Berdasarkan Bukti Filologis
Naskah Carita Parahyangan
Di dalam naskah kuno Carita Parahyangan yang menurut sarjana Belanda J. Noorduyn dalam Three Old Sundanesse terbitan Poem KITLV Press pada tahun 2006 diperkirakan ditulis pada akhir abad ke-16 M tersebut, termaktub didalamnya satu-satunya kata tarum yang dapat ditemukan dalam keseluruhan isi naskah tersebut. Di dalam naskah tersebut, kata tarum tersebut tidak ditemukan rangkaian atau atribut tambahan lainnya yang dinisbatkan kepada kata tarum semisal kata bangawan, walungan, wahangan, ataupun ci yang merupakan kependekan dari kata cai (Melayu: air) yang biasanya identik dengan makna sungai dalam khazanah kebudayaan Sunda dikemudian hari.

Naskah Carita Parahyangan yang bersifat anonim tersebut kini tersimpan sebagai bagian dari naskah koleksi pada Museum Nasional Indonesia Jakarta dengan nomor register Kropak 406. Naskah tersebut terdiri dari 47 lembar daun lontar dengan ukuran 21 x 3 cm, dimana di dalam setiap lembarnya diisi dengan tulisan dalam format baku sebanyak 4 baris. Sementara aksara yang digunakan dalam penulisan tersebut adalah aksara Sunda Kuno (Old Sundanesse Script) dengan bahasa Sunda Kuno (Old Sundanesse Language).

Orang yang pertama kali melakukan penelitian terhadap naskah Carita Parahyangan tersebut adalah Sarjana Belanda K.F. Holle, dan kemudian diteruskan oleh C.M. Pleyte. Dari dasar-dasar penelitian yang telah diletakkan oleh Sarjana Belanda K.F. Holle dan C.M. Pleyte tersebut, sarjana pribumi Purbacaraka, kemudian menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia sebagai bagian tambahan terhadap laporan mengenai Prasasti Batu Tulis Bogor yang tengah dikerjakannya.

Pada tahun 1957, sarjana Belanda H. Ten Dam dan J. Noorduyn kemudian terlibat juga dalam penelitian terhadap naskah Carita Parahyangan tersebut; dimana laporan penelitiannya kemudian berhasil dipublikasikan pada tahun 1962 dan 1965. Selain itu, terdapat juga sarjana-sarjana pribumi (Sunda) lainnya yang kemudian ikut terlibat dalam meramaikan khazanah penelitian naskah Carita Parahyangan selanjutnya, antara lain adalah Ma’mun Atmamiharja, Amir Sutaarga, Atja, Saleh Danasasmita, Ayat Rohaedi, Edi S. Ekajati, dan Undang A. Darsa.

Di dalam naskah tersebut diceritakan kerangka dasar sejarah dimana pada pokoknya bahwa garis silsilah yang kemudian hari berhasil menjadi penguasa di Pulau Jawa pada prinsipnya berasal garis silsilah yang berpangkal pada tokoh yang disebut dengan nama Sang Resi Guru yang berkedudukan di Kendan (kemungkinan dari kata Sanskrit Kendran; Ka-Indra-an). Di dalam naskah Carita Parahyangan tersebut tidak dijelaskan lebih jelas, siapakah sosok Sang Resi Guru yang berkedudukan di Kendan tersebut.

Namun demikian, jika kita ikhlas dan ridho untuk melengkapinya dengan data yang terdapat dalam naskah Pangeran Wangsakerta (Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantra, Parwa II Sarga 4) sebagai tinggalan intelektual dari abad ke-17 M; sosok Sang Resi Guru di Kendan tersebut akan terbuka dengan lebih jelas dalam perspektif Sejarah yang jauh lebih memadai. Pertautan data yang saling menjelaskan antar satu berita dengan berita lainnya tersebut dalam kaidah ilmiah sebagai salah-satu standar nilai kebenaran informasi adalah bersifat Korespondesi, saling surat-menyurati, saling lengkap-melengkapi, saling membuka dan memperlebar horison informasi, saling benar-membenarkan, saling memajukan tapal batas pengetahuan ke depan dari tapal batas garis ketidak-tahuan. Dua kaidah lainnya dalam Filsafat Ilmu selain bersifat Korespondensi adalah Rasional atau Logis (masuk akal dan tidak berkontradiksi) dan Koheren (berhubungan, bersangkut paut, membentuk suatu kesatuan bangunan yang utuh).

