Darimana Gagasan Mengenai Undang-Undang No. 05 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan Ini Dibangun Dasar-Dasar Inspirasinya?
Oleh Chye Retty Isnendes & Gelar Taufiq Kusumawardhana
Gagasan mengenai Pemajuan Kebudayaan di dalam bagian Penjelasan dapat diketahui merupakan aspek peraturan yang dideduksi atau diderivasi (diejawantahkan) dari grand teori umum yang berpijak pada pandangan pribadi Presiden Soekarno mengenai konsep dan formulasi Tri Sakti, yakni Berdaulat dalam Politik, Berdikari dalam Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.
Adapun yang harus didudukkan adalah bahwa gagasan Presiden Soekarno sesunggunya tidak secara resmi dan representatif mewakili landasan konstitusional negara, melainkan hanya mewakili suatu visi misi pribadi terhadap orientasi bangsanya sendiri sebagaimana yang diinginkannya agar mencapai suatu keadaan yang menjadi jauh lebih baik.
Sementara mengenai ketiga poin di atas itu sendiri pada dasarnya tidak ada yang salah dan bersifat sangat bagus. Yang akan menjadi persoalan adalah dengan cara apa misalnya dalam hal ini, bangsa Indonesia akan meraih Keberdikarian dalam bidang Ekonominya.
Apakah dengan cara atau metode Marxisme/Marxian (Sosialisme-Komunisme) dan Smithisme/Smithian (Liberalisme-kapitalisme) ataukah dengan Pancasila itu sendiri, misalnya. Hanya saja masalahnya, dikarenakan Pancasila dibangun bukan dalam kapasitasnya yang bersifat, sebangun, dan setara dengan ideologi-ideologi yang ada dan yang berlaku secara internasional (dengan kata lain sama sekali bukan gagasan soal Ideologi), maka Pancasila tidak akan mampu untuk diderivasi, dideduksi, diejawantahkan ke dalam aspek teknis dan operasional misalnya saja menjadi Ekonomi Pancasila.
Di tengah keterbatasan operasionalisasi Pancasila ke dalam wilayah teknis, maka seringkali para spekulan dari ideologi-ideologi lain akan masuk dan membajak aspek paradigma, metodologi, dan pendekatan yang ada di dalam mewujudkan arah pencapaiannya. Sehingga pada tingkatan ini akan mengalami benturan dengan asas dan ideologi Islam.
Sehingga dengan demikian, umat Islam juga perlu bekerja keras di dalam mewujudkan perspektif, orientasi, solusi, arah pembimbingan yang bersifat teknis langsung ke lapangan dan ke akar rumput mengenai basis penguatan Ekonomi kerakyatan (umat/pribumi).
Bukan hanya menderivasi aspek Ekonomi, melainkan semua sendi dan aspek ilmu, kebudayaan dan peradaban yang tidak akan mampu diderivasi melalui Pancasila. Namun menjadi sangat rentan dan beresiko karena adanya keterbatasan tersebut untuk mengambil dengan serta merta aspek derivatif dari core value system dan core ideology lain yang lebih murah, mudah, dan tersedia di pasaran.
Pusat Kajian Sunda – The Varman Institute (TVI) merupakan unit unggulan yang berada di bawah Bidang Pendidikan Pengajaran dan Pelatihan (Department of Education, Teaching, and Training) dari Yayasan Buana Varman Semesta (BVS).