIL)

أَلَمْ تَرَ إِلَى الْمَلَإِ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَىٰ إِذْ قَالُوا لِنَبِيٍّ لَهُمُ ابْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ أَلَّا تُقَاتِلُوا ۖ قَالُوا وَمَا لَنَا أَلَّا نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِنْ دِيَارِنَا وَأَبْنَائِنَا ۖ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ تَوَلَّوْا إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ

“Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah Nabi Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka, “Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah.” Nabi mereka menjawab, “Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang.” Mereka menjawab, “Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari anak-anak kami?” Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling. Kecuali beberapa saja di antara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui siapa orang-orang yang zhalim.” (QS. al-Baqarah [2]: 246)

Syofet (Ibrani) atau Kritai (Yunani) atau Judicum (Latin) atau Judge (Inggris) atau Hakim (Indonesia via Arab) atau Qadhi (Arab) atau Konsul (dalam pengertian semacam Konsul Republik Romawi; bukan Konsul sebatas terminologi diplomat modern) atau Kepala Suku sebagai model kepemimpinan ideal Bani Israil berlangsung sejak sekitar 1405-1025 SM.

Model sistem kepemimpinan yang menurut para ahli dianggap sama dengan Kepala Suku (Chieftain) ataupun Konsul (Consul) gaya Republik Romawi itu akhirnya jatuh juga pada model sistem kepemimpinan Melekh (Ibrani) atau Malik (Arab) atau Rex (Latin) atau King (Inggris) atau Raja (Indonesia via Sangsekerta). Dimulai oleh naiknya Sofet Yusa ben Nun (Suku Efraim ben Yusuf) dan diakhiri oleh Samuel ben Elkana (Suku Lewi).

Atas desakan Bani Israil (Bangsa Israil), Samuel akhirnya mengabulkan keinginan bangsanya agar memiliki seorang Melekh. Berdasarkan petunjuk Tuhan, Samuel mengajukan Saul ben Kisy (Suku Bunyamin) sebagai Melekh. Bangsa Israel menolaknya karena Saul bukan berasal dari keluarga yang kaya (wealthy). Namun Samuel meyakinkan bangsanya bahwa meskipun Saul bukan orang kaya-raya, namun memenuhi tolak-ukur jasmani, rohani, dan intelektual yang di atas rata-rata.

Dalam bahasa Arab, Saul disebut dengan nama Thalut yang berarti Tinggi atau memiliki tubuh yang baik. Maka kemudian terpilihlan Saul sebagai Melekh pertama untuk Bangsa Israil dan menjadi pintu masuk bagi dimulainya model tata negara Kerajaan (Mamlakhah) atau Kingship. Saul memimpin Bangsa Israil dari Kota Gibea.

Selepas Saul meninggal, sepupunya yang sekaligus panglima perangnya mengangkat Isyboset atau Isybaal yang merupakan putra Saul sebagai Melekh berikutnya secara sepihak. Isyboset kemudian berkuasa dari tahun 1010-1008 SM dengan ibukota di Kota Mahanaim.

Masyarakat yang tidak puas dengan kebijakan tersebut mengangkat Daud ben Yisai (Suku Yehuda) yang merupakan menantu dari Saul itu sendiri sebagai Melekh dan memimpin di Kota Hebron. Sepeninggal Isybaal, Daud menyatukan dualisme kepemimpinan Bani Israil tersebut sejak tahun 1008-970 SM dari Kota Yerusalem.

Dari Suku Bunyamin lewat Saul ben Kisy, kepemimpinan Bangsa Israil kini berada di tangan Suku Yehuda lewat Daud ben Yisai. Dari Daud, Bani Israil kemudian dipimpin oleh Solomon ben Daud. Daud mempersiapkan rencana dan bahan pembangunan Baitul Maqdis, sementara ditangan Solomon Baitul Maqdis berhasil dituntaskan. Meskipun demikian, lokasi tempat dimana Baitul Maqdis dibangun telah dijadikan tempat suci dan penting sejak masa jauh sebelumnya, Ishak dan Yacob leluhur mereka.