Dalam naskah Pangeran Wangsakerta, tempat kedudukan yang disebut dengan Kendan dalam naskah Carita Parahyangan; dimana di sana disebut dengan lebih lengkap dengan istilah Mandala Kendan. Sementara tokoh yang dalam naskah Carita Parahyangan disebut dengan Sang Resi Guru disebut dengan Resi Guru Manikmaya. Mandala dalam bahasa yang lebih kemudian adalah Kabuyutan atau Pasantren. Resi Guru atau Maha Guru dalam persfektif lebih muda setara dengan gagasan Kiai yang merupakan alim-ulama yang memimpin suatu pondok pesantren. Suatu bukti bahwa Islam tidak merusak institusi lama secara radikal melainkan dimanfaatkan dalam suatu skema dan usaha da’wah yang baru.

Jika institusi pasantren (Arab: madrasah) pada periode Islam juga tidak tergeser konsep modern kampus, maka kedudukannya dalam jabatan akademik modern adalah setara dengan istilah Rektor yang biasanya telah menapaki karir hingga Profesor. Suatu jabatan yang tentu saja masih sama dipandang mentereng hingga hari ini. Kedudukan seluruh Mandala tersebut diatur pada masa kerajaan sebagai tanah wakaf yang merdeka, otonom, tanpa pungutan pajak, dan upeti. Kedudukannya langsung dijamin oleh negara melalui keputusan raja. Wilayah yang terhormat dan dihormati sebagai garda pendidikan dan keagamaan yang dijamin keberlangsungannya langsung oleh negara.

Resi Guru Manikmaya dalam naskah Pangeran Wangsakerta dianggap datang dari tanah bagian Timur Pulau Jawa. Sementara leluhurnya adalah migran dari kerajaan Salankayana di negeri Bharata. Sebagaimana juga pendiri Tarumanagara, Jayasingawarman yang juga merupakan migran Salankayana. Resi Guru Manikmaya disebutkan menikah dengan Dewi Tirtakancana putri Raja Suryawarman penguasa kerajaan Tarumanagara ke-7. Atas kemurahan hati Suryawarman, Resi Guru Manikmaya yang merupakan menantunya tersebut kemudian diberikan kawasan di Mandala Kendan. Resi Guru Manikmaya oleh karenanya juga disebut Raja Resi Manikmaya yang berkuasa secara geopolitik terhadap Mandala Kendan sejak 458-490 Saka (536-568 M).

Dalam naskah Pangeran Wangsakerta, Resi Guru Manikmaya dianggap telah menghasilkan suatu kitab penting yang diberi nama Pustaka Ratuning Bala Sarewu (Buku Raja Seribu Tentara). Suatu kitab yang nantinya menjadi paririmbon tentang bagaimana membangun suatu kekuasaan kerajaan yang kokoh dengan peranan militer yang kuat. Kini jejak nama Kendan masih terekam menyisakan nama Desa Nagreg Kendan sebagai bagian dari Kecamatan Nagreg di Kabupaten Bandung. Suatu wilayah paling Timur dari kawasan Bandung Raya yang berbatasan dengan Kabupaten Garut. Suatu jalur lintasan utama yang harus dilewati untuk bisa menghantarkan seseorang pergi menuju ke kawasan Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar Patroman, dan kawasan Timur Pulau Jawa lainnya.

