Kegiatan Mengkonfirmasi Daftar Anggota Keluarga Sultan Banten dalam Surat Sultan Abul Mafakhir Muhammad Aliuddin dengan Surat-Surat Sultan Banten Lainnya
Oleh Gelar Taufiq Kusumawardhana/The Varman Institute
Pendahuluan
Pada tulisan-tulisan sebelumnya, telah dipublikasikan surat yang dibuat oleh Sultan Abul Mafakhir Muhammad Aliuddin I putra Sultan Muhammad Arif Zainul Asyiqin pada bulan September 1777 M, yang dibuat di kota Intan Surosowan Banten. Surat tersebut sampai kepada kita melalui hasil terjemahan Hendrik Breton anggota Raad van India, yang sekaligus menjadi Commissaris VOC untuk kesultanan Banten pada saat melakukan pertemuan di Surosowan Banten. Kedudukan Hendrik Breton sebagai Commissaris, dengan kata lain merupakan wakil mutlak VOC untuk kesultanan Banten, yang dalam istilah lainnya biasa digunakan juga kata sebagai Gouverneur te Bantam.
Surat yang diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda dari bahasa Melayu pada tanggal 19 September 1777 M oleh Hendrik Breton di Batavia tersebut, kemudian disalin dan diarsipkan pada tahun 1778 M oleh Heijnen dan disetujui oleh Patricius di Batavia, yang dapat diakses melalui buku judul “Inventaris van het archief van de Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC), 1602-1795” (tahun 1811) M. Selain dapat dilihat melalui salinan Heijnen, salinan lainnya yang bersumber pada salinan Heijnen juga sudah dikerjakan oleh JHR. MR. J.K.J. De Jonge (bersama dengan M.L. Van Deventer khusus untuk pasal XI) dalam bukunya “De Opkomst van het Nederlandchs Gezag in Oost-Indie, Verzameling van Onuitgegeven Stukken uit het Oud-Koloniaal Archief, Oorspronkelijke Stukkon 1764-1781 (Met en Stuk van 1752)” (tahun 1883 M).
Dalam suratnya tersebut, Sultan Abul Mafakhir Muhammad Aliuddin I membuat daftar anggota keluarga besar Banten, yang dimiliki oleh dirinya secara lengkap meskipun dalam bagian-bagian tertentu harus ditafsirkan melalui kegiatan konfirmasi, konfrontasi, korespondensi, atau upaya pengecekan terhadap sumber-sumber keterangan lainnya. Adapun salah-satu sumber-sumber keterangan lainnya, yang dapat dimanfaatkan dalam melakukan kegiatan pengecekan terhadap silsilah, yang disajikan oleh Sultan Abul Mafakhir Muhammad Aliuddin I itu sendiri, adalah melalui surat-surat sultan Banten lainnya yang ketersediaanya sangat mencukupi. Adapun ulasan mengenai surat yang dibuat oleh Sultan Abul Mafakhir Muhammad Aliuddin I, terkait dengan silsilah itu sendiri, dapat dibaca kembali melalui publikasi-publikasi The Varman Institute sebelumnya.
Sebagai bahan contoh kasus, dapat dilapirkan keterangan dari Sultan Abul Mafakhir Muhammad Aliuddin I, terkait dengan saudara-saudara satu ayah dan yang satu ayah dan satu ibu dengan dirinya, atau dengan kata lain merupakan anak-anak yang dimiliki oleh ayahnya itu sendiri, yakni Sultan Muhammad Arif Zainul Asyiqin dalam suratnya sebagaimana berikut:
“Saudara-saudara laki-laki dan saudara-saudara perempuan Yang Mulia (penj. Paduka Sri Sultan Abul Mafakhir Muhammad Aliuddin), atau anak-anak Sultan Muhammad Arifin Zainul Asyiqin yang baru saja meninggal dunia:
Putra-putra (penj. dari permaisuri):
Pangeran Raja Manggala, dihasilkan dari permaisurinya bernama Ratu Sepuh.
Pangeran Muhyiddin, dihasilkan dari permaisurinya bernama Ratu Sepuh.
Putri (penj. dari permaisuri):
Ratu Ayu, dihasilkan dari permaisurinya bernama Ratu Sepuh.
Putra-putra (penj. dari selir):
Pangeran Raja Ningrat, dilahirkan dari selirnya yang bernama Nyai Biba Afiyah.
Tubagus Ahyad, didapatkan dari selirnya yang bernama Nyai Biba Turun.
Tubagus Hasan, diperoleh dari selirnya yang bermana Tahisah.
Tubagus Sulaiman diperoleh dari selirnya yang bernama Nyai Biba Khadijah.
Raden Habil, dilahirkan dari dari selirnya yang bernama Nyai Masmindaka.
Raden Abas, didapatkan dari selirnya yang bernama Nyai Biba Rahiyah.
Putri-putri (penj. dari selir):
Ratu Tasliyah, dilahirkan dari dari selirnya yang bernama Nyai Biba Hamidah.
Ratu Aisyah, didapatkan dari selirnya yang bernama Nyai Biba Satiyah.
Ratu Marliyah diperoleh dari selirnya yang bernama Nyai Biba Kaniyah.
Ratu Salihah, dilahirkan dari selirnya yang bernama Nyai Biba Masmindaka.
Ratu Siti Saibah, diperoleh dari selirnya yang bernama Nyai Biba Rambir.