Dari Solomon garis kepemimpinan beralih ke Rehabeam ben Solomon sejak 937-913 SM. Namun demikian suatu kebijakan yang tidak memuaskan semua pihak memicu pemberontakkan. Suku Efraim ben Yusuf, Manasyeh ben Yusuf, Zebulon, Isakhar, Asyer, Naptali, Dan, Ruben, Gad (dan sebagian mengatakan Simeon) kemudian mengangkat Yerabeam ben Nabat (Suku Efraim ben Yusuf) sebagai Melekh. Sementara itu Rehabeam mendapatkan sokongan yang loyal dari Suku Yehuda dan Bunyamin (dan sebagian pendapat Suku Simeon).

Sementara Suku Lewi adalah suku yang mengabdi sebagai Kohen (Imam), Kohen Gadol (Imam Agung), dan pemelihara Baitul Maqdis dan rumah-rumah suci yang tidak terlibat konstelasi politik. Suku Lewi adalah satu-satunya suku yang tidak mengambil hak atas kepemilikan ulayat sebagai tuan tanah namun hajat-hidup dan tempat tinggalnya disediakan diseluruh wilayah-wilayah ulayat semua suku Bangsa Israil sebagai pelayan ibadah dan pengajar Taurat (haknya Suku Lewi yang tidak diambil diberikan kepada Suku Yusuf menjadi dua bagian Suku Efraim dan Suku Manasye sehingga tetap berjumlah 12 Suku).

Kini Kerajaan Israil Bersatu telah terpecah ditangan Rehabeam ben Solomon (Suku Yehuda) dan Yerabeam ben Nebat (Suku Efraim ben Yusuf). Kerajaan yang dipimpin Melekh Rehabeam berada di bagian Selatan sehingga biasa disebut Kerajaan Israil Selatan atau Kerajaan Yehuda (Mamlekhat Yehudah/Kingdom of Judah) karena dipimpin oleh Suku Yehuda dengan pusat pemerintahan di Yerusalem.

Sementara Kerajaan yang dipimpin oleh Melekh Yerobeam (sejak 931-910 SM) biasa disebut Kerajaan Israil Utara, atau Kerajaan Israil (Mamlekhet Yisra’el), atau Kerajaan Efraim karena dipimpin oleh Suku Efraim, dan Kerajaan Samaria karena pusat pemerintahannya di Samaria.

Sesungguhnya, bukan hanya Suku Efraim bin Yusuf yang pernah memimpin Kerajaan Israil (Utara), melainkan pernah juga oleh Suku Manasye ben Yusuf, Isakhar, Simeon, dan Gad. Sementara pusat pemerintahannya sebelum permanen di Kota Samaria perbah juga di Syekhem, Penuel, dan Tirzah.

Mamlekhet Yisrael bertahan dari 931-720 sebelum akhirnya hancur oleh Kerajaan Asyuria di bawah Syalmanasir atau Sarumkin (Sargon). Sementara Memlekhet Yehudah bertahan dari 937-586 hingga hancur oleh Kerajaan Babil di bawah Nebukadnezar.

Daftar Melekh dari Kerajaan Israil dengan ibukota Samaria antara lain: Yerobeam, Nadab, Basya, Elah, Zimri, Omri, Ahab, Ahaziah, Yoram, Yehu, Yehoahaz, Yehoasy, Yerobeam II, Zakariah, Syalum, Menakhem, Pekahiah, Pekel, dan Hosea.

Sementara daftar Melekh dari Kerajaan Yehuda adalah Rehabeam, Abiya, Asa, Yehosyafat, Yehoram, Ahaziah, Athaliah, Yehoasy, Amaziah, Uziah, Yothan, Ahaz, Mezekiah, Manaseh, Amon, Yosiah, Yehoahaz, Yehoyakim, dan Zedekiah.

Generasi Sofyet sebagai Kepala Suku dalam Ad Hoc konfederasi longgar yang memimpin dan sekaligus dipilih oleh suku-suku yang memiliki wilayah-wilayah ulayat mandiri telah berakhir. Generasi Syofet sebagai pendahulu Konsul yang dipilih oleh Senat (Tetua) untuk memimpin City-state atau Polis atau Republik-Demokratis yang terbiasa menjadikannya Senat sebagai Consultative Assembly telah berakhir.