Suatu hari pada tahun 669 M ketika raja Tarumanagara terakhir (dinasti ke-12) yang bernama Linggawarman meninggal, keturunan trah Resi Guru Manikmaya yang bernama Wretikendayun (putra Kandiawan putra Suraliman putra Manikmaya) dengan sokongan kerajaan Kalingga (Suraliman putra Wretikendayun beristeri putri Ratu Shima Kalingga) memilih untuk tidak tunduk kepada supremasi politik kekuasaan Tarusbawa (suami dari Manasih) yang merupakan menantu dari raja Tarumanagara terakhir yang berkuasa di kerajaan bawahan Sundasembawa. Wilayah kekuasaan Tarumanagara kemudian pecah, Tarusbawa yang berasal dari kerajaan Sundasembawa yang kemungkinan masih berakar dari tahap perkembangan Sundapura sebagai ibukota kerajaan Tarumanagara kemudian merubah nama kerajaan menjadi kerajaan Sunda. Sementara Wretikendayun yang memilih merdeka, kemudian berkuasa atas nama kerajaan Galuh. Pembagian wilayah tersebut terjadi dengan jalan damai dimana aliran sungai Ci Tarum kemudian menjadi tapal batasnya. Sunda di Barat Ci Tarum dan Galuh di Timur Ci Tarum.

Selain Tarusbawa sesungguhnya terdapat juga menantu lainnya dari Linggawarman, yakni Dapunta Hyang Sri Jayanasa (suami Sobakancana) yang merupakan pendiri kerajaan Sriwijaya. Sri Jayanasa dan Sriwijaya diduga pernah terlibat juga dalam konstelasi hak-waris kekuasaan bekas kerajaan Tarumanagara tersebut, hanya saja kemudian masih dapat diselesaikan secara damai. Bukti pengaruh Sriwijaya atas bekas wilayah Tarumanagara tersebut kemungkinan terbesarnya adalah adanya Candi Batujaya yang bercorak Budha di tengah corak keagamaan resmi Tarumanagara sendiri yang lebih bersifat Hindu.


Di dalam naskah Carita Parahyangan sebagai karya intelektual akhir abad ke-16 M terdapat kalimat demikian (bahasa Sunda Kuno):

Dah Rahiyang Sanjaya: Naha tu karempan? Aing ayeuna kreta, aing deung bapangku, Rahiyangtang Kuku, Sang Seuweukarma. Hanteu ngalancan aing ayeuna. Ajeuna nu tangkarah: Alas Dangiyang Guru di tengah, alas Rahiyang Isora di wetan paralor Paraga deung Cilotiran, ti kulon Tarum, ka kulon alas Tohaan di Sunda.

Dalam terjemahan bahasa Sunda egaliter sekarang alih bahasanya menjadi demikian (Atja, 1968):

Carek Rahiang Sanjaya: Na naon nu jadi karempan teh? Ayeuna aing hayang runtut raut, aing jeung bapa, Rahiangtang Kuku, Sang Seuweukarma. Ayeuna aing moal ngalawan. Ayeuna urang tetepkeun: tanah bagian Dangiang Guru di Tengah, bagian Rahiang Isora ti Wetan; jauhna nepi ka kalereun Paraga jeung Cilotiran, ti Kulon Tarum, ka Kulon bagian Tohaan di Sunda.

Dalam bahasa Indonesianya dapat diterjemahkan demikian (oleh penulis):

Berkata Rahiang Sanjaya: Apa yang menjadi kekhawatiran itu? Sekarang aku ingin membuat perjanjian, aku dan bapak, Rahyangtang Kuku, Sang Seuweukarma. Sekarang aku tidak akan melawan. Sekarang kita tetapkan: tanah Dangiang Guru di tengah, tanah Rahiang Isora di Timur sampai ke Utara Paraga dan Cilotiran, dari Barat Tarum, ke Barat tanah Tohaan di Sunda.

Pada kesempatan kali ini tidak akan diulas latar belakang yang menjadikannya suatu percakapan politik dan kekuasaan karena akan membutuhkan suatu berkas analisa yang tersendiri. Di sini sekedar cukup dikatakan bahwa Rahyang Sanjaya yang berada dalam naskah Carita Parahyangan adalah Rahiang Sanjaya yang sama yang terdapat dalam naskah Sunda Kuno lainnya dan juga pada naskah Jawa Kuno lainnya. Di dalam tradisi naskah Sunda Kuno dan naskah Jawa Cirebon di Jawa Barat, sosok Rahyang Sanjaya atau Rakeyan Jambri atau Haris Darma secara geneologi diceritakan adalah generasi kesekian yang juga merentang jauh dari trah Sang Resi Guru Manikmaya di Mandala Kendan.

