Majapahit bukan Berenuk

“Haywa ta sira kedo athawamerep ngalindih Bhumi Sunda mapan wus kinaliliran ring ki sanak ira dlaha yan ngku wus angemasi. Hetunya nagaramu wu agheng jaya santosa wruh ngawang kottman ri puyut kalisayan mwang jayacatrumu, ngke pinaka mahaprabhu. Ika hana ta daksina sakeng Hyang Tunggal mwang dumadi seratanya. Ikang sayogyanya rajyaa Jawa rajya Sunda paras paropasarpana atuntunan tangan silih asih pantara ning padulur. Yatanyan tan pratibandeng nyakrawartti rajya sowangsong. Yatanyan siddha hitasukha. Yan rajya Sunda duhkantara. Wilwatika sakopayanya maweh caranya mangkana juga rajya Sunda ring Wilwatika.” (Naskah Wangsakerta, Pustaka Rajya-Rajya i Bhumi Nusantara Parwa II/ Sarga 3)

Menyambung tulisan Anu Maranggung di Galunggung karya Agung Ilham Setiadi yang dipublikasikan di website Varman Institute, penulis kemudian memperhatikan kalimat dan isi naskah hasil Gotrasawala yang diketuai oleh Pangeran Wangsakerta (Abdulkamil Muhammad Nasaruddin) dari Kesultanan Cirebon dari Abad ke-17 M (cicit Sunan Gunung Djati/Syarif Hidayatullah).

Sebenarnya pada kesempatan ini penulis bukan dalam kapasitas untuk  menyoroti aspek validitas material dan formal historisnya, melainkan menjadi tertarik dalam memahami lebih jauh arti kata Wilwatikta dalam bahasa Cirebonan atau Kawi atau Sanskrit yang merupakan nama historis untuk Majapahit.

Prabu Darmasiksa merupakan putra Prabu Darmakusumah. Keduanya merupakan penguasa kerajaan Sunda-Galuh bersatu yang dalam tradisi lisan lebih dikenal sebagai kerajaan Pajajaran.

Ketika Sunda bersatu dengan Galuh, nama resmi yang digunakan dalam dokumen-dokumen kuno sejarah sebenarnya bukan kerajaan Pajajaran melainkan kerajaan Sunda. Meskipun demikian trah penguasa sesungguhnya bergeser dari trah Sunda kepada trah Galuh.

Semenjak supremasi kerajaan Tarumanagara berakhir, wilayah kekuasaan terpecah ke dalam wilayah kekuasaan kerajaan Sunda di Barat dan kerajaan Galuh di Timur. Melalui tali pernikahaan politik kerajaan Sunda dan kerajaan Galuh kemudian bersatu.

Namun demikian penyatuan antara kedua kerajaan penerus kerajaan Tarumanagara tersebut, terkadang memudar kembali di beberapa masa sebagai konsekuensi dari pembagian hak waris kepada anak-anak raja yang memiliki vitalitas yang sama dan demi untuk menghindari perselisihan.

Pada masa-masa yang lain semangat penyatuan lewat pernikahan antara keturunan penguasa kerajaan Sunda dan kerajaan Galuh selalu diikhtiarkan terjadi. Dalam kondisi yang sedang memiliki otoritas yang sederajat kerajaan Galuh berdiri sejajar dengan kerajaan Sunda.

Sementara pada setiap peristiwa penyatuan maka kerajaan Sunda dan kerajaan Galuh bersatu berdiri resmi atas nama dan wibawa kerajaan Sunda. Bahkan ketika pusat kerajaan itu sendiri bukan dioperasikan dari Pakuan (kerajaan Sunda), melaikan dari Kawali (kerajaan Galuh).

Tradisi lisan lewat pantun-pantun yang kemudian hari dituliskan, masyarakat Sunda umumnya lebih mengenalnya bukan dengan nama kerajaan Sunda; melainkan dengan nama kerajaan Pajajaran.

Melalui pernikahannya dengan Putri Suprabha Wijayatunggadewi keturunan dari trah Sangramawijayatunggawarman (1018-1027 M) yang merupakan penguasa kerajaan Sriwijaya, Prabu Darmasiksa (1175-1297 M) memperoleh putra yang bernama Rahiyang Jayagiri yang dikenal juga dengan nama Rahiyang Jayadarma.

Rahiyang Jayadarma merupakan seorang pangeran, raja muda, dan pewaris tahta kerajaan Sunda. Dia memiliki isteri yang bernama Putri Naramurti yang dikenal juga dengan nama  Putri Gayatri yang dikenal juga dengan nama Dyah Lembu Tal, puteri dari Mahisa Campaka trah dari Ken Arok dan Ken Dedes yang berkuasa di kerajaan Singasari.

Dari pernikahannya dengan Dyah Lembu Tal, Rakeyan Jayadarma memperoleh seorang anak yang dikenal dengan nama Nararya Sanggramawijaya atau Kertarajasa Jayawardhana atau Rakeyan Wijaya atau Raden Wijaya atau Jaka Susuruh dari Pajajaran.

Ayah Raden Wijaya, Rakeyan Jayadarma meninggal muda; ibunya kemudian membawa Raden Wijaya pulang ke kampung halamannya di Tumapel. Kemudian hari, kakek dari ayahnya yang dikaruniai umur panjang masih dapat menyaksikan kelahiran kerajaan Wilwatikta yang lebih dikenal dalam tradisi lisan masyarakat Jawa sebagai kerajaan Majapahit yang dibangun oleh cucunya.

Kepada Prabu Kertarajasa Jayawardhana (Raden Wijaya), Prabu Prabu Guru Darmasiksa Paramarta Sang Mahapurusa (Prabu Darmasiksa) memberikan wejangan kepada cucunya yang tengah melakukan kunjungan:

“Jangan hendaknya anda mengganggu, menyerang, dan merebut Bumi Sunda karena telah diwariskan kepada saudaramu, bila kelak aku telah tiada. Sekali pun negaramu telah menjadi besar dan jaya serta sentosa, aku maklum akan keutamaan, keluarbiasaan, dan keperkasaanmu kelak sebagai raja besar. Ini adalah anugerah dari Yang Maha Esa dan menjadi suratan-Nya. Sudah selayaknya Kerajaan Jawa dan Kerajaan Sunda saling membantu, bekerja sama dan saling mengasihi antara anggota keluarga. Karena itu janganlah berselisih dalam memerintah kerajaan masing-masing. Bila demikian akan mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang sempurna. Bila Kerajaan Sunda mendapat kesusahan, Majapahit hendaknya berupaya sungguh-sungguh memberikan bantuan; demikian pula halnya Kerajaan Sunda kepada Majapahit.” (Terjemahan  Naskah Wangsakerta, Pustaka Rajya-Rajya i Bhumi Nusantara Parwa II/ Sarga 3 oleh Saleh Danasasmita)

***

Dalam petikan Naskah Wangsakerta dalam bahasa kuno Cirebonan yang terlihat menunjukkan ikatan dengan bahasa kuno Kawi dan bahasa Sanskrit yang masih cukup kental terdapat petikan:

“Haywa ta sira kedo athawamerep ngalindih Bhumi Sunda mapan wus kinaliliran ring ki sanak ira dlaha yan ngku wus angemasi….”

(Jangan hendaknya anda mengganggu, menyerang, dan merebut Bumi Sunda karena telah diwariskan kepada saudaramu, bila kelak aku telah tiada…)

Di sini kita menemukan istilah yang berkembang pada masa pembuatan naskah dengan kata Bhumi Sunda sebagaimana yang kemudian dikenal sebagai Tatar Sunda atau Pasundan (Pasundaan).

Kemudian pada kalimat lain selanjutnya:

“…Ikang sayogyanya rajya Jawa rajya Sunda paras paropasarpana atuntunan tangan silih asih pantara ning padulur…”

“…Sudah selayaknya Kerajaan Jawa dan Kerajaan Sunda saling membantu, bekerja sama dan saling mengasihi antara anggota keluarga…”

Di sini Saleh Dana Sasmita menerjemahkan kata Rajya Jawa Rajya Sunda dengan titik tekan menjadi Kerajaan Jawa Kerajaan Sunda. Jika diterjemahkan lebih lugas istilah yang seharusnya digunakan adalah Raja Jawa Raja Sunda.

Kemudian pada kalimat lain selanjutnya:

“…Yan rajya Sunda duhkantara. Wilwatika sakopayanya maweh caranya mangkana juga rajya Sunda ring Wilwatika…”

“…Bila Kerajaan Sunda mendapat kesusahan, Majapahit hendaknya berupaya sungguh-sungguh memberikan bantuan; demikian pula halnya Kerajaan Sunda kepada Majapahit…”

Saleh Danasasmita menerjemahkan dua kali kata Rajya Sunda menjadi Kerajaan Sunda (lugasnya seharusnya Raja Sunda). Kemudian dua kali menerjemahkan kata Wilwatika menjadi Majapahit (lugasnya seharusnya Wilwatika).

Jika kita coba menerjemahkannya dengan cara lebih lugas, terjemahannya akan menjadi:

…Jika Raja Sunda menderita. Wilwatika merusaha dengan caranya, demikian Raja Sunda kepada Wilwatika…

Di sini, Naskah Wangsakerta menggunakan istilah dalam bahasa dokumen-dokumen kuno dengan menamai kerajaan di Timur wilayah Pulau Jawa tersebut dengan nama kerajaan Wilwatika dan bukan dengan menggunakan bahasa lisan dari tradisi masyarakat Jawa lebih popular kemudian hari dengan nama kerajaan Majapahit.

***

Kata Wilwatikta sebagai suatu kesatuan rangkaian kata majemuk dalam bahasa Sanskrit murni tidak didapati. Namun demikian terdapat kata Vilva dengan variasi lain Bilva) dan kata Tikta.

Selain merujuk pada konsep-konsep filosofis dan teologis yang rumit dalam ajaran Hindu, Budha, dan Jain, pada umumnya Vilva atau Bilva memang merujuk pada spesies tumbuhan yang dalam bahasa ilmiah modern diidentivikasi sebagai Aegle marmelos L. Khusus dalam literatur Hindu keterangan Vilva atau Bilva sebagai tumbuhan didukung dalam dokumen Natyashastra, Ayurveda, Purana, Itihasa, dan Dharmashastra.

Bahasa Sanskrit menyebutnya Vilva atau Bilva, dalam bahasa Marathi Vilva atau Bilva, dalam bahasa Urdu disebut Bael; kemungkinan sebangun dengan bahasa Bali, Bila. Sementara bahasa Sunda dan bahasa Jawa mengenalnya dengan nama Maja. Daun dari pohon Maja ini dalam tradisi Hindu terhubung asosiasinya dengan kelengkapan persembahan di kuil Shiva (Siwa). Sementara Tika, dalam bahasa Sanskrit memang artinya pahit atau tidak manis yang dalam bahasa Inggris disebut dengan kata Bitter (Sunda: Pait).

Vilva, Bilva, yang ke dalam lidah Nusantara menjadi Wilwa dengan demikian adalah Maja (Aegle marmelos L.) meskipun sepintas memiliki buah yang serupa, namun demikian bukan Berenuk (Crescentia cujete L.). Ada kemungkinan Berenuk merupakan proses introdusir asal Amerika Tengah dan Amerika Selatan pada masa kolonial untuk kepentingan obat, termasuk di India itu sendiri. Sementara Maja lebih bersifat asal India dan termasuk di kawasan Nusantara. Maja lebih dekat kekerabatannya dengan Kawista dan sama-sama dapat dimanfaatkan dalam berbagai kepentingan konsumsi. (Aegle marmelos at Narendrapur near Kolkata, West Bengal, India. By J.M.Garg. 02-02-08.)

ditulis oleh

Gelar Taufiq Kusumawardhana

Penulis merupakan ketua Yayasan Buana Varman Semesta (BVS). Adapun Yayasan Buana Varman Semesta (BVS) itu sendiri, memiliki ruang lingkup perhatian yang diwujudkan dalam tiga bidang, yakni: (1) pendidikan (Department of Education) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama The Varman Institute – Pusat Kajian Sunda (2) Ekonomi (Department of Economy) dan (3) Geografi (Department of Geography) dengan unit kerja utamanya yang diberi nama PATARUMAN – Indigo Experimental Station.

Pada saat ini penulis tinggal di Perumahan Pangauban Silih Asih Blok R No. 37 Desa Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat (merangkap sebagai kantor BVS).

"Menulis untuk ilmu dan kebahagiaan,

menerbangkan doa dan harapan,

atas hadirnya kejayaan umat Islam dan bangsa Indonesia".