Syofet yang lebih identik dimana Hukum dan Hikmah pernah menjadi pedoman dalam suatu model utama kepemimpinan telah berakhir. Nama baiknya telah tergantikan kebesaran Melekh, meskipun tidak tercela tapi Syofet tetap akan menjadi model rujukan yang ideal. Sebagaimana model kepemimpina Khulafa Al Rasyidun akan tetap menjadi model ideal meskipun sistem kepemimpinan gaya Mamlakah Umayah, Abasiyah, Mamluk, Fatimiah, Al Mohad, Al Moravid, Idrisiah, atau Otoman tidak tercela dan tetap dikenang. [Gelar Taufiq Kusumawardhana)
***
SYOFET
SISTEM TATA NEGARA KUNO BANI ISRAIL

וַיִּֽתְקַבְּצ֔וּ כֹּ֖ל זִקְנֵ֣י יִשְׂרָאֵ֑ל וַיָּבֹ֥אוּ אֶל־שְׁמוּאֵ֖ל הָרָמָֽתָה׃

All the elders of Israel assembled and came to Samuel at Ramah,

וַיֹּאמְר֣וּ אֵלָ֗יו הִנֵּה֙ אַתָּ֣ה זָקַ֔נְתָּ וּבָנֶ֕יךָ לֹ֥א הָלְכ֖וּ בִּדְרָכֶ֑יךָ עַתָּ֗ה שִֽׂימָה־לָּ֥נוּ מֶ֛לֶךְ לְשָׁפְטֵ֖נוּ כְּכָל־הַגּוֹיִֽם׃

and they said to him, “You have grown old, and your sons have not followed your ways. Therefore appoint a king for us, to govern us like all other nations.”

וַיֵּ֤רַע הַדָּבָר֙ בְּעֵינֵ֣י שְׁמוּאֵ֔ל כַּאֲשֶׁ֣ר אָמְר֔וּ תְּנָה־לָּ֥נוּ מֶ֖לֶךְ לְשָׁפְטֵ֑נוּ וַיִּתְפַּלֵּ֥ל שְׁמוּאֵ֖ל אֶל־יְהוָֽה׃ (פ)

Samuel was displeased that they said “Give us a king to govern us.” Samuel prayed to the LORD,
(I Samuel 8: 4-6)

Dalam bahasa Ibrani terdapat kata Syofet (bentuk jamaknya disebut dengan kata Syofetim). Dalam ejahan bahasa Inggris kata Syofet tersebut ditulis dengan kata Shophet atau Shofet (dimana bentuk jamaknya disebut dengan kata Shophtim atau Shofetim). Dalam bahasa Inggris, kata Syofet ini diterjemahkan sebagai kata Judge. Kata Inggris Judge ini mengikuti kaidah bahasa Latin, dimana kata Syofet diterjemahkan sebagai kata Judicum. Sementara dalam bahasa Yunani disebut dengan kata Kritai. Dalam bahasa Indonesia kata Syofet ini diterjemahkan (dengan meminjam bahasa Arab) sebagai kata Hakim.

Dalam Kitab Perjanjian Lama (Old Testament) Nashrani yang merupakan kitab yang sama yang juga disebut Kitab Masoret atau Mikra atau Tanak (akronim dari Torah, Nevi’im, dan Ketuvim) Yahudi gagasan mengenai Syofet ini diabadikan dalam suatu surat atau chapter yang dalam bahasa Ibrani disebut dengan Sefer Syoftim. Sefer Syoftim ini diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebagai The Book of Judges dan ke dalam bahasa Indonesia (dengan meminjam bahasa Arab) sebagai Kitab Hakim-Hakim (Kitab Para Hakim), yang dalam bahasa Arab sendiri kemungkinan diterjemahkan sebagai Kitab Al Qudhat (Kitab Para Qadhi).

Namun demikian, Sofet dalam pengertian masa lalu Bani Israil sesungguhnya bukan semata-mata merupakan suatu figur seorang Judge, Hakim, atau Qadi yang secara khusus memberikan perwujudan sikap dalam memberikan putusan peradilan, melainkan sebagai seorang pemimpin atau penguasa terhadap wilayah dan umat yang berada dalam tanggungannya. Seorang Syofet adalah seseorang yang dipilih oleh rakyatnya (biasanya) melalui sidang perwakilan para tetua adat atau kepala-kepala suku. Seorang Syofet bukanlah seorang Melakh (Raja), karena dia tidak akan menyerahkan kekuasaannya secara berturut-turut kepada anak-cucu dan keturunannya (nobility). Melainkan akan dikembalikan kepada dewan adat dan kepala suku yang secara Ad Hoc akan melakukan sidang pemilihan Syofet yang baru sesuai dengan kesepakatan bersama. Syofet lebih bersifat perpaduan antara kepemimpinan adat, kepemimpinan militer, dan tentu saja kebijaksanaan seorang Judge atau Hakim atau Qadhi.

Istilah Syofet ternyata bukan hanya diterapkan oleh Bani Israil, melainkan jauh sebelumnya oleh Bangsa Kanaan secara umum dan yang lebih mencolok kemudian adalah oleh Bangsa Funisia yang menyebutnya dengan kata Syufet. Syufet ini merupakan penguasa tertinggi Bangsa Funisia yang memiliki corak bersifat konfederasi, tersebar luas sebagai koloni kota-kota mandiri (city-state/polis) yang membentang dari Lebanon, Syiria, Palestina-Israil modern, Al Jazair, Siprus, Sardinia, Sisilia, Libya, Malta, Mauritania, Portugal, Spanyol, Tunisia, Turki dan Maroko. Para ahli menduga awal mula mereka berasal dari tanah sekitar Lebanon dan Syiria. Jauh sebelum polis-polis Yunani berkembang dan sistem Konsul Republik Romawi diterapkan, Bangsa Kanaan dalam hal ini Bangsa Funisia dan kemudian Bani Israil telah menerapkannya. Rasa tidak puas dan takut atas ancaman bangsa-bangsa lainnyalah yang membuat Bani Israil menuntut kepada Samuel agar dikaruniai seorang raja (melekh), sebagaimana bangsa-bangsa lainnya memiliki raja. Suatu titik-balik dimana kemudian periode raja-raja (melakhim) dimulai dan diikuti oleh sistem pewarisan tahta kekuasaan secara waris (nobility). Raja Saul (Arab: Thalut) masih dipilih secara apa yang dalam bahasa modern disebut demokratis (bahasa Yunani) atau re(s)publik (bahasa Latin; Yunani Politeia) sebagai tinggalan periode Syofatim, namun setelah masa Nabi-Raja David kekuasaan lebih bersifat nobility dan hereditas (kebangsawanan dan keturunan).

Masa kepemimpinan Syofet ini dimulai sejak sepeninggal Nabi Musa (yang juga disebut Syofet) dengan ditandai oleh terpilihnya Yusa ben Nun sebagai Pengganti (Khalifot) atau Syofet. Dilanjutkan oleh masa yang panjang antara lain: Otniel, Ehud, Deborah dan Barak, Abimelekh, Yeptah, Samson (Major Judges); kemudian Syamgar, Tola dan Yair, Ibzan, Elon dan Abdon (Minor Judges). Selain Syofet, khusus keturunan Nabi Harun sebagai wakil bagi Nabi Musa pada masanya; secara turun-temurun sebagai hak Suku Lewi (terutama keturunan Nabi Harun) ada yang disebut dengan kata Kohen (jamaknya Kohanim) yang kedalam bahasa Indonesia (meminjam bahasa Arab) diterjemahkan sebagai Imam atau dengan meminjam bahasa Sangsekerta sebagai Pendeta. Suatu jabatan kepemimpinan keagamaan (pemanduan ibadah dan syariat). Gelar Taufiq Kusumawardhana

ditulis oleh

Gelar Taufiq Kusumawardhana

Penulis merupakan ketua Yayasan Buana Varman Semesta (BVS). Adapun Yayasan Buana Varman Semesta (BVS) itu sendiri, memiliki ruang lingkup perhatian yang diwujudkan dalam tiga bidang, yakni: (1) pendidikan (Department of Education) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama The Varman Institute – Pusat Kajian Sunda (2) Ekonomi (Department of Economy) dan (3) Geografi (Department of Geography) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama PATARUMAN – Indigo Experimental Station.

Pada saat ini penulis tinggal di Perumahan Pangauban Silih Asih Blok R No. 37 Desa Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat (merangkap sebagai kantor BVS).

"Menulis untuk ilmu dan kebahagiaan,

menerbangkan doa dan harapan,

atas hadirnya kejayaan umat Islam dan bangsa Indonesia".