Melalui hak waris kekuasaan dari ayahnya Bratasenawa atau Sena, Sanjaya berkuasa atas tahta kerajaan Galuh. Dan dikarenakan Sanjaya juga memperoleh hak waris dari ibunya Sanaha, maka dia juga kemudian berkuasa atas tahta di Medang (Mataram). Sementara dikarenakan Sanjaya menikahi Tejakancana yang merupakan cucu Tarusbawa dari anaknya yang merupakan putra mahkota yang meninggal muda, maka Sanjaya kemudian berkuasa atas tahta Sunda (melalui hak waris isterinya). Tarusbawa sendiri bahkan menjadi penyokong paling awal bagi perjuangan Sanjaya untuk memulihkan kekuasaannya atas tahta Galuh yang sebelumnya pernah direbut oleh Purbasora, yang masih merupakan saudara ayahnya (beda ayah).

Sehingga kekuasaan pertama bagi Sanjaya berada di Sunda sebagai basis awal perjuangan dan baru kemudian mampu merebut kembali Galuh dengan bantuan Sunda. Sunda dan Galuh kemudian berada dalam genggamannya. Selain Sunda dan Galuh, menyusul kemudian hak kekuasaan atas Kalingga (Mataram). Maka kemudian Sunda, Galuh, dan Kalingga (Mataram) berada dalam unifikasi genggaman kekuasaannya. Kekuasaan yang luas tersebut susah diorganisasi dengan baik maka diperlukan managemen yang baik untuk menghindari pemberontakan-pemberontakan. Sanjaya pada akhirnya hanya berkuasa atas tahta Kalingga (Mataram). Sementara kekuasaan atas Sunda dan Galuh diserahkan kepada anaknya Tamperan yang beribu Tejakencana cucu dari Tarusbawa.

Perkataan Sanjaya dalam naskah Carita Parahyangan di atas adalah ketika Sanjaya masih berkedudukan atas tahta Galuh dan Tarusbawa dapat diduga masih hidup. Tanah dari Ci Tarum ke Barat masih menjadi wilayah kekuasaan Tarusbawa sebagai Tohaan di Sunda. Dari Ci Tarum ke Timur disebut Galuh hanya saja pembagian kekuasaan Galuh atas seluruh garis silsilah keluarga tampaknya masih memiliki dialektika dan polemik kekuasaan. Dalam hal inilah Sanjaya membuat keputusan. Wilayah Galuh dipecah dan diperjelas batas-batasnya. Jika Tohaan di Sunda di Barat Ci Tarum maka Dangiang Guru berada di Timur Ci Tarum.

Dengan merujuk pada naskah Carita Parahyangan yang sama Dangiang Guru memiliki nama lain Batara Dangiang Guru yang memiliki nama asli Rahyang Sempakwaja. Rahyang Sempakwaja tersebut merupakan putra pertama Wretikendayun yang menjadi Raja Resi di Galunggung (Tasikmalaya). Sementara Rahyang Kuku alias Sang Seuweukarma alias Rahyang Demunawan yang tengah bercakap dengan Sanjaya tersebut adalah putra Sempakwaja yang kemudian membuka kuasa di Saunggalah (Kuningan) yang memiliki vitalitas kekuasaan yang sama besarnya dengan Sanjaya dalam upaya penundukkan-penundukkan wilayah kekuasaan.

Sanjaya sendiri putra Bratasenawa alias Sena. Sementara Sena adalah putra Jalantara alias Suraghana alias Rahyang Mandiminyak. Mandiminyak adalah putra Wretikendayun yang bungsu. Sehingga percakapan Sanjaya dan Demunawan adalah percakapan antar sepupu yang tengah mencari jalan keluar melalui pembicaraan perjanjian politik internal dinasti trah Wretikendayun. Ketika Demunawan berkuasa di Saunggalah, ayahnya tampaknya masih berkuasa di Galunggung sebagai mandala tengah.

Sementara itu saya belum menemukan informasi lebih mengenai Rahiang Isora, namun demikian dapat diduga kekuasaan Rahiang Isora sebagai bagian dari kekuasaan tapal batas waris dari periode Kendan (Bandung Timur), Medang Jati (Garut), dan Galuh (Ciamis). Tapal batas Rahiang Isora berada di Timur mandala Tengah (Galunggung) hingga mencapai Paraga dan Cilotiran. Lebih Timur dari Rahiang Isora kemungkinannya adalah wilayah kekuasaan tua Kalingga. Pada akhirnya melalui upaya perjanjian dan penundukan, Sunda, Galuh (terunitkan), dan Medang dapat disatukan.

Di sini di dalam naskah Carita Parahyangan dalam percakapan Sanjaya dan Demunawan terdapat kata tarum yang tidak dilengkapi atribut bangawan, walungan, wahangan, dan ci; namun demikian kata tarum tersebut telah mengindikasikan maknanya yang menjadi sungai. Dia tidak lagi bermakna luas sebagai suatu wilayah kekuasaan geopolitik kerajaan Tarumanagara, melainkan menjadi suatu garis tapal batas yang memisahkan kekuasaan. Dari Barat Tarum dikatakan menjadi tanah kekuasaan Tohaan di Sunda (Penguasa di Sunda). Dengan kata lain, di bagian Barat Tarum adalah kerajaan Sunda. Dan berarti di sebelah Timur Tarum adalah tanah atau kerajaan Dangiang Guru yang berada di tengah yang diapit oleh kerajaan Sunda di Barat dan tanah atau kekuasaan Rahiang Isora di Timur.

Batas wilayah Rahiang Isora di di Timur pada bagian Utara adalah hingga Paraga dan Cilotiran dan di Barat adalah kekuasaan mandala tengah yang berpusat di Galunggungn Sebagaimana kata Tarum demikian juga Paraga tidak diberikan penisbatan kata bangawan, walungan, wahangan, dan ci. Namun demikian dalam konteks saat ini dapat diketahui kemungkinannya adalah apa yang kita kenal sebagai Kali Progo. Sungai Progo, Prage, atau Praga membujur sepanjang 140 KM dari hulunya yang berada di Gunung Sindoro/Sundoro (Sunda: Sundara) dan Gunung Sumbing hingga memasuki wilayah Magelang dan kemudian Jogjakarta dan akhirnya bermuara ke Samudra Hindia.

Sementara Ci Tarum mengalir dari lereng Gunung Wayang di Selatan Bandung dan mengalir ke Utara memasuki Purwakarta, Bekasi, hingga ke Karawang dan bermuara di Laut Jawa dimana panjang keseluruhannya adalah 300 KM. Melalui prasasti peninggalan Taruma dan naskah Carita Parahyangan yang ditulis pada akhir atau menjelang akhir kekuasaan kerajaan Sunda dapat terlihat suatu pergeseran yang nyata bahwa justru penamaan wilayah Taruma sebagai Negara menjadi inspirasi penamaan kemudian terhadap Sungai yang mengalir di wilayah kekuasaan Taruma pada masa silam. Dimana kabarnya pusat ibukota Tarumanagara sendiri memang didirikan di muara sungainya. Sungai Ci Tarum ini yang kemungkinan menjadi sumber pengairan sungai artifisial seperti Chandrabhaga dan Gomati pada masa Purnawarman dibuat. Untuk memastikan transisi Filologis lainnya bisa ditambahkan analisis melalui naskah lainnya seperti naskah Bujangga Manik dan naskah Pangeran Wangsakerta pada kesempatan yang lainnya.

ditulis oleh

Gelar Taufiq Kusumawardhana

Penulis merupakan ketua Yayasan Buana Varman Semesta (BVS). Adapun Yayasan Buana Varman Semesta (BVS) itu sendiri, memiliki ruang lingkup perhatian yang diwujudkan dalam tiga bidang, yakni: (1) pendidikan (Department of Education) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama The Varman Institute – Pusat Kajian Sunda (2) Ekonomi (Department of Economy) dan (3) Geografi (Department of Geography) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama PATARUMAN – Indigo Experimental Station.

Pada saat ini penulis tinggal di Perumahan Pangauban Silih Asih Blok R No. 37 Desa Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat (merangkap sebagai kantor BVS).

"Menulis untuk ilmu dan kebahagiaan,

menerbangkan doa dan harapan,

atas hadirnya kejayaan umat Islam dan bangsa Indonesia".