Bagian 1.

Pangeran Ratu Muhyiddin Sama Dengan Pangeran Muhyiddin

Rabu, 9 Jumadil Awal 1217 Hijriah (7 September 1802 Masehi). Pangeran Ratu Muhyiddin menulis surat yang ditujukan kepada Gouverneur Generaal (maksudnya Johannes Sieberg) dan sekalian Raad van India, berupa ucapan terimakasih karena telah mengangkat dirinya menjadi Pangeran Ratu (maksudnya putra mahkota). Pengangkatan terhadap Pangeran Ratu Muhyiddin tersebut, telah dilakukan oleh Wouter Hendrik van Ijsedijk yang merupakan Gouverneur te Bantam sebagai wakil mutlak VOC pada Selasa, 8 Jumadil Awal 1217 Hijriah (6 September 1802 Masehi) di benteng Speelwijk. Pengangkatan dirinya sebagai Pangeran Ratu tersebut, diiringi oleh peraturan-peraturan yang menjadi suatu kesepakatan yang harus dipegang dan perjanjian bahwa dirinya suatu hari nanti akan diangkat sebagai sultan selanjutnya, namun dalam kedudukan sebagai sultan wakil mutlak: “Pangeran Ratu setelah sudah diangkat padanya akan sultan atas tahta kerajaan Banten maka pada itu Banten ditentukan pula oleh tuan wakil mutlak suatu hari”. Sultan wakil mutlak maksudnya adalah pejabat sultan secara penuh, hanya saja dalam kapasitasnya untuk mewakili seseorang yang menjadi Pangeran Ratu (putra mahkota) yang sebenarnya, yang biasanya terjadi karena keadaan dari Pangeran Ratu yang ada masih belum cukup umur. Adapun setelah cukup umur maka jabatan sebagai sultan tersebut harus diserahkan kepada yang diwakilinya dan tidak boleh diwariskan kepada keturunannya sendiri. Adapun kedudukan sultan wakil mutlak, pada dasarnya tetaplah dalam kedudukannya sebagai sultan dan berbeda dengan wazir (menteri), atau wazir al-azam (perdana menteri), meskipun sama-sama melakukan pendampingan dan perwalian dalam kasus putra mahkota yang belum cukup umur.

Melalui surat tersebut, dapat diketahui adanya nama Pangeran Ratu Muhyiddin, yang pernah menulis surat pada tanggal 7 September 1802 Masehi kepada Gouverneur Generaal Johannes Sieberg dan sekalian Raad van India. Pangeran Ratu merupakan gelar jabatan sebagai putra mahkota yang akan menduduki jabatan sebagai sultan pada waktunya. Dengan demikian namanya dapat diketahui sebagai Muhyiddin. Dapat diasumsikan bahwa Muhyiddin, atau Pangeran Ratu Muhyiddin pada surat tersebut, merupakan Pangeran Muhyiddin putra Sultan Muhammad Arifin Zainul Asyiqin dan permaisurinya Ratu Sepuh yang diberitakan dalam surat Sultan Abul Mafakhir Muhammad Aliuddin I pada bulan September 1777 M, yakni 25 tahun sebelumnya. Untuk lebih meyakinkan lagi akan dimuat analisa terhadap surat-surat sultan Banten selanjutnya. (Isi surat dirujuk dari buku “Perang, Dagang, Persahabatan: Surat-Surat Banten” karangan Titik Pudjiastuti dengan Prakata M.C. Ricklefs, terbitan Yayasan Obor Indonesia dan The Toyota Foundation, Jakarta, 2007. Bagian “20. Surat Pangeran Ratu Muhyiddn kepada Gubernur General Wouter Hendrik van Ijseldijk dan Raad van India, 1802”. Hal  98-100)

ditulis oleh

Gelar Taufiq Kusumawardhana

Penulis merupakan ketua Yayasan Buana Varman Semesta (BVS). Adapun Yayasan Buana Varman Semesta (BVS) itu sendiri, memiliki ruang lingkup perhatian yang diwujudkan dalam tiga bidang, yakni: (1) pendidikan (Department of Education) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama The Varman Institute – Pusat Kajian Sunda (2) Ekonomi (Department of Economy) dan (3) Geografi (Department of Geography) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama PATARUMAN – Indigo Experimental Station.

Pada saat ini penulis tinggal di Perumahan Pangauban Silih Asih Blok R No. 37 Desa Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat (merangkap sebagai kantor BVS).

"Menulis untuk ilmu dan kebahagiaan,

menerbangkan doa dan harapan,

atas hadirnya kejayaan umat Islam dan bangsa Indonesia".