Ratu Siti Khadijah, didapatkan dari selirnya yang bernama Nyai Biba Rahimah.
Ratu Afiyah, dihasilkan dari selirnya yang bernama Nyai Biba Tilasah.
Ratu Siti Salihah, dilahirkan dari selirnya yang bernama Nyai Biba Khadijah”.
Melalui ulasan selanjutnya kita akan mencoba untuk melakukan kegiatan pengecekan terhadap salah-satu putra Sultan Muhammad Arifin Zainul Asyiqin di atas, yakni Pangeran Muhyiddin dan beberapa tokoh lainnya, yang secara otomatis biasanya akan terkonfirmasi dengan sendirinya, melalui keberadaan surat-surat kesultanan Banten lainnya. Pemilihan tokoh Pangeran Muhyiddin bukan saja karena terkait dengan susunan garis silsilah yang ada, melainkan terhubung juga dengan susunan sultan-sultan sebagai para penguasa Banten. Dalam surat-surat Banten, yang secara bertahap akan disajikan kedepannya, dapat diketahui bahwa Sultan Abul Mafakhir Muhammad Aliuddin I, pernah memberikan amanat ketika masih hidup, bahwa pelanjut kekuasaanya harus diwariskan pada putranya yang dalam surat Sultan Abul Mafakhir Muhammad Aliuddin I diberikan nama dan keterangan sebagai: “Raden Muhammad, yang dihasilkan dari permaisurinya yang bernama Nyai Biba Saleh”. Sayangnya, karena keadaan Raden Muhammad masih sangat kanak-kanak ketika Sultan Abul Mafakhir Muhammad Aliuddin I meninggal dunia, maka dibutuhkan waktu hingga Raden Muhammad dewasa dan siap untuk memikul tanggung jawabnya sebagai sultan. Dalam mengatasi masalah tersebut, para saudara, para wazir, para wargi, para sanak-saudara, para ponggawa, dan pihak VOC melalui Gouverneur Generaal, Raad van India, dan Gouverneur te Bantam mengangkat sultan-sultan pengganti lainnya. Sultan-sultan tersebut merupakan sultan dalam pengertian yang sesungguhnya, hanya saja secara hakikatnya merupakan wakil sultan mutlak dari Raden Muhammad sebagai putra mahkota sebelum beranjak dewasa. Jabatan sultan wakil mutlak tersebut berdasarkan perjanjian dan peraturan yang menjadi adat-istiadat kesultanan Banten, tidak boleh diwariskan kepada putra-putranya apabila yang bersangkutan meninggal dunia. Melaikan dikembalikan kepada pewaris sahnya.
Sultan pengganti selanjutnya, selepas Sultan Abul Mafakhir Muhammad Aliuddin I meninggal dunia, jatuh kepada adik almarhum sendiri yakni Pangeran Muhyiddin, yang diangkat secara bertahap dalam kedudukannya sebagai Pangeran Ratu Muhammad Muhyiddin, dan kemudian menjadi Sultan Abul Fath Muhammad Muhyiddin Zainul Shalihin. Adapun Raden Muhammad, secara bertahap kemudian diangkat menjadi Pangeran Ratu Muhammad Aliuddin, dan pada akhirnya akan menjadi Sultan Abul Mafakhir Muhammad Aliuddin II. Namun demikian proses untuk Raden Muhammad naik tahta penobatan sangat panjang, karena sebelum sepenuhnya naik tahta, selain diselang oleh Pangeran Muhyiddin yang merupakan pamannya, masih harus digantikan oleh kakaknya sendiri, yakni Tubagus Ishaq, putra ayahnya yang diperoleh melalui selirnya yang bernama Nyai Biba Adi Syah. Baik Pangeran Muhyiddin, maupun Tubagus Ishaq, semuanya telah disetujui oleh Raden Muhammad sendiri sebagai pewaris tahta ayahnya. Tubagus Ishaq sendiri, secara bertahap akan diangkat menjadi Pangeran Ratu Muhammad Ishaq Zainul Mutaqin, hingga kemudian menjadi Sultan Abu Nasar Muhammad Ishaq Zainul Mutaqin.
[Selanjutnya akan disambung dengan Bagian 1 melalui analisa surat tertanggal Rabu, 9 Jumadil Awal 1217 Hijriah (7 September 1802 Masehi), yang dibuat oleh Pangeran Ratu Muhyiddin untuk Gouverneur Generaal Johannes Sieberg dan sekalian Raad van India, pada era Gouverner Wouter Hendrik van Ijseldijk sebagai Commissaris atau wakil mutlak VOC di Banten]
Penulis merupakan ketua Yayasan Buana Varman Semesta (BVS). Adapun Yayasan Buana Varman Semesta (BVS) itu sendiri, memiliki ruang lingkup perhatian yang diwujudkan dalam tiga bidang, yakni: (1) pendidikan (Department of Education) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama The Varman Institute – Pusat Kajian Sunda (2) Ekonomi (Department of Economy) dan (3) Geografi (Department of Geography) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama PATARUMAN – Indigo Experimental Station.
Pada saat ini penulis tinggal di Perumahan Pangauban Silih Asih Blok R No. 37 Desa Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat (merangkap sebagai kantor BVS).
“Menulis untuk ilmu dan kebahagiaan,
menerbangkan doa dan harapan,
atas hadirnya kejayaan umat Islam dan bangsa Indonesia”.