
Di dalam Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara Parwa 2 Sargah 4 sebagai sebuah naskah sastra Sejarah dari abad ke-17 M (ditemukan tahun 1970 M berupa naskah salinan) karya kelompok kerja di bawah tanggung jawab Pangeran Wangsakerta (Abdulkamil Muhammad Nasaruddin sebagai Penembahan Carbon atau Panembahan Agung Gusti Carbon atau Panembahan Tohpati) terdapat ulasan yang cukup menarik dan mengejutkan mengenai pemetaan mazhab-mazhab fiqih (school of thought in Islamic jurisprudence [law]) Sunni (Maliki, Hanafi, Syafi’i, dan Hambali) dan peta konstelasinya dengan apa yang dalam naskah disebut dengan datangnya pengaruh baru dari “Syiah Muntadar” yang diajarkan oleh Syeh Lemah Abang atau Syeh Abdul Jalil atau Syeh Siti Jenar yang juga kemudian telah menjadi berurat-berakar dengan kuat pengaruhnya di Pulau Jawa baik secara basis teologis maupun kekuatan politik.
Kata Muntadar di dalam bahasa Jawa Cirebonan (naskah ditulis bukan dalam bahasa Sunda Kuno dan bukan juga dalam bahasa Arab) tersebut kemungkinan besar diambil dari kata Arab dari konsep gelaran Imam Mahdi Al Muntazar (Imam Mahdi yang Dinantikan). Maka dengan demikian dengan mendasarkan pada keterangan naskah tersebut, dapat diambil suatu hipotesa jika tarekat Syeh Siti Jenar yang kita ketahui selama ini merupakan suatu bagian integral dari struktur Teologi Syiah Itsna Asy’ariyah (Syiah Imam Duabelas).

Penulis merupakan Ketua Yayasan Buana Varman Semesta (YBVS). Pernah kuliah di Aqidah Filsafat UIN SGD (S1), Pendidikan Geografi UPI (S1), Pendidikan Geografi UNIBBA (S1), Sejarah Peradaban Islam UIN SGD (S2) dan sedang menyelesaikan kuliah di Konsentrasi Agama dan Budaya pada Program Studi Agama-Agama (S3), tinggal di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan dpat dihubungi melalui No. WA. 082118635648.
“Menulis untuk ilmu dan kebahagiaan, menerbangkan doa dan harapan, atas hadirnya kejayaan umat Islam dan bangsa Indonesia